Jemberpost.com-Daftar kasus hukum yang menjerat para pejabat Pemkab Jember tampaknya bakal bertambah panjang. Hingga lima tahun terakhir ini, status kasus hukum atau proses hukumnya bermacam-macam. Mulai dari proses hukum yang masih pada tahap pengumpulan data hingga di meja hijau atau sudah disidangkan, hal itu diungkapkan kabag Hukum Munjoko.
"Status kasus-kasus macam-macam, ada yang masih dalam tahap pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan dan ada yang segera disidangkan atau sudah disidang di pengadilan," ungkapnya. Kebanyakan dari kasus hukum tersebut adalah kasus dugaan korupsi.
Jerat hukum yang mengancam para pejabat di Kabupaten Jember tersebut tidak terlepas dari peran sejumlah sejumlah tokoh masyarakat dan LSM yang aktif memberikan pelaopran ke aparat penegak hukum, bahkan bahkan pelaporan dari masyarakat tersebut mulai dari Polres atau Kejari Jember hingga Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK.
Bahkan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berulangkali turun ke Jember untuk melakukan pengumpulan data serta penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi. Menurut Ansori, ketua LSM Gempar, hal itu tentunya bakal menyita perhatian para pejabat yang diduga terlibat, sehingga secara tidak langsung mempengaruhi kinerja pejabat tersebut dalam melayani masyarakat.
Pihaknya berharap agar aparat hukum segera mentuntaskan kasus-kasus tersebut. “Jika tidak segera tuntas, dikhawatirkan semakin mengganggu kinerja pejabat Pemkab dan yang pasti rakyat bakal dirugikan karena konsetrasi pejabat terpecah pada persoalan hukum yang membelitnya,” ujarnya.
Beberapa kasus menurut Ansori diantaranya selain dituntaskan juga perlu untuk ditinjau ulang. Salah satunya, menurut Ansori, Kejaksaan agung perlu meninjau ulang penetapan status tersangka atas Kepala Bapemas Jember Suhardiyanto yang dituding terlibat terlibat dalam korupsi dana program rumah kurang layak huni atau yang dikenal dengan program bedah rumah.
“Pengadaan bahan barang dan jasa atas pelaksanaan proyek tersebut bukan bagian dari tanggung jawab Bapemas, tapi tanggung jawab ormas yang mendapat rekomendasi lewat SK Bupati untuk mendapat jatah pengerjaan program tersebut” ujarnya. Menurut Ansori, sebelumnya telah ada perjanjian hibah melalui MoU dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Aliran dana dari program tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing ormas selaku pelaksana proyek tanpa sempat mampir ke Bapemas . “Bapemas hanya melakukan peran monitoring dan fasilitator, jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya adalah tanggung jawab dari Ormas itu sendiri,” jelasnya.
Apalagi dari banyaknya laporan yang masuk, penyimpangan banyak terjadi pada tahun 2006 karena mekanismenya yang campur aduk dari ADD, ADK dan DPA Bapemas, itupun jauh sebelum Suhardiyanto menjabat sebagai kepala Bapemas, karena baru menjabat sebagai kepala Bapemas pada April 2007.
Sejumlah kalangan mengindikasikan jika terseretnya Suhardiyanto sebagai tersangka merupakan grand strategy untuk menjegal posisinya sebagai kandidat kuat Sekeretaris Daerah Kabupaten Jember yang ditinggalkan oleh Djoweito karena terlibat dalam kasus korupsi. (rn).
Kategori
Blog Archive
Sabtu, Januari 02, 2010
LSM Gempar : Kejaksaan Perlu Tinjau Ulang Kasus Bapemas
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Rabu, Desember 30, 2009
Kejaksaan Selidiki Korupsi Bus Perpustakaan Dan Peralihan Asset Brigif 9
Kasus Hukum Menjerat Para Pejabat Di Kabupaten Jember
Jemberpost.com-Sesuai dengan komitmennya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Perpustakaan keliling oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Kejaksaan Jember telah sampai pada tahap tahap penyelidikankarena laporan awal telah masuk dan diindikasikan adanya korupsi pada pengadaan tersebut.
"Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan keliling (bus) di Dinas Pendidikan terus kita lakukan, diduga telah merugiakn Negara sekitar Rp 800 juta," ungkap Kajari Jember, Irdham. Menurutnya, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat didalamnya telah menjadi target kejaksaan, bahkan sudah ada calon tersangkanya. Sayangnya, Irdham enggan menyebutkan identitas calon tersangka tersebut.
Dari informasi yang diterima wartawan media ini, setidaknya ada dua nama yang diduga kuat terlibat, dan dipastikan seorang pejabat yang masih menjabat di Kabupaten Jember bahkan ada dari pihak luar dari Kabupaten Jember. Irdham juga menjelaskan, jika awalnya, kasus ini ditangani langsung oleh tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah ada informasi masuk dari kelompok masyarakat.
Sementara itu beberapa kasus yang mulai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah penyelidikan kasus penjualan asset Pemkab Jember berupa tanah Brigif 9 di Jalan Gajahmada. Sejumlah pejabat Pemkab Jember bahkan telah dimintai keterangan, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sudianto, dan Kepala Bagian Hukum, Mujoko.
Ada dugaan kerugian negara dalam penjualan tanah seluas 1,25 hektar tersebut. Pemkab Jember melepas tanah Brigif 9 tersebut seharga Rp. 904 ribu permeter persegi, padahal harga tanah sepanjang double way Jalan Gajahmada mencapai 1 juta per meter persegi, sehingga diduga merugikan Negara sekitar Rp. 5 miliar
Menanggapi hal ini Kabag Hukum, Mudjoko menyatakan dirinya sudah dipanggil dan diperiksa di Kejti Jatim. Sayangnya Mudjoko enggan berkomentar akan materi yang dipertanyakan kepada dirinya secara detail. "Kalau saya soal administrasi dari sisi hukumnya saja, lainnya nggak tahu," ujarnya.
Perlu diketahui, pelepasan asset Pemkab yang saat ini masih ditempati Brigif 9 Kostrad tersebut ke pengusaha Jember, A. Gozi, diduga merugikan Negara Rp. 5 miliar. Hal tersebut didukung dengan audit BPK RI. Pada audit BPK tersebut dengan jelas terlihat selisih harga yang ditentukan oleh tim taksir atau panitia pelepasan tanah Pemkab Jember dengan tim taksir dari instansi lain.
Selain itu, penetapan harga juga tidak sepengetahuan Camat dan Lurah setempat. Bahkan DPRD Jember selaku legislator mengaku tidak tahu menahu soal pelepasan asset tersebut. Kasus yang mulai mencuat seusai dieksposnya audit BPK RI dan beberapa waktu lalu dilaporkan secara resmi oleh Yayasan Abdi Masyarakat ke Kejati Jatim dengan dugaan, dalam proses pelepasan aset tanah seluas lebih 12 ribu meter persegi tersebut menyalahi aturan dan merugikan negara lebih dari Rp. 5 miliar.
Dalam proses pelepasan dinilai tanpa sepengetahuan DPRD Jember dan tanpa adanya proses lelang, sehingga melanggar Keppres 80 tahun 2003. Sehingga patut diduga kuat harga tanah yang ditetapkan tidak sesuai dengan harga pasar atau NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak).
Hal itu terungkap pula dalam audit BPK RI dimana berdasarkan keterangan sejumlah ahli termasuk dari tim taksir dari Brigif 9 Kostrad, diketemukan selisih harga tanah. Dari hasil audit BPK, dengan luas tanah sebesar itu bisa bisa menyumbang kasda hingga lebih dari Rp. 16 miliar sehingga ada selisih sekitar Rp 5 miliar, karena dana yang disetor hanya Rp 11 miliar saja ke kasda. (rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Pendidikan, Selidik Kasus
Rabu, Desember 23, 2009
Siang Bolong Digilir Dua Pemuda
Jemberpost.com
Nasib tragis dialami Bunga (13) warga Dusun Krajan Desa Sidomukti Kecamatan Mayang. Diusianya yang masih muda itu, harus mengalami perlakuan yang tidak senonoh oleh pemuda setempat. Gadis yang tak sempat menamatkan SD ini diduga telah diperkosa oleh dua pemuda.
Dua pemuda itu berinisial Sup (20) warga Dusun Krajan Desa Sidomukti Kecamatan Mayang dan Jum (19) warga Dusun Krajan Desa Sempolan Kecamatan Silo. Terungkapnya kasus itu berawal dari kabar tak sedap yang berhembus di Dusun Krajan Desa Sidomukti.
Kabar tak sedap itu hingga sampai ke telingga keluarga korban. Tentu saja membuat keluarga korban kelabakan. Untuk memastikan kabar tersebut diam – diam keluarga ini melakukan penelusuran terhadap kebenaran kabar tersebut. Apalagi, peristiwa heboh diikuti diikuti dengan Bunga tidak pulang dirumahnya.
Karena Bunga tidak ada dirumah, keluarga ini terus melakukan pencarian. Upaya pencarian difokuskan pada rumah kerabat Bunga. Setelah beberapa rumah kerabatnya didatangi, justru Bunga berhasil diketemukan di rumah neneknya di perkebunan Sumberwadung.
Saat itu juga, Bunga dibawa pulang kerumah Sidomukti. Tak ingin berlarut-larut kabar tak sedap itu, Bunga langsung dicecar sejumlah pertanyaan,. Dari pertanyaan itulah, Bunga membeberkan apa yang telah alami. Bunga mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh dua pemuda.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 Sabtu (20/12) 2009 yang lalu. Saat itu Bunga sedang melihat acara TV dirumah Sup. Maklum jarak rumah Bunga dan Sup hanya beberapa meter saja. Dirumah Sup, bukan hanya ada Bunga tapi ada temannya Sup yang berinisial Jum.
Ditengah keasyikan melihat acara TV itulah, secara mendadak Bunga disergap oleh dua pemuda itu. Setelah disergap, lalu dua pemuda itu memperdaya Bunga dengan memegang erat erat agar tidak berontak. Tentu saja, Bunga tak mampu memberikan perlawanan tenaga dua orang yang masih muda muda itu.
Secara bergiliran dua pemuda itu memegang tangan Bunga agar tidak berontak. Setelah tak berdaya, kesempatan itu dimanfaatkan dua pemuda itu secara bergantian melampiaskan nafsu setannya terhadap Bunga. Perilaku bejat itu dilakukan dua pemuda itu dirumah Sup.
Setelah puas melampiaskan nafsu setannya, dua pelaku itu langsung kabur begitu saja. Sedangkan, Bunga yang sudah ternoda itu justru kebinggungan. Akhirnya, Bunga tidak pulang kerumahnya tapi memilih menuju rumah neneknya di Sumberwadung.”Saya binggung mencari Bunga kemana perginya. Setelah sejumlah rumah kerabat saya datangi, ternyata Bunga berada di rumah neneknya,” kata Bapak kandung Bunga yang tidak bersedia disebut namanya.
Menurut Bapak kandungnya, kasus yang menimpa buah hatinya agar diproses sesuai prosedur hukum. Karena, perbuatan pelaku sudah merenggut mahkota dan massa depannya.”Saya minta pelakunya dihukum sesuai kesalahannya. Karena mahkota anak saya hilang, massa depannya dirampas,” ungkapnya.
“Saya sudah melapor ke polsek dan polres. Bahkan anak saya sudah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan medis. Kami tinggal menunggu proses selanjutnya,” imbuhnya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 1 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Jumat, Desember 18, 2009
Maling Kepergok, Panik Lempari Pemilik Rumah
Jemberpost.com
Aksi kejahatan mulai marak di wilayah pinggiran. Bahkan, pelakunya tak segan segan melukai tuan rumah ketika dalam aksinya berhasil dipergok pemiliknya. Kali ini yang menjadi sasaran tindakan anarkis itu adalah Suminah (35) warga Dusun Krajan Desa Suco Kecamatan Mumbulsari .
Bentuk tindakan anarkis yang dilakukan pelaku terhadap Suminah adalah melempar batu bata. Aksi lempar batu bata itu dilakukan pelaku saat menyantroni rumah Suminah. Saat menyatroni rumah Suminah, kawanan ini ternyata berhasil dipergoki oleh Suminah.
Terpegoknya kawanan aksi yang tengah menyatroni rumah Suminah itu terjadi secara kebetulan. Saat itu, Suminah sedang membantu tentangganya yang punyai hajatan. Ditengah kesibukannya dirumah tetangganya itu, mendadak pikiran Suminah merasa tidak enak.
Oleh karena itu, Suminah memutuskan pulang kerumahnya. Begitu masuk rumah, Suminah mendengar suara gaduh ayam peliharaannya. Selang beberapa saat kemudian, terdengar suara orang. Suara orang yang biasanya didengar itu, lalu dicek oleh Suminah. Begitu membuka pintu belakang, mendadak ada batu bata melayang disekitarnya.
Seketika itu, Suminah memilih tiarap ketanah untuk menghidari lemparan batu bata susulan. Bukannya Suminah menyerah, tapi secara diam-diam malah mengambil celurit untuk melakukan perlawanan. Namun upaya itu sia-sia karena kawanan pelaku keburu kabur.
“Pelakunya berjumlah sekitar dua orang. Mereka memakai tutup wajah. Yang satu tinggi besar dan yang satu gemuk dengan bodi kurus. Saya tidak bisa wajahnya karena tertutup cadar,” kata Suminah.
Setelah itu, Suminah langsung menghubungi suaminya, Fauzi dirumah tetangganya. Saat itu juga, warga setempat bersama sama mendatangi lokasi.”Setengah bulan yang lalu, daf air saya juga hilang dicuri maling. Saat itu ada yang memergoki pelakunya,” ujar Fauzi.
Sementara itu tokoh masyarakat (tomas) setempat bernama Kholik Mohtar berharap aksi kejahatan segera mendapat perhatian petugas. Karena, aksi kejahatan itu dinilai meresahkan warga setempat dan sekitarnya. Warga semakin tidak tenang seiring sejumlah aksi kejahatan yang menimpa warga.
“Saya berharap kepada petugas untuk menindaklanjuti kerawanan kejahatan di wilayah kami. Sehingga, warga tidak was-was terhadap situasi yang ada sekarang. Dan supaya pelakunya segera ditangkap,” tegasnya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Rabu, Desember 16, 2009
Palsukan STNK Ditangkap
Jemberpost.com
Praktik pemalsuan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB) berhasil dibongkar Polres Jember. Sedikitnya ada empat tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam operasi kali ini. Empat tersangka itu masing-masing bernama Sumaji alias Pak Eksan (50) warga Desa Ringintelu Kecamatan Puger dan Anam alias Saiful (45) warga Dusun Sadengan Desa Grenden Kecamatan Puger.
Dari dua tersangka ini petugas tidak langsung berhenti dalam pelacakan kasus tersebut. Karena dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa masih ada tersangka lainnya. Akhirnya pengejaran dilakukan dan hasilnya cukup menggembirakan.
Setelah dua tersangka berhasil dibekuk yakni Sumaji dan Saiful, berikutnya giliran Katam (65) warga Desa Yosowilangun –Lumajang dan Matjoko (40) warga Dusun Suling Desa Bagonrejo Kecamatan Puger juga dibekuk petugas. Dari empat tersangka ini ternyata mempunyai peran sendiri sendiri dalam aksinya.
Untuk Sumaji dan Saiful berperan sebagai pelempar dan penerima kendaraan bermotor. Sebelum kendaraan dilempar, lebih dulu dibuatkan STNKB asli tapi palsu. Data yang ada pada STNKB yang asli sebelum dilempar ke pembeli dilakukan perubahan. Data yang ada pada STNKB, misalnya Nopol yang tertera pada STNKB yang asli digosok lalu diganti sesuai selera angka yang diinginkan.
“Saya melakukan ini sudah sejak 2005. Akan tetapi, setahuh kemudian saya berehnti karena ditangkap petugas. Setelah keluar dari Lapas, saya kembali lagi menekuninya palsukan STNKB,” ujat Matjoko.
Hal itu dijalaninya kata dia, untuk menghidupi istri dana anaknya. ”Hasilnya saya pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari istri dan anak. Saya kapok pak tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini,” imbuhnya.
Tak hanya Nopol kendaraan yang dirubah, tapi juga kondisi data lainya seperti nomer mesin dan rangka juga dirubah sekaligus masa berlakunya pajak atau notis. Cara seperti itu ditempuh kawanan ini untuk mengelabuhi korban semakin percaya bahwa barang yang dibeli kondisi suratnya lengkap.
“Kami sarankan kepada masyarakat selalu waspada ketika akan membeli sepeda motor bekas. Teleti secara seksama dan dicek kondisi surat dan fisik kendaraan. Jika tidak ingin mengalami nasib menjadi korban pemalsuan STNK,” kata Kapolres Jember, AKBP Nasri didampingi Kasatreskrim AKP Leonard M Sinambela.
Kalau ada keragu - raguan lanjut dia, terkait kondisi sepeda motor dan surat suratnya agar dicekkan ke Samsat. Langkah itu lebih efektif daripada kecewa belakang harinya bahwa sepeda motor yang dibeli ternyata kondisi tidak beres.”Cek kendaraan tidak dipungut biaya. Kalau ada yang minta biaya, lapor ke saya,” tandasnya.
Dari tangan tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor belasan unit sepeda motor. Belasan motor itu terdiri dari kendaraan Nopol P 3763 YE jenis yamaha, yamaha tanpa Nopol, N 4468 ZF jenis honda, N 4620 ZF jenis yamaha, N 3877 VH jenis honda dan P 5051 MW jenis honda. Berikut kendaraan bermotor Nopol 4948 KJ jenis yamaha, P 4310 PW jenis yamaha, Nopol DK 8902 DL jenis yamaha, Nopol P 4320 LF jenis yamaha dan Nopol BK 3219 OG jenis yamaha.
Selain belasan sepeda motor, petugas juga menyita 22 lembar STNKB yang dalam kondisi dirubah dari aslinya. Disamping itu juga, petugas menyita sarana peralatan yang digunakan untuk merubah dan memalsu data tersebut. Peralatan itu terdiri dari spidol, silet dan potelot.
Belasan kendaraan bermotor ini berhasil diamankan petugas dari Dusun Blok Aren Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo. Kendaraan bermotor ini telah berada ditangan warga Dusun Blok Aren dengan cara membeli kepada pelaku dengan harga antara Rp 5 juta – Rp 11,5 juta.
Sedangkan pelaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari wilayah Bangsalsari, Balung dan Yosowilangun-Lumajang. Praktik semacam ini dilakukan para pelaku sekitar 2005. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga menaruh curiga harga sepeda motor yang dibeli warga dengan harga dibawah stadart pasaran. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Selasa, Desember 08, 2009
Vonis Bebas Pengadilan Tinggi Bakal Makan Korban
37 Birokrat & Eks Birokrat Terancam Sumpah Palsu
Jemberpost.com-Gak melu mangan nongkone, kenek pulute (tidak ikut makan buah nangka, ikut kena getahnya). Peribahasa itu mungkin tepat ditujukan kepada 3 orang staff Pemda, yaitu Sri Umi Suziki, Dian Fajarwati, dan Yufi Rahman Idavi.
Gara-garanya, mereka bertiga telah memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan Ahmad Sahuri, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, yang berbuntut pada bebasnya Sahuri di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya.
Dalam kasus itu, ditingkat Pengadilan Negeri Jember, Sahuri divonis 1 tahun penjara. Namun, ditingkat pengadilan tinggi justru divonis bebas karena tidak didukung bukti kuat yang mendukung vonis pengadilan tinggi terhadap Sahuri. Namun tampaknya jaksa penuntut umum tidak terima dengan kekalahan ditingkat pengadilan tinggi tersebut, dan mengajukan kasasi yang hingga saat ini masih dalam proses.
Zaenal Marzuki, Pengacara ketiga staf Pemkab tersebut mengatakan, jika kliennya sebenarnya belum bisa dinyatakan telah memberikan keterangan palsu, pasalnya dalam putusan terakhir, Sahuri justru dinyatakan bebas.
“Padahal atas keterangan ketiga orang staff pemkab yang saat ini dituding telah bersaksi palsu, justru yang oleh pengadilan tinggi Surabaya dianggap benar, sehingga keluar vonis bebas terhadap Ahmad Sahuri,” ujarnya.
Zaenal menilai jika tudingan sumpah palsu terhadap ketiga staff pemda tersebut salah alamat. Proses ditudingnya ketiga staf Pemda tersebut bisa jadi bakal dipergunakan sebagai alat agar Ahmad Sahuri tetap dinyatakan bersalah dalam Kasasi. “Seharusnya ke 37 orang saksi yang mengatakan ada potonganlah yang dikenakan sumpah palsu,” imbuhnya.
Ke 37 orang saksi yang memberatkan Ahmad Sahuri justru dijerat telah memberikan kesaksian palsu, bila majelis hakim mengacu pada keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang justru membebaskan Sahuri.
Terkait dengan hal itu, Ansori dari LSM Gempar justru mempertanyakan tentang independesi para penegak hukum di Jember. Pasalnya, jika melihat kasus tersebut hanyalah kasus kecil dan harus ada penahanan terhadap ketiga staf Pemkab Jember tersebut. “Bukannya membela Sahuri, tapi jika sudah ada putusan tidak bersalah, kenapa ketiga staff yang justru kesaksiannya dibenarkan oleh Pengadilan Tinggi malah dijerat memberikan kesaksian palsu,” ujarnya.
Ansori justru membandingkan dengan kasus besar di Kabupaten Jember yang melibatkan birokrat-birokrat level atas dibiarkan melenggang tanpa ada penahanan. Seperti dalam kasus dinas perhubungan dan PDP yang telah menjadi tersangka justru bebas dan tidak ditahan.
Ansori mengindikasikan jika ketiga staff tersebut hanya korban konspirasi birokrat level atas. Sebab jika ketiga staff Pemkab Jember itu tidak dijerat memberikan kesaksian palsu, justru ke 37 saksi yang memberatkan Sahuri yang bakal dijerat memberikan kesaksian palsu. “Padahal diantara ke 37 orang saksi tersebut beberapa diantaranya menduduki posisi penting di Pemkab Jember,” imbuhnya.
Ke 37 birokrat dan eks birokrat yang yang terancam memberikan keterangan palsu pasca bebasnya Ahmad Sahuri diantaranya adalah Imam Wahyudi, Bandono, Abdussalam, Bambang Soeprapto, Gatot Suharyono, Gatot Purwanto, Gatot Harsono, Eko Heru Sunarsono, Imam Sumantri, Hadi Mulyono, Hariono, Soejitno, Wandiantoro, Sunarto, Bakri, Sigit Akbari, Ismu Adi Sustyo, Dwi Setya Nusantara, Abdul Wahid, Moch. Jamil, Haidori, Sugijo, Suprapto, Subiyantoro, Budi Susilo, Suwoto, Herwan Agus Darmanto, Wardiman, Murtadlo, Abdul Aziz, Handoyo, Bambang Saputro, Winardi, A.Y. Sujono, Hamid Sudiono, Sutjipto, Gaguk Budi Santoso.
Perlu diketahui, kasus ini berawal dari adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Sahuri saat menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Jember. Ketiga staf Pemkab yang pernah menjadi bendahara di bagian tata pemerintahan itu, dituding telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi pemotongan dana operasional kecamatan dengan tersangka Sahuri.
Pada pertengahan tahun 2008, PN Jember menyidangkan kasus tersebut. Beberapa orang menjadi saksi, antara lain camat-camat di Jember dan juga ketiga orang itu. Beberapa camat yang dimintai keterangan mengatakan jika ada pemotongan dana operasional tersebut.
Ketiga staff tersebut menyangkal keterangan dari camat tersebut dengan mengatakan, tidak ada potongan dana operasional kecamatan. Keterangan ketiga saksi itu menguntungkan terdakwa Sahuri. Penyangkalan tersebut dilandasi atas bukti penyerahan uang yang tidak terdapat pemotongan. Bahkan pada LPJ yang diserahkan kepada camat telah menunjukkan jika tidak ada pemotongan.
Ketiga staff Pemkab Jember tersebut mengaku telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai dengan yang diketahuinya dan berdasarkan bukti-bukti administrasi yang selama ini ditangani. Anehnya para camat-camat yang bersaksi dan memberikan keterangan adanya pemotongan tersebut justru tidak ada tuntutan apapun terhadap mereka.
Padahal jelas-jelas dari sisi administrasi, tidak ada potongan apapun terhadap dana operasional kecamatan. Apalagi para camat yang memberikan kesaksian adanya potongan tersebut juga telah membuat LPJ yang pada intinya seluruh dana itu telah diterimakan kepada mereka tanpa adanya pemotongan. (team)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Senin, Desember 07, 2009
Pingin Cepat Kaya Malah Ditipu Puluhan Juta
Jemberpost.com
Hati-hati terhadap aksi tipu – tipu yang kerap terjadi disekitar kita. Jangan mudah percaya dan tertarik begitu saja rayuan gombal kepada seseorang yang belum jelas latar belakangnyaKewaspadaan itu agar tidak terjadi yang seperti dialami Sisilia (35) warga Desa Melaye Kecamatan Negara –Bali ini. Perempuan yang mempunyai model rambut pendek ini, telah menjadi korban dugaan penipuan.
Perempuan ini begitu mudah percayanya kepada seseorang yang baru dikenalnya. Awalnya, perempuan ini kenal dengan seseorang di Bali yang mengaku kenal dengan seseorang yang mampu melipat gandakan uang. Dari perkenalan itulah, akhirnya Sisilia berangkat dari Bali bersama seseorang itu menuju Jember ke rumah seorang perempuan yang berinisial AJI (40) warga Dusun Krajan Desa / Kecamatan Tempurejo.
Di rumah AJI itulah, Sisilia mulai mengungkapkan apa yang tengah dialami dan yang hendak diinginkan. Dari cerita Sisilia inilah lalu AJI menawarkan jasa ingin membantunya problem yang dialami. Kedatangan Sisilia di rumah AJI sekitar bulan Mei 2009 yang lalu.
Untuk mewujudkan apa yang diinginkan Sisilia, AJI mulai memasang jurusnya. Beberapa persyaratan diajukan kepada AJI kepada Sisilia agar keinginannya terwujud. Persyaratannya yang diminta oleh AJI, agar Sisilia menggelar acara ritual selamatan dirumah AJI.
Tak hanya ritual selamatan, persyaratan yang diminta oleh AJI untuk melancarkan keinginan Sisilia. Selain menggelar selamatan, Sisilia juga diminta menyediakan sejumlah uang untuk pancingan agar keinginannya segera terwujud. Tampaknya, apa yang diminta AJI akhirnya direalisasi oleh Sisilia.
Pada awalnya, Sisilia diminta AJI menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta. Uang senilai Rp 5 juta itu dijanjikan AJI akan berlimpat gandan menjadi Rp 25 juta. Karena tak sabar apa yang diinginkan, akhirnya Sisilia menyerahkan uang senilai Rp 5 juta. Uang senilai Rp 5 juta itu dimasukan dalam koper yang sebelumnya dalam kondisi kosong.
Setelah uang Rp 5 juta dimasukan ke koper kosong, lalu Sisilia disuruh pulang karena uang tengah diruwat oleh AJI. Tiga hari lagi, Sisilia disuruh kembali untuk mengecek uangnya yang dimasukan ke koper. Tiga hari kemudian, Sisilia tiba dirumah AJI.
Sesuai janjinya, AJI yang akan membuka koper yang telah diisi uang, ternyata masih janji lagi.”Katanya Bu AJI, pancingannya kurang. Saya disuruh nambah lagi agar segera berhasil,” ujar Sisilia saat dimintai keterangan di Polres Jember.
Karena AJI mengatakan uang pancingannya kurang, Sisilia disuruh menambah uang. Hingga akhirnya, Sisilia mampu menyetor uang ke AJI mencapai sekitar Rp 150 juta. Dengan uang itu, AJI menjanjikan uang tersebut akan berlipat menjadi Rp 1,8 milyar.
Tapi apa yang terjadi, beberapa kali datang kerumah AJI, ternyata tidak ketemu. Karena jenuh dan capek, tak bisa bertemu dengan AJI, Sisilia lapor ke Polres Jember. “Kami masih melakukan pengumpulan data. Setelah itu, kami panggil terlapor,” kata Kanitresum Polres Jember, Ipda Donni Adhie P. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Dicegat, ‘Barangnya’ Digerayangi
Jemberpost.com
Diindikasikan melakukan pelecehan seksual, dua warga Dusun Krajan Desa Ajung Kecamatan Kalisat dipolisikan. Dua warga itu berinisial SY (19) dan IR (18). Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan dua warga ini yakni menggerayangi tubuh sensitif korban.
Yang menjadi korban pelecehan seksual itu adalah RN (15) dan ST (15) yang masih merupakan tetangga pelaku. Perbuatan pelecehan seksual itu terjadi bukan hanya sekali saja tapi hingga lima kali. Namun beberapa kali peristiwa pelecehan sebelumnya tidak berhasil terbongkar karena korban takut ancaman pelaku.
Baru Kamis malam (3/12) lalu, peristiwa itu terbongkar. Terbongkarnya peristiwa itu berawal saat pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang berhasil dipergoki oleh warga. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00, Kamis malam (3/12), saat korban pulang dari mengaji menuju rumahnya.
Ditengah perjalanan menuju rumahnya itu, korban dicegat oleh dua pemuda ini. Gadis yang terdaftar sebagai siswi SMP di Kalisat dan Sukowono ini langsung digelandang ketempat yang gelap dibelakang mushola. Ditempat itulah, dua perempuan ini digerayangi tubuh sensitifnya.
Bahkan, pelaku ini memaksa gadis ini untuk melepas bajunya. Korban tak bisa berkutik atas paksaan dua pelaku ini karena diancam akan dipukul jika menolak keinginannya. Nah, karena dengan terpaksa dan takut akhirnya pakaian dua gadis ini dipreteli.
Perbuatan tak senonoh itu dialami gadis bukan sekali itu saja. Hari hari sebelumnya, gadis juga dipaksa untuk melepas bajunya. Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk bersedia melayani nafsu setannya. Namun permintaan untuk dilayani nafsunya, ditolah mentah mentah oleh korban.
“Nggak sampai kesitu, kami masih bisa bertahan. Tapi, dia tetap memaksa dengan mengancam terus kalau tidak dituruti keinginannya. Untungnya, saya masih bisa bertahan untuk tidak melakukan itu,” ujar korban.
Dikatakan dia, perbuatan pelecehan itu tidak hanya dialami sekali saja. Dia diperlakukan seperti itu sudah sejak bulan Nopember 2009. Tempatnya berpindah-pindah, tergantung dimana pelaku mencegatnya.”Dari lokasi pencegatan itu, pelaku memaksa mengajak di tempat yang gelap. Saya takut karena akan dipukul,” ulasnya.
“Saya dipeluk lalu dicium. Kadang, ‘anu’ saya juga digerayangi. Saya tidak berani apa-apa karena diancam akan dipukul. Saya sempat teriak tapi juga dipukul,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya minta kepada pihak polisi untuk memproses yang menimpa dirinya.”Biar kapok dan tidak korban yang lain, merega agar diproses. Saya tidak mungkin berani melawan dia,” tuturnya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Jumat, Desember 04, 2009
Rampok Sempat Singkap Rok Korban
Jemberpost.com
Aksi kejahatan mulai beraksi di wilayah pinggiran. Kali ini terjadi di Dusun Krajan Desa Suco Kecamatan Mumbulsari sekitar pukul 03.00 dini hari. Kawanan perampok ini beraksi di rumah korban yang penghuninya perempuan.Dari rumah korban, kawanan ini berhasil mengasak uang tunai sekitar Rp 4,5 juta.
Selain uang tunai yang berhasil digasak, kawanan ini juga berhasil mengembat barang milik korban berupa dua unit hp yang terdiri dari nokia dan flexi. Kawanan perampok yang diperkirakan beranggotakan tiga orang lebih itu, masuk rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela.
Setelah jendela berhasil dibuka paksa, lalu kawanan ini masuk rumah korban dan langsung mencari barang-barang milik korban. Sasaran yang menjadi bidikan adalah barang-barang yang ada didalam lemari. Isi lemari dikeluarkan begitu saja oleh kawanan ini yang beraksi ala ninja.
Sebab, kawanan ini beraksi dengan menutup wajahnya dengan cadar dan bersenjata tajam (sajam) berupa celurit dan pedang serta pisau. Ditengah sibuk mengobrak-abrik isi lemari, tanpa diduga salah satu penghuni rumah ini bangun dari tidurnya.”Saya kaget pak, kok ada orang sudah berdiri didekat saya. Orangnya langsung membentak saya,” kata Aizatul Mukmawadah.
Karena dibentak, janda yang dikarunia momongan anak satu ini langsung gemetar. Perempuan ini memilih pasrah dan mengikuti perintah kasar kawanan tersebut. Seiring itu, Firdatulnisa juga bangun dari tidurnya setelah mendengar suara gaduh. Karena suara gaduh itu, Firdatul bangun dan hendak mengecek sumber suara gfadih tersebut.
Tapi, belum sempat menggerakkan anggota tubuhnya secara keseluruhan, didekatnya dirinya dijaga seorang laki-laki dengan fostur tubuh subur. Laki –laki itu langsung melontarkan ancaman kasar dengan kata kata’jangan banyak bertikah kalau ingin selamat’. “Kalau berteriak saya habisi semua. Makanya, dijalani perintah saya, ” ujar Firda menirukan ucapan pelaku.
.Saat itu juga, penghuni rumah digiring dijadikan satu ditempatkan pada satu kamar. Didalam satu kamar itu, penghuni rumah dijaga kawanan perampok dengan sajam celurit dan pedang. a Saya takut macam-macam kalau gemukberdiri didekatnya..”Kalau macam-macam, apalagi berteriak. Ini yang akan bicara (sajam),” terangnya.
Ditengah serius menjaga korban, ada kejadian yang menarik ditunjukan kawanan ini. Salah satu kawanan ini sempat berbuat usil yakni menyikap rok korban. Adanya perbuatan yang aneh-aneh dari pelaku itu langsung direaksi oleh korban. Bukannya korban membentak pelaku, korban langsung menatap wajah pelaku.
“Saya sempat gemetar ketika rok saya disingkap oleh pelaku. Saya deg-degan mau diapakan saya ini. Lalu wajah pelaku saya lihat, rok saya dikembalikan seperti semula,” keluh Firda yang mengaku suami kerja di Madura.
Didalam rumah korban, kawanan ini berhasil membawa kabur uang tunai Rp 4 juta didalam lemari. Selain itu juga berhasil membawa kabur uang senilai Rp 450 ribu yang berada didompet milik korban. Dan, dua unit hp juga diembat kawanan ini.
“Uang Rp 4 juta itu, baru dua hari diambil dari rumah kakaknya. Rencananya uang itu dimanfaatkan untuk membeli sepeda motor. Tapi nyatanya, uang itu telah didahului kawanan perampok itu,” tuturnya.
Informasi Jemberpost.com menyebutkan, dalam dua bulan terakhir ini ada tiga kejadian aksi pencurian diwilayah setempat. Di rumah Bu Faise, belasan juta berhasil dibawa kabur pencuri. Dan, di rumah Mulyono, sejumlah rokok dan hp juga dikuras maling.
Kapolsek Mumbulsari, AKP Hery Purnomo mengaku tengah melakukan penyelisikan dan olah tkp.”Kita sedang melakukan penyelidikan dan olah tkp. Kita tunggu bersama hasil penyelidikan yang tengah dilakukan petugas,” katanya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Selasa, Desember 01, 2009
Syarif Akbar Resmi Jadi Tersangka
Jemberpost.com
Melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya Haji Sarif Akbar (45) warga Dusun Jur –Onjur Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, resmi ditetapkan sebagai tersangkaHaji Sarif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaam perkosaan dengan korban Bunga (14) yang masih tetangga tersangka.
Kepastian status Haji Sarif menjadi tersangka dalam kasus tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard M Sinambela terkait pekembangan proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut.”Dari hasil pemeriksaan, Haji Sarif kami tetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kami dapatkan,” tandasnya.
Bahkan, Kasat juga menyatakan bahwa berkas Haji Sarif telah dikirim ke kejaksaan. Dari kejaksaan nantinya ada jawaban apakah berkas yang telah dikirim tersebut ada perbaikan atau tidak.”Kita masih menunggu jawaban dari kejaksaan. Jawaban itu yang sekarang hasilnya bagaimana, saya belum tahu,” paparnya.
“Ya, mudah - mudahan berkas yang kami kirim ke kejaksaan dinyatakan lengkap. Kalau lengkap, tentunya kami akan segera mempersiapkan proses berikutnya. Barang bukti dan tersangka segera kami kirim ke kejaksaan,” jlentrehnya.
Informasi yang dihimpun jemberpost.com, sejak kasus ini mencuat, keluarga korban bolak balik ke unit PPA Polres Jember. Keluarga korban ini mendesak agar pelaku dugaan perkosaan tersebut segera ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan. Selain datang ke Polres Jember, warga sempat mengadu ke DPRD Jember.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Status haji yang disandangnya tidak membuat Haji Sarif Akbar (45) warga Dusun Jur-Onjur Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo berbuat kebajikan tapi malah menceriderai statusnya. Karena, bapak yang dikarunia anak tiga ini nekat berbuat tidak senonoh terhadap tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun sebut saja nama samarannya Bunga.
Kasus itu terungkap ketika Bunga pulang kerumah dari tempat mondoknya di Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo. Bunga, pulang lebih awal tidak seperti hari-hari biasanya. Karena pulangnya agak awal, keluarga Bunga menaruh curiga terhadap Bunga.
Namun tidak seketika itu, Bunga ditanya oleh keluarganya kenapa pulang lebih awal tidak seperti hari-hari biasanya. Padahal, Bunga berada di pondokan biasanya dua Minggu sampai satu bulan penuh. Baru beberapa hari berangkat mondok tapi Selasa (29/09) 2009 yang lalu Bunga sudah berada dirumah lagi.
Awalnya, kepada orangtuanya Bunga mengeluh perutnya sakit. Karena mengeluh sakit itu, keluarganya memaklumi jika Bunga pulang lebih awal dari mondoknya. Namun belakangan ada keluhan lain yang dialami Bunga tapi bukan lagi masalah perutnya.
Bunga mengeluh sakit dibagian alat kelamin ketika kencing. Dan tak hanya mengeluh sakit saat kencing tapi ada bercak darah yang keluar dari alat kelaminnya. Nah, cerita yang polos keluar dari gadis desa ini membuat keluarga mengaku was-was. Ada apa dengan darah yang keluar dari alat kelaminnya.
Perlahan tapi pasti itu yang ditempuh keluarga ini untuk mendapatkan keterangan yang gamblang terhadap Bunga. Dengan sabar dan telaten akhirnya, keluarga ini berhasil mengorek keterangan Bunga. Tentu saja, Bunga akhirnya membeberkan kenyataan pahit itu kepada orangtuanya mulai dari A sampai Z. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Mahasiswa Unej Kepruk Siswa SMA
Jemberpost.com Mahasiswa Universitas Jember bernama Dodik bersama adiknya, Margiagung, saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Tanggul. Mereka disangka menganiaya Jauhar, siswa SMA Negeri 2 TanggulPenganiayaan terjadi sepulang sekolah. Sejumlah saksi mata menyatakan kejadian berlangsung cepat. Dodik dan Margiagung langsung memukul kepala Jauhar dengan bends tumpul. Benda tumpul itu diduga celurit yang masih terbungkus.
Peristiwa penganiayaan diduga berawal dari aksi saling ejek antara Margiagung dengan beberapa siswa SMAN 2 soal kemampuan bermain musik. Perkelahian terjadi, dan diketahui oleh Dodik. Dodik membantu dan ikut menghajar Jauhar yang diduga ikut menyerang sang adik.
Jauhar mengalami luka di bagian belakang dan dilarikan ke puskesmas Tanggul. Sementara, Dodik mengaku kepada polisi, "Saya hanya membantu adik saya yang dikeroyok."ungkapnya. [bj)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal
Sabtu, November 21, 2009
Berkas Perkosaan Dilimpahkan
Jemberpost.com
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pencabulan yang menimpa korban berinisial Us (18) warga Dusun Sumberjeding Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang, akhirnya polisi berhasil menuntaskan berkasnya. Hari ini berkas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Aan (21) dan Erfan (18), keduanya warga Dusun Plalangan Desa Tegalwaru Kecamatan ini bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Pelimpahan itu seiring dengan proses pemeriksaan yang dilakukan petugas telah selesai.”Kami telah menyelesaikan berkas perkara dua tersangka tersebut. Karena, dengan selesainya berkas tersebut maka kami limpahkan ke Kejari,” kata Kapolsek Mayang, AKP Rahmat K melalui kanitreskrim Aiptu Suyitno.
“Besok kami panggil tersangkanya sekaligus dilakukan pelimpahkan ke Kejari. Karena, pihak penasehat hukum (PH) telah berjanji menghadirkan dua tersangka tersebut. Janji PH itu yang akan kami pegang karena bersedia menghadirkan tersangka,” terangnya.
Memang kata dia, pekan yang lalu berkas sudah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejari. Namun, pada pekan yang lalu itu jaksa sedang tidak ada ditempat. Atas kondisi itulah, akhirnya disepakati hari Kamis ini berkas dilimpahkan ke Kejari.”Pelimpahan berkas ini berikut tersangkanya. Karena, kami harapkan PH jangan ingkar janji,” bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Polsek Mayang akhirnya berhasil membekuk pelaku dugaan pencabulan terhadap korban berinsial Us (18) warga Dusun Sumberjeding Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang. Pelaku itu bernama Andianto alias Aan (21) dan Erfan (18), keduanya merupakan warga Dusun Plalangan Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang.
Selama ini, pelaku memilih kabur setelah melakukan dugaan pencabulan terhadap Us. Sehingga, polisi mengalami kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku. Karena, keluarga yang ditingalkan mengaku tidak tahu menahu kemana perginya pelaku.
Pelaku meninggalkan rumah tanpa pamit kepada keluarganya. Karena, setelah peristiwa aib itu terjadi, pelaku tidak pulang kerumahnya. Setelah lama dalam perantauan, akhirnya dua pelaku pulang kerumahnya.
Kabar pulangnya dua pelaku itu berhasil diendus oleh polisi. Untuk memastikan kabar tersebut akhirnya polisi melakukan penyelidikan ke rumah dua pelaku tersebut. Dalam penyelidikan itu didapat kebenaran info jika pelaku sedang berada dirumah.
Tak ingin bidikannya kabur begitu saja, saat itu juga polisi mendatangi rumah pelaku. Dengan skenario yang matang akhirnya, dua pelaku yang bertempat tinggal yang berbeda berhasil digelandang ke mapolsek.”Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sudah berkali kali kita lakukan pemanggilan, ternyata tak memenuhi panggilan tersebut,” kata Kapolsek Mayang, AKP Rahmat Kurniawan.
Peristiwa itu terjadi ketika korban keluar rumah sendirian sekitar pukul 20.00 pergi ke sungai. Ketika pulang kerumah, jarak sekitar 20 meter tiba-tiba dispa datanglah dua pemuda setempat yaitu, An (25) dan Er (27). Namun sapaan itu tidak dihiraukan oleh korban.
Justru, dua orang ini langsung mendekap korban dari belakang. Setelah didekap, korban dibawa ke semak semak lalu digarap oleh dua orang tersebut. Tubuh korban dinikmati dua orang ini secara bergiliran. Hanya saja, ditengah serius itu dipergoki tetangga korban. Saat itu juga, pelaku kabur ditengah kegelapan malam. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Lagi Ngrekap Togel Ditangkap
Jemberpost.com
Tak-tik dan strategi penangkapan terhadap pelaku perjudian memang dibutuhkan kepiawaian sendiri bagi petugas. Karena, pelaku perjudian juga pasang strategi agar terhindar dari sergapan petugas. Kalau kalah selangkah dalam menyusun strategi bisa jadi mengalami nasib seperti Saeran alias Pak Agus (53) warga Dusun Temurejo Desa Mundurejo Kecamatan Semboro .
Karena kalah selangkah dengan petugas akhirnya laki-laki yang dikarunia tiga anak ini berurusan dengan petugas. Pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di warung kopi Bu Mur (35) warga setempat. Karena sudah diincar oleh petugas ternyata pelaku tak mengetahuinya jika gerak-geriknya telah dibuntuti petugas.
Termasuk kebiasaan pelaku memilih warung kopi untuk mampir juga telah dipelajari jauh-jauh hari oleh petugas. Karena tidak ingin buronannya lolos begitu saja, begitu melihat buronannya melintas di jalan petugas mendahului singgah di warung Bu Mur tersebut. Agar berjalan lancar, petugas yang menyamar orang sipil itupun berlagak sebagai pengunjung setia warung tersebut.
Penampilan yang serba apa adanya sebagaimana orang desa itu, ternyata mampu mengecoh pengunjung warung tersebut. Buktinya, ketika petugas masuk warung Bu Mur tersebut ternyata pengunjung warung juga tidak menaruh curiga jika petugas tengah melakukan penyamaran.
Begitu pelaku masuk warung dan sesaat kemudian melayani pembeli togel, petugas yang tengah menyamar itu langsung bertindak. Dalam penyergapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekapan togel, pulpen dan uang tunai sebesar Rp 10 ribu.
Saat itu juga pelaku digelandang ke Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Tersangka yang kami amankan merupakan penerima titipan togel. Titipan togel itu tidak dikelola sendiri tetapi disetor ke seseorang pengepul,” kata KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Suroso.
“Polisi tidak akan berhenti melakukan pemberantasan pelaku aksi perjudian. Perjudian terus kami berantas sampai tuntas dalam berbagai bentuk dan jenis permainannya yang digelar di masyarakat. Karena itu, hindari perjudian jika tidak ingin berhadapan dengan petugas,” katanya.(sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Maling Siang Bolong, Digebuki Warga
Jemberpost.com
Nyali pelaku kejahatan yang beraksi di rumah Endang D (33) warga Jalan Trunojoyo Gang SMAK Santo Paulus satu ini bisa tergolong nekat. Bagaimana tidak nekat, aksi disiang bolong dan sudah berhasil meraih barang milik korban berupa cincin, pelaku tidak segera kabur dari rumah korban. Pelaku malah memilih untuk menikmati rokok.
Kenekatan yang dilakukan pelaku yang belakangan diketahui bernama Dani (27) warga Lingkungan Gebang Poreng Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang ini berbuah fatal. Apalagi dalam aksinya dilakukan disiang bolong sekitar pukul 09.00 kemarin. Siapa sangka, ditengah pelaku menikmati rokok didalam rumah korban tersebut, penghuni rumah datang.
Kedatangan penghuni rumah secara mendadak itu tentunya membuat pelaku kelabakan. Karena dipergoki yang punya rumah, saat itu juga pelaku berusaha kabur. Tapi apes upaya kabur yang ditempuh pelaku tersebut karena seketika itu penghuni rumah langsung berteriak maling.
Teriakan maling yang sangat kencang tersebut berhasil mengundang warga disekitar rumah korban yang tergolong padat penduduknya. Dalam sekejab, warga berhasil mengepung rumah warga yang menjadi sasaran pelaku kejahatan tersebut. Karena jumlah warga sangat banyak, upaya pelarian pelaku hanyalah sia-sia.
Berkat kesigapan warga setempat akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dengan cara ramai-ramai. Warga yang emosi langsung melampiaskan dengan bogem mentah. Akibat bogem mentah tersebut wajah pelaku mengalami babak belur. Bahkan, aksi anarkis itu membuat pelaku tak berkutik.
Setelah puas melampiaskan emosinya, pelaku diserahkan ke Polres Jember dalam kondisi babak belur. Dalam aksinya, pelaku berhasil masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah jendela berhasil dibuka, pelaku dengan leluasa masuk kerumah korban.
Pelaku langsung menuju sasaran barang yang diincar yakni cicin. Setelah barang yang dibidik berhasil didapatkan, pelaku memilih menghisap rokok didalam rumah tersebut. “Saya tidak bisa kabur karena lokasi sudah dikepung warga. Saya tidak nyangka kalau penghuni rumah pulang secepat itu. Padahal, saya sudah berhari-hari mengitnai rumah korban,” kata Dani.
Saat beraksi menyatroni rumah korban, Dani mengaku tidak sendirian tapi ada temannya. Ketika itu teman Dani berada diluar dengan maksud berjaga-jaga jika ada warga yang melintas. Begitu Dani berhasil ditangkap warga, temannya berhasil lolos dari sergapan warga.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard Sinambela membenarkan telah mendapatkan penyerahan pelaku kejahatan dari warga. Kini, tersangkanya tengah menjalani pemeriksaan petugas.”Tersangka tengah diperiksa petugas. Bisa jadi, tersangka tidak hanya beraksi ditempat tersebut saja,” katanya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Selasa, November 10, 2009
Anak Diperkosa Bingung Cari Keadilan
Jemberpost.com-Nasib apa yang dialami (Pasutri) Hanan (40) dan Sahani (35), warga Dusun Jur-Onjur Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo ini. Siapa pun tak ingin mengalami peristiwa yang menyakitkanseperti yang menerpa pasutri ini. Namun itulah kenyataannya telah terjadi pada kelaurga ini. Sudah kondisi ekonominya pas-pasan dalam sehari-harinya, masih saja ada cobaan yang dihadapinya.
Selama, keluarga ini sedikit sibuk harus bolak balik datang ke kantor polisi. Pasalnya, jeritan buah hati tak dapat dipungkiri bagi keluarga yang rumahnya, sebagian terbuat dari dinding gedek (anyaman bambu) ini. Seiring itu karena anak nomer satunya tengah menghadapi masalah yang sangat memprihatinkan.
Sebut saja namanya Bunga (14). Gadis lugu ini, mengenyam pendidikan di bangku pondokan. Selama mondok, gadis ini juga ikut meringankan beban hidup keluarganya. Ia bekerja mengikat arnom di salah satu warga setempat.
Upah yang diterima, tentu tak seberapa. Meski demikian, uang itu sangatlah bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga ini.”Saya bekerja sebagai buruh tani. Kalau ada warga yang menyuruh bekerja, pasti saya jalani,” kata Hanan, orang tua Bunga yang didampingi kasun setempat.
Hanan harus menghidupi keluarga yang bukan hanya istri dan dua anaknya tapi juga neneknya Bunga. Belum lama ini, keluarga Hanan tertimpa masalah yang sangat serius. Buah hatinya kita sebut Bunga (14) menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Munculnya masalah itu, sempat membuat keluarga ini shok terutama bapak dan ibu kandungnya.”Saya kepingin anak saya nanti tidak seperti saya. Kok malah mengeluh seperti ini, saya malah jadi binggung,”tuturnya.
“Kalau pengakuan anak saya, tidak ada orang lain yang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dia kecuali “SR”. Kami juga memastikan apa yang dialami bukan karena tekanan atau yang lain. Berkali-kali saya tanya juga tetap kalau dia (SR -red) yang melakukan,” ungkapnya.
Hanan juga menyadari apa yang dihadapinya memerlukan pemikiran dan memakan waktu. Namun demikian, pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya tetap mendapatka perhatian.”Kalau sudah ada pengakuan dari anak saya, dan kelaminnya juga robek. Saya sendiri juga nggak faham hukum,” bebernya.
Oleh karena, Hanan sangat berharap kepada pihak lain yang memahami kondisi yang dialaminya, sudi ikut membantunya.”Yang pasti mahkota anak saya sudah tidak akan pulih. Terus siapa pelaku yang membuat itu semua agar dihukum setimpal,” ulasnya.
Memang, diakui Hanan, orang kecil itu sulit untuk mencari keadilan yang nyata.”Kami tetap berharap agar kasus yang menimpa anaknya ada kejelasan. Yang jelas sudah ada pengakuan dari anak saya kalau yang melakukan hanya dia (SR-red) dan tidak ada yang lain,” imbuhnya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Jumat, November 06, 2009
Ajudan Kepala Dinas Tipu Ratusan Juta Rupiah
Jemberpost.com
Ada saja cara kotor yang dilakukan seseorang untuk meraih ratusan juta dalam waktu singkat. Tak terkecuali “Ar” ajudan kepala dinas pendidikan Jember, dengan mengaku sebagai keponakan Wabup Kusen Andalas ia berhasil menipu ratusan orang.
Data di Sukowono saja ada sekitar 78 orang, belum wilayah utara lainnya. Ada juga yang melaporkan ke institusinya di Dispendik, mereka menagih janji “Ar” yang katanya punya jalur khusus untuk menjadikan seseorang sebagai sukwan, cerita korban bervariasi, ada juga korban yang minta dari sukwan dinaikkan sebagai tenaga kontrak, Dari tenaga kontrak menjadi PNS. Bahkan ada PNS yang ingin menjadi kepala sekolah juga dijanjikan bisa ia layani. Kerugian yang dialami korban bervariasi mulai 1,5 juta hinga 3 juta rupiah per orang.
Jemberpost.com yang mencoba mewawancarainya usai jumatan tadi tak bisa menemui karena “Ar” sedang dalam proses di inernal di dispendik.
Sementara Ahmad Sudiyono Kadispendik Jember dengan nada geram menyesalkan tindakan “Ar” tersebut. “Ndak kurang-kurang hidupnya , kok berani sekali Ia lakukan hal tersebut”ujarnya.
Diduga pelaku mudah sekali merayu korbannya karena melihat kedekatan pelaku dengan Kepala Dinas pendidikan. (sal)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Kamis, November 05, 2009
Bengkel Penadah Motor Ditangkap
Jemberpost.com
Ternyata kepercayaan atas teman itu tidak ada yang abadi seperti Wahid (25) warga Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi ini. Gara – gara percaya dengan temannya, justru Wahid mendekam di sel tahanan Polres Jember. Wahid diminta oleh teman akrabnya yang bernama Ferdi yang kini mendekam di sel tahanan Polwil Besuki terlibat aksi curanmor di sejumlah wilayah. Karena sudah akrab itu maka Wahid mempercayainya begitu saja bahwa sepeda motor yang dijualnya tidak ada masalah.
“Saya sendiri tidak menyangka kalau Ferdi itu menjadikan saya seperti ini. Seandainya, tahu seperti ini, saya akan menolak menjualkan sepeda motor tersebut. Padahal, setiap harinya saya sangat baik dengan Ferdi,” ungkap Wahid dengan raut wajah kecewa.
Wahid sendiri sehari-harinya bekerja sebagai bengkel sepeda motor. Dengan bekal keahliannya yang dimiliki Wahid tersebut ternyata dijadikan sarana Ferdi untuk memuluskan praktik aksi curanmornya dapat menghasilkan uang.”Ferdi itu hampir tiap hari ditempat saya. Kok tega menjebloskan saya ke sel,” keluhnya.
Mestinya kata dia, barang yang disuruh menjualkan itu sejak awal dikatakan apa adanya. Jika dikatakan sejak awal apa adanya, tidak seperti sekarang ini.”Saya ini baru tahun ketika berurusan dengan polisi. Ya, sebelumnya tidak menyangka terjadi seperti ini,” bebernya.
Sepeda motor itu oleh Wahid dijual kepada Sulton Badrullah (23) warga Desa Gugut Kecamatan Rambipuji. Sepeda motor jenis vega R dibeli oleh Sulton dengan harga Rp 700 ribu.”Saya berani membeli sepeda motor itu karena katanya sepeda motor jabelan. Seandainya sejak awal disampaikan motor curian, nggak mungkin saya beli,” jelasnya.
“Saya tahunya setelah berada disini (polres, red) kalau motor hasil curian. Sebelumnya saya tidak tahu karena ngomongnya sepeda baik-baik. Sepeda motor itu dikatakan dari sepeda motor jabelan,” ungkap laki-laki yang berstatus mahasiswa ini.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dalam kondisi pretelan. Dua unit sepeda motor itu jenis honda vario dan suzuki spind. Diduga dua sepeda motor itu milik warga kota Jember.”Kami masih melacak siapa korban aksi curanmor tersebut. Kita akan cari LP nya dulu,” kata Kanitresmob Polres Jember, Ipda Donny Adhie P. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Bawa Sabu 0,2 Gram Ditangkap
Jemberpost.com
Upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika dan obat -obatan terlarang terus digencarkan. Sebagai buktinya, polisi berhasil membekuk pelakunya yang bernama M Habibi (43) warga Jalan PB Sudirman Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu –sabu.
Sumber jemberpost.com menyebutkan, aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.00. Ditengah polisi melakukan penyanggongan, mendadak ada informasi adanya transaksi jual-beli barang haram tersebut. Akhirnya, polisi merapat ke lokasi yang diinformasikan sebagai tempat transaksi.
Setelah dipastikan lokasinya yang dijadikan tansaksi, polisi melakukan pemantauan dari kejauhan. Dari kejauhan itulah skenario penangkapan terhadap tersangka sabu-sabu dimatangkan. Skenario itu dinilai penting dimatangkan dulu, polisi tak ingin buronannya lolos begitu saja.
Bahkan, sejumlah penyamaran polisi dengan pakaian sipil tak luput dari skenario upaya penangkapan tersebut. Begitu ada orang yang melintas dan gerak-geriknya mencurigakan, lalu diikuti kemana arah tujuannya oleh polisi berpakaian sipil. Tampaknya strategi penyamaran polisi itu berjalan mulus sehingga membuat tersangka tak menaruh curiga.
Nah, melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan ditempat yang tak jauh dari penyamaran polisi, orang tersebut langsung ditangkap. Seseorang yang berhasil ditangkap itu belakangan diketahui bernama M Habibi (43) warga Jalan PB Sudirman Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.
Saat itu juga, M Habibi dilakukan pengeledahan disekujur anggota tubuhnya. Dalam penggeledahan itulah, ditemukan polisi satu poket sabu-sabu. Dan saat itu juga, tersangka digelandang ke Polres Jember.”Kami akan mengembangkan kasus sabu-sabu dengan tersangka M Habibi. Habibi sudah lama menjadi incaran kami,” kata Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Edi Sudarto, SH.
“Tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensip petugas. Kami lacak darimana barang haram tersebut didapatkan oleh tersangka. Asal usul itulah yang tengah kami perdalam untuk mengungkap siapa pemasok barang haram 0,2 gram tersebut,” ujarnya.
Yang jelas kata dia, perburuan pelaku narkoba membutuhkan skenario penangkapan yang matang. Karena, pelaku-pelaku narkoba itu didominasi orang orang yang punya uang.”Masalahnya untuk mendapatkan satu poket saja harus mengeeluarkan kocek jutaan. Uang jutaan, yang jelas orang yang berkantong tebal yang mampu membeli barang haram tersebut,” bebernya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Rabu, November 04, 2009
Gembong Ranmor Dilibas
Jemberpost.com
Tim gabungan Polsek Kalisat dan Polwil Besuki berhasil melibas aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Kalisat. Sedikitnya, dua pelaku berhasil dibekukoleh tim gabungan ini. Dua pelaku itu masing msing bernama Agus Setiono (32) warga Desa / Kecamatan Pakusari dan Hariono (30) warga Desa Sidomukti Kecamatan Mayang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis yamaha yupiter keluaran 2003. Barang bukti sepeda motor Nopol DK 5170 GZ diamankan dari rumah Agus. Diduga sepeda motor yang diamankan dari Agus dicuri pelaku di pinggir jalan Dusun Sumbermalang Desa Ajung Kecamatan Kalisat.
Kedua pelaku dibekuk petugas dirumahnya masing – masing. Mereka ditangkap petugas tanpa memberikan perlawanan yang berarti. Hanya saja, pelaku yang bernama Agus terpaksa dihadiah timah panas saat dikeler menunjukan barang bukti mencoba kabur.
Karena tak ingin buronannya kabur begitu saja, petugas melesatkan pelor timah panas kearah kaki pelaku. Dengan pelor timah panas itu, akhirnya pelaku menyerah.”Karena berusaha kabur saat dikeler akhirnya pelor timah panas dilesatkan. Ya, siapa yang kepinggin buronannya kabur begitu saja,” ujar Kapolsek Kalisat, AKP Yatno Mardi, melalui kanitreskrim Aiptu Ghofar.
Menurut dia, aksi curanmor yang menimpa korban terjadi di dua tempat. Masing masing terjadi di Dusun Krajan Desa Sebanen Kecamatan Kalisat dan Dusun Sumbermalang Desa Ajung Kecamatan Kalisat.”Sepeda motor milik korban ini sedang diparkir dipinggir jalan ditinggal kesawah oleh pemiliknya. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengeksekusinya,” terangnya.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, tim Polwil membawa pelaku ini ke Polwil untuk pengembangan yang lain. Bisa jadi, pelaku ini tidak hanya beraksi dikawasan Kalisat tapi juga diluar Kalisat,” paparnya.
Pada dua pelaku ini lanjut dia, modus dala aksinya menggunakan kunci T.”Lubang kontak seepda motor milik korban dirusak lalu, mesinnya dihidupkan. Itupun, pelaku untuk menghidupkan mesin motor milik korban hanya butuh waktu semenit saja, motor bisa dibawa kabur,” imbuhnya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Murid Dipukul Penggaris Lapor Polisi
Jemberpost.com
Gara-gara pinjam tip ex, murid SD di salah satu SD di Kecamatan Mumbul menjadi korban pemukulan gurunya sendiri. Murid SD itu berinisial AR (11) warga Dusun Krajan Desa / Kecamatan Mumbulsari. Atas peristiwa itu, pihak orangtua murid tidak menerimakan tindakan guru yang berinisial MD (40) tersebut.
Karena itu, orangtua korban, Sugianto (34) memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi. Saat itu, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AR dilaporkan ke Polsek Mumbulsari. Namun, akhirnya kasus itu ditanggani pihak Polres Jember. Alasannya, Polres Jember mempunyai unit khusus yang menaggani kasus yang ruang lingkupnya yakni anak dan perempuan dan KDRT.
“Kasus dugaan penganiyaan itu ditanggani Polres Jember. Memang, laporannya awalnya di Polsek Mumbulsari. Hanya saja, unit yang menanggani kasus itu sudah ada kebijakan dari Polres Jember,” kata Kapolsek Mumbulsari, Heri P melalui kanitreskrim, Aiptu Galuh P.
Namun tas kasus itu Galuh tidak bersedia memberikan keterangan secara rinci terhadap kasus tersebut. ”Silahkan tanya langsung ke polres saja yang jelas kami sudah tidak ikut-ikut. Disana kan ada PPA, di PPA itulah kasus itu yang menangganinya,” ujarnya.
Dugaan kasus penganiayaan itu terjadi sekitar (14/10) 2009 yang lalu. Kasus penganiayaan itu terjadi saat jam pelajaran bahasa daerah. Kebetulan jam pelajaran itu diisi oleh guru berinisial MD. Ditengah berlangsungnya kegiatan belajar mengajar itu, MD memergoki salah satu murid yang pinjam tip ek kepada temannya.
Murid yang pinjam tip ek itu langsung ditegur oleh MD. Tak hanya ditegur dengan lisan, tapi secara mendadak MD mengambil penggaris dari kayu. Spontannitas kayu itu langsung dipukulkan terhadap AR. Pukulan itu mengenai bahu kanan dan paha.
Akibat pukulan pengaris dari kayu itu, bahu dan paha korban mengalami luka memar. Karena takut, AR memilih pasrah dan menahan rasa sakit hingga pelajaran berakhir. Bahkan, korban menahan rasa sakit hingga tiba dirumahnya.
Kondisi luka itu sampai dirumah diketahui oleh orangtuanya yang bernama Sugianto. Mendapati buah hatinya mengalami luka dibagian bahu dan paha, Sugianto langsung muntab. Dan saat itu juga, AR ditanyai oleh bapaknya, akibat kena apa bahu dan pahanya memarnya.
Meski demikian, dengan rasa takut dan menanggis korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Nah dari situlah, akhirnya orangtua korban memilih penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang menimpa buah hatinya melalui jalur hukum.(sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus