Jemberpost.com- Sinyal kuat dukungan pada MZA Djalal maju sebagai calon Bupati dalam pemilihan umum kepala daerah 7 Juli mendatang terungkap dari Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor yang juga Wagub Jatim Saifullah Yusuf .Djalal saat ini masih menjabat sebagai bupati Jember periode 2005-2010.
"Saya tidak dengar ada calon lain di Jember. Cuma Pak Djalal... Sebaiknya (Ansor) melok Pak Djalal ae (ikut Pak Djalal saja)," kata Gus Ipul, usai bertemu dengan Bupati Djalal di Pendapa Wahyawibawagraha.
Gus Ipul memuji Babun Sugiarto, Ketua GP Ansor Jember, yang juga hadir di Pendapa wahyawibawagraha. "Kalau lihat Babun di sini terus, ngglibet (dekat), kelihatannya cocok sama Pak Djalal. Babun kalau tidak dekat dengan Pak Djalal, tidak akan di sini. Ini pertanda," kata Gus Ipul disambut tawa hadirin, termasuk Babun.
Padahal sebelumnya, Babun bersama Pengurus Cabang NU Jember dan badan otonom lainnya sudah mendeklarasikan tekad resmi untuk menempatkan netralitas sebagai opsi terakhir dalam pilkada. NU bersama banom sebisa mungkin akan mengusung calon bupati-wakil bupati sendiri, untuk ditawarkan ke partai politik.
Soal adanya kader Ansor yang kemungkinan bakal maju dalam pemilukada Jembe mendatang, Gus Ipul pesimistis. "Mau nyalon sendiri bagaimana, wong Babun di sini. Dia di sini karena akrab dengan Pak Djalal. Kalau dia akrab dengan Pak Djalal, lalu Pak Djalal maju dia diam saja, kan nggak pantes," katanya.
Gus Ipul mempertanyakan kemampuan modal jika seorang kader Ansor ingin maju pemilukada Jember. Menurutnya, seorang kader yang punya kapasitas harus punya cukup dana untuk bisa mencalonkan diri.
Lewat jalur independen? "Cari saja KTP 90 ribu (warga), kalau tidak ngos-ngosan. Ansor ada orangnya (punya sumber daya), tapi ongkos fotokopinya? Menyuruh anak beli rokok saja ada duitnya. Jadi kalau ada anak Ansor punya niat untuk maju (mencalonkan diri jadi bupati), ya bagus saja. Tapi nyalon tidak cukup sekadar niat. Sebaiknya ikut Pak Djalal saja," kata Gus Ipul, tertawa. [BJ]
Kategori
Blog Archive
Sabtu, Januari 16, 2010
Anshor Dukung Djalal
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Politik
Jumat, Januari 15, 2010
Kalah, Machmud Laporkan PK Ke Polisi
Jemberpost.com
Polisi bergerak cepat, setelah Machmud Sardjojono melaporkan 16 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar ke polisi, kemarin 6 PK dimintai keterangan di Polres Jember. Hanya saja, keenam PK yang dimintai keterangan kemarin, nama –namanya masih dirahasiakan. Namun dalam pemeriksaan kemarin dibantah oleh Polres Jember. Sejumlah PK Partai Golkar yang datang ke polres sengaja diundang untuk mengklarifikasi laporan Machmud Saedjujono.”Kami belum memeriksa para PK, tapi sebatas klarifikasi. Karena, laporan itu masih perlu klarifikasi kepada terlapor,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard M Sinambela.
“Belum – belum, belum ada pemeriksaan terhadap para PK. Kita belum bisa mengatakan kalau PK diperiksa. Kami masih sebatas mengklarifikasi laporan Machmud sardjujono dengan para PK,” ulasnya.
Kemarin para PK yang tampak datang di Polres Jember diantaranya, PK Gumukmas dan PK Jenggawah. Menurut PK Gumukmas, Sucipto, dirinya belum diperiksa sebagai saksi. “Tapi dalam kapasitas diundang oleh polres untuk memberikan klarifikasi. Yang jelas belum ada pemeriksaan,” kata Sucipto.
“Saya menyanyangkan sikap Pak Machmud. Masak masalah internal partai dibawa keranah hukum. Ini bukan pembelajaran politik yang baik karena sudah melebar ke luar jalur,” paparnya.
Mestinya lanjut dia, ada pemahaman yang selaras dengan AD ART. “Padahal, di AD ART telah jelas dicantumkan beberapa item yang menyangkut permasalahan di internal partai. ”Di AD ART itu tidak seharusnya diselesaikan diranah kukum. Mari kita lihat AD ARTnya jangan langsung ke hukum,” ulasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Kekalahan telak yang dialami Machmud Sardjujono dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang berlangsung di Hotel Rembangan Kamis (7/1) 2010 yang lalu berbuntut ke hukum. Kubu Machmud Sardjujono telah melapor ke polisi. Langkah itu ditempuh karena 16 pengurus kecamatan yang sudah diberi dana untuk pendukungan, ternyata mencabut dukungan dan suaranya didistrubusikan ke Yantit Budihartono yang akhirnya menang.
Terkait hal itu Mahmud Sardjujono mengaku kecewa atas sikap kader golkar tersebut. Menurut dia, ada lebih dari 20 pengurus kecamatan atau PK Golkar yang sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan dukungannya terhadap dirinya. Tetapi saat pelaksaan musda tanpa alasan yang jelas, 11 pengurus kecamatan menarik dukungan. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Politik, Selidik Kasus
Kamis, Januari 14, 2010
Djalal Pastikan Maju sebagai Calon Bupati
Jemberpost.com- Setelah ditunggu sekian lama akhirnya Bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal bertekad menggandeng kembali Kusen Andalas, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember,dalam pemilihan kepala daerah 7 Juli mendatang. Duet Djalal-Kusen siap diberangkatkan melalui pintu PDI Perjuangan.
"Pak Djalal menyatakan sikap ini tadi malam dalam pertemuan makan malam dengan pengurus anak cabang dan pengurus cabang PDIP. Beliau menggandeng Pak Kusen karena ibarat suami-istri, selama ini mereka berdua tak ada masalah. Kerjasama memimpin Jember selama lima tahun ini dianggap sukses," kata Bukri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember. Pendukung Djalal menyambut gembira keputusan ini, sebab selama ini Djalal terkesan menutup diri jika bicara pencalonan lagi dirinya sebagai. Bupati.(sal)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Politik
Selasa, Januari 12, 2010
Dispenduk Jember Sarang Pungli
Jemberpost.com- Dinas Kependudukan dan catatan sipil Jember dituding sebagai sarang pungutan liar. Tudingan yang dilontarkan Ketua LSM Gempar Anshori ini berdasarkan laporan yang masuk bahwa untuk pembuatan KTP apabila mau sehari jadi maka dibutuhkan biaya Rp.50 ribu – Rp.100 ribu dan KK Nasional juga ditarik serupa. “Apa hal ini tidak diantisipasi oleh Dispenduk, atau Dispenduk sudah tidak mampu ngurusi layanan public”Kecam Anshori.
Pengakuan serupa juga dilontarkan Roshadi seorang aktivis Partai, menurutnya itu dianggap biasa, “Waktu saya ngurusi itu ditawari sama “orang dalam” mau sehari atau 5 hari, kalau sehari biayanya Rp.50 ribu. Roshadi menambahkan bahwa pungutan macam ini sudah berlangsung lama.
Sementara itu ada yang menarik dalam pengurusan KK Nasional oleh Dispenduk Jember, ada RT / RW yang 2 minggu selesai namun adapula yang dijanjikan 4 bulan baru selesai.
Sementara itu Kepala Dispenduk Hendroyono tidak berhasil ditemui dengan alasan tidak berada ditempat. (sal)
Diposting oleh Team Redaksi 1 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik, Selidik Kasus
Sabtu, Januari 09, 2010
Adminstrasi Amburadul, Jember Surga Pendirian Tower Liar

Jemberpost.com-Ambruknya tower Radio milik Pemkab Jember beberapa waktu lalu, tampaknya menjadi pertanda ketidak profesionalan Pemkab Jember dan ada unsur permainan dalam pengelolaan ijin tower di Kabupaten Jember. Pasalnya, data tower yang ada di Kabupaten Jember amburadul. "Data tower di Jember sampai saat ini masih tidak diketahui berapa jumlahnya, dan untuk pendapatan HO dan IMB-nya pada APBD 2010, tidak ada satupun rekening pendapatan yang menampungnya, baik di Dinas Cipta Karya, kantor Lingkungan Hidup, maupun Dinas Perhubungan," ujar ketua DPRD Jember Saptono Yusuf.
Pihaknya meminta agar Pemkab Jember, melakukan pemisahan perizinan HO (hinder ordonantie), IMB (izin mendirikan bangunan) meliputi izin konstruksi, frekuensi, dan analisis dampak lingkungan. sesuai tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja.
Amburadulnya masalah pendirian Tower tersebut tampak dari perbedaan data yang diberikan oleh masing-masing satuan kerja terkait. Beberapa pimpinan satuan kerja malah terkesan saling lempar tanggung jawab atas data mereka. Dinas Perhubungan (Dishub) Jember menyebut ada 180 tower di 18 kecamatan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya mencatat ada 147 unit tower, sedangkan Satpol PP mendata ada 76 unit tower.
Bisa jadi ketidak seragaman data Tower tersebut disebabkan karena tupoksi perijinan Tower yang berubah-rubah. Misalnya pada tahun tahun 2006-2008 ijin pendirian tower melalui Dinas PU Cipta Karya padahal sebelumnya melalui Satpol PP. Sejak tahun 2009 berubah lagi harus melalui Dinas Perhubungan (Disbhub).
Selain kesimpangsiuran jumlah tower, pihak Dishub juga menyebut ada sejumlah tower tidak berijin. Namun anehnya, Dishub tidak bisa menyebutkan berapa jumlah tower yang tidak berijin dan berada di mana saja. “Kalau data yang kami himpun dari 18 kecamatan ada 180 buah tower,” ujar kepala Dishub Sunarsono.
Diakuinya, dari 31 kecamatan, baru selesai disurvei 18 kecamatan, dari survey tersebut ada sejumlah tower illegal, seperti yang ada di pelosok pedesaan. Pihak Dishub mengaku, selama ini kesulitan melakukan pendataan menara pemancar secara administratif. "Kami akui di lapangan banyak tower tanpa izin. Posisi masing-masing tower ini belum dapat didata, kami tinjau ke lapangan, tower ada, tapi ini punya siapa dan kapan izin diberikan," ungkapnya serasa mengeluh.
Beberapa satuan kerja juga mempunyai data yang berbeda tentang pendapatan yang masuk ke kas daerah dari berdirinya ratusan tower di Jember. Dari data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember, pendapatan dari IMB sebanyak Rp 341 juta sedangkan dari ijin gangguan atau HO sebanyak Rp 19 juta.
Namun data tersebut justru disangkal oleh Dinas PU Cipta Karya, karena jumlah sebesar itu minus IMB tower. Penyangkalan jumlah pendapatan dari ijin gangguan (HO) juga dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup yang menyatakan pendapatan dari HO sebesar Rp. 29 juta.
Merwin Lusiani, kepala Dinas PU Cipta Karya. Merwin Lusiani mengatakan bisa jadi banyak tower yang tidak pakai izin. “Kita berkoordinasi dengan Polisi Pamong Praja. Jika ditemukan tower tanpa izin, maka akan langsung disegel," ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, Ayub Djunaidi tampaknya cukup jengah dengan data yang dikeluarkan oleh masing-masing satuan kerja tersebut. Dirinya mempertanyakan tentang pendapatan yang berbeda. “Hal ini menunjukkan betapa amburadulnya administrasi Pemkab Jember,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar masing-masing satuan kerja yang mengurusi tower agar membenahi permasalahan tower di Jember. ‘Kami minta agar masing-masing satuan kerja membuat data yang benar mengenai tower, terus evaluasi bagaimana konstruksi towernya, perijinannya,” imbuhnya.
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Selidik Kasus
Korban Tower Roboh Belum Mendapat Ganti Rugi
Sejak Pendirian Sampai MoU Sudah Bermasalah
Jember Derap,Menara radio milik Pemkab Jember setinggi 100 meter yang ambruk November 2009 lalu, ternyata masih menyisakan permasalahan yang belum kelar hingga saat iniSejumlah warga yang merasa dirugikan menuntut Pemkab untuk memberi ganti rugi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan tentang ganti rugi yang bakal diberikan kepada pihak-pihak yang menjadi korban ambruknya menara Radio milik Pemkab Jember yang sebelumnya bernama Radio Best FM itu.
Ambruknya menara tersebut menyusul hujan deras dan disertai angin kencang di wilayah Jember dan sekitarnya. Para korban ambruknya tower tersebut adalah Hotel Lestari yang berada jalan Gajah Mada disebelah Radio Mutiara FM, toko cat tiga Jaya dan RM Tika, selain itu satu unit mobil juga tertimpa.
Tidak segera diberikannya ganti rugi akibat robohnya tower tersebut dibenarkan oleh Susilo Hariyoko, selaku kuasa hukum para korban tersebut. “Hingga saat ini masih belum ada itikad baik dari pemilik maupun penyewa atas penyelesaian ganti rugi robohnya tower tersebut,” ujarnya.
Diakuinya, hingga saat ini pihak korban masih menunggu sejauh mana itikat baik dari pemilik maupun penyewa untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tersebut, namun bila tidak ada penyelesaian secepatnya, pihaknya akan menyelesaikan lewat jalur hukum.
Kesulitan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpaknya bakal sulit dilakukan, pasalnya antara pihak pemilik dalam hal ini Pemkab Jember dan Pihak Penyewa dalam hal ini Mutiara FM masih saling lempar tanggung jawab. Apalagi tidak ada kejelasan dari sisi pengelolaan karena telah ada pergantian pemilik dari MoU awal antara Pemkab Jember dan Penyewa.
Kerugian terutama bukan hanya sekedar fisik, tetap bagi kliennya yang memiliki hotel, dalam beberapa waktu, hotel Lestari akan sepi tamu. “Saat roboh saja para tamu langsung chek out, belum lagi lamanya pembersihan reruntuhan tower,” tukasnya.
Kendala lain untuk menyelesaikankan permasalahan ini adalah adanya pengakuan warga yang sejak lama tidak setuju dengan pendirian radio pemancar radio tersebut. "Dari pengakuan warga disekitarnya, mereka tidak pernah dimintai tanda tangan izin pendirian,” imbuhnya.
Bahkan berdasarkan pengakuan mereka, telah diajukan surat pengaduan beberapa kali ke Pemkab Jember dan DPRD sejak sebelum Bupati Djalal menjadi Bupati Jember. Pengaduan wrga tersebut mempertanyakan masalah perizinan kepada pemilik radio. Saat diminta fotokopi surat HO (izin gangguan) tidak juga diberi.
Oleh sebab itu, warga menuntut polisi menyidik kasus tersebut karena keberadaan tower sudah dipermasalahkan warga sejak beberapa tahun silam. Warga menuntut adanya transparansi pengelolaan karena diduga kuat tidak memiliki ijin termasuk HO dari warga sekitar.
Bahkan beberapa tahun lalu, sejak awal pendiriannya, Tower tersebut bermasalah. Bahkan IBW telah melaporkan adanya penyimpangan ke Polres Jember. Hal itu dibenarkan oleh Ketua IBW Darsono. "Laporannya sudah sejak lama, bernomor LP/963/XI/2002, tetapi hingga roboh, laporan tersebut tidak ditangani oleh polisi," ujarnya. Menurutnya peristiwa yang merugikan warga ini mutlak menjadi tanggung jawab Pemkab Jember.
Karena aset tersebut merupakan aset Pemkab Jember yang disewakan ke pihak ketiga. "Bupati jangan diam saja, harus ganti kerugian tersebut, apalagi selama ini kami menduga ada permainan pengelolaan radio tersebut," tandasnya.
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik, Selidik Kasus
Kamis, Januari 07, 2010
Yantit Terpilih Lagi Pimpin Golkar
Jemberpost.com - Musyawarah Daerah Partai Golkar Jember, di Hotel Rembangan, Kamis (7/1/2010)menetapkan Yantit Budi Hartono sebagai Ketua Partai Golkar Jember periode 2010-2015.Machmud Sardjujono, mantan Ketua Golkar Jember akhirnya kalah dalam arena Musyawarah di Hotel Rembangan, itu.
Dalam putaran pertama penentuan calon, Yantit memperoleh dukungan dari 21 peserta musda. Sementara Machmud Sardjujono memperoleh 11 suara. "Ini berarti Yantit memperoleh dukungan 50 persen plus satu dari peserta, sehingga secara aklamasi bisa ditetapkan sebagai ketua DPD Partai Golkar Jember periode 2010-2015," kata Sekretaris Golkar Jember periode lalu, Yudi Hartono.Dengan terpilihnya ini Yantit mka ia memimpin Golkar Jember untuk yang kedua kalinya.(sal)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Politik
Rabu, Januari 06, 2010
Nyalakan Kompor, Nenek Terbakar
Jemberpost.com
Seorang perempuan tergolek diranjang Puskesmas Cumedak Kecamatan Sumberjambe. perempuan itu mengalami luka bakar sekujur tubuhnya. Diduga, perempuan tersebut menjadi korban ledakan kompor gas.Belakangan diketahui nama korban adalah Misnati (50) warga Desa Randuagung Kecamatan Sumberjambe. Ibu yang dikarunia satu anak ini menjadi korban kompor terbakar di seluruh tubuhnya setelah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di rumahngas elpiji berukuran tiga kilogram bantuan pemerintah.
Dari informasi yang dihimpun jemberpoist.com, peristiwa itu berawal dari Misnati yang akan memasak sekitar pukul 07.00 Selasa (5/1) 2010 lalu. Seperti biasanya, sejak mendapat pembagian tabung dan kompor gas, perempuan itu memasak menggunakan kompor gas.
Kompor gas itu dimanfaatkan tiga warga dirumah tersebut. Namun pagi itu, kompor gas yang berada didapur berusaha dinyalakan. Tapi, ketika masuk dapur, korban menghirup aroma yang tak sadap. Bau tak sedap itu dikira bangkai binatang yang mati. Karena itu, bau tak sedap itu langsung dicari dimana sumbernya.
Setelah dicari dimana –dimana tidak diketemukan lalu korban menghentikan upaya pencarian dikira bangkai tersebut. Selanjutnya, korban menghidukan kompor gas dengan menyalakan korek api. Nah, ketika menghidupkan kompor gas tersebut mendadak meledak.
Karena ledakan itu Misnati langsung terbakar hidup –hidup. Untungnya, keluarganya cepat tanggap dan menolong korban. Tapi, anggota tubuh.korban sudah terlanjur disulut api akibat ledakan kompor gas tersebut. Saat itu juga, Misnati dibawa ke Puskesmas Cumedak untuk mendapatkan perawatan.
Sebelum menerima kompor gas, Misnati memilih memasak menggunakan kayu bakar di tungku. Begitu ada pembagian kompor gas gratis itu korban memilih memanfaatkan kompor gas. Hanya saja, saat mendapati kompor gas, korban tidak bisa mengoperasikannya. Sehingga, tak bisa mebedakan antara bau bangkai dan bau gas yang keluar gdari tabung.
“Dia langsung pingsan. Untungnya tidak terjadi kebakaran, karena warga langsung menolong dan memadamkan api,” kata Bayu warga setempat. Namun api itu telah membakar tubuh Misnati.
Menurut Bayu, sebenarnya Misnati mencium bau gas ketika akan memasak. Namun perempuan itu mengira bau menyengat itu adalah bau bangkai di sekitar dapurnya.”Ternyata bau yang dikira bangkai itu bau gas bocor,” lanjutnya.
Akhirnya Misnati dilarikan ke Puskesmas Cumedak Kecamatan Sumberjambe dan saat ini masih dirawat secara intensif di Puskesmas tersebut. Sebelumnya kompor gas juga meledak di Kecamatan Semboro. Bahkan dua orang penghuni rumah harus dilarikan ke rumah sakit. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Selidik Kasus
Gara - Gara Tiang Listrik Warga Gugat PLN
Jemberpost.com
Gara – gara tiang listrik tertancap dipekarangan rumahnya, Jupriadi (41) warga Desa Sumberjati Kecamatan Silo melayangkan somasi terhadap PLN (Perusahaan Listrik Negara) Jember. Isi somasi itu, Jupriadi mengajukan ganti rugi sewa lahan sebesar Rp 5 juta perbulan. Apabila somasi itu tidak diperhatikan, Jupriadi akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan selesaikan masalah ini ke jalur hukum jika somasi tidak diperhatikan oleh PLN. Selama ini kami telah berbuat baik kepada PLN dengan menancapkan tiang listrik didalam rumah. Tapi, begitu kami menunggak listrik, malah dibredel begitu saja,” kata Jupriadi dengan nada tinggi.
Menurut Jupriadi, selama ini pihaknya tidak menarik sepersen pun uang dari tiang listrik yang tertancap didalam rumahnya. Jelas, pemasangan tiang listrik itu dinilai sangat menganggu pemadangan dan keindahan.”Giliran kami minta kebijakan agar tunggakan rekening bisa diangsur, malah tidak diperhatikan. Siapa yang tidak jengkel sikap PLN sepeti itu,” terangnya.
Dikatakan dia, apabila pihaknya menghitung nominal uang jika dilakukan sewa lahan terkait pemasangan tiang listrik dengan Rp 5 juta perbulan. Berapa uang yang mestinya diterima oleh dirinya.”Tapi mengapa kami yang mempunyai tunggakan rekening tidak diberi kesempatan untuk membayar. Apa sudah tidak ada kebijakan yang lain selain membredel,” sergahnya.
“Saya ini dan warga lainnya sudah memberikan tolelir kepada PLN terhadap pemasangan tiang listrik. Selama ini tiang listrik PLN tidak pernah memberikan ganti uantung kepada kami. Masak, giliran kami yang minta kelonggaran saja malah tidak diberi,” bebernya.
Padahal, kata dia, dirinya berniat baik untuk mengangsur tunggakan rekening listrinya. ”Tapi, niat baik saya itu tidak direspon dengan baik oleh PLN. Malah, meterannya dijebol oleh PLN dan otomatis aliran listriknya diputus,” ungkapnya.
Terkait somasi tersebut Manajer PLN Jember, Agus Kuswardoyo menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tolelir selama 19 bulan tunggakan, PLN tidak melakukan pemutusan. ”Tapi waktu yang diberikan kepada pelanggan itu tidak ditindaklanjuti. Mestinya, dengan diberi batas waktu sekian lama itu, pelanggan bisa mengangsur,” tandasnya kepada wartawan.
“Tapi tidak ada angsuran sama sekali, kami terpaksa melakukan pemutusan karena tutup tahun. Dengan tutup tahun tersebut saya kirta sudah cukup waktun yang diberikan kepada penunggak. Dan, karena waktu tutup tahun itu harus sudah lunas tunggakannya,” ujarnya.
Ditegaskan dia, bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi halangi langkah pelangggan untuk melakukan gugatan.”Kami sudah bekerja semaksimal mungkin. Kalau kerja keras kami dinilai masih kurang, ya terserah yang ditempuh pelanggan,” imbuhnya. (sal/kot)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik
Senin, Januari 04, 2010
Tahun Baru…Sampah Baru...Masih Dibuang Sembarangan
Jemberpost.com-Keramaian pesta perpindahan tahun dari tahun 2009 – 2010 memang telah usai, namun tahun 2009 masih menyisakan permasalahan yang belum selesai dan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Jember pada tahun 2010 mendatang.Setiap peringatan tahun tahun baru, tumpukan sampah tampak menumpuk di titik-titik pusat keramaian peringatan tahun baru. Hal ini dibenarkan oleh Masbut, staf Dinas PU Cipta Karya dan Kebersihan Kabupaten Jember, yang merelakan malam tahun barunya untuk mengurusi sampah.
“Pagi tadi sekitar alun-alun saja ada sekitar 4 truk sampah yang diangkut ke TPA Pakusari,” ujarnya. Di titik-titik keramaian itulah kerapkali ditemui sampah plastik seperti bekas pembungkus makanan dan minuman. Apalagi pada saat hari libur masyarakat cenderung menghabiskan waktu luangnya dengan berbelanja bersama keluarganya.
Diakuinya, kenaikan volume sampah di Kabupaten Jember, khususnya di tiga wilayah kecamatan kota, yakni Patrang, Sumbersari dan Kaliwates mencapai 2-4%. Peningkatan ini seiring dengan laju pertambahan dan pertumbuhan penduduk. Menurutnya sampah yang terbanyak adalah dari Kecamatan Patrang.
“Kecamatan Kaliwates yang jumlah penduduknya dan aktifitas bisnisnya lebih marak dari dua kecamatan kota lainnya justru lebih sedikit sampahnya,” tambahnya. Menurutnya hal itu disebabkan di Kecamatan Kaliwates pembuangan sampah sulit dipantau karena kebanyakan dibuang secara sporadis (acak) ke bantaran-bantaran sungai.
Sampah industri maupun sampah rumahtangga belum termanage dengan baik, sehingga warga perkotaan cenderung membuang sampahnya di tempat-tempat yang tidak pada tempatnya. Namun Pemkab Jember tidak bisa berbuat banyak, karena hingga saat ini tidak punya payung hukum berupa Perda (peraturan daerah) tentang sanksi maupun larangan pembuangan sampah di bantaran sungai.
“Yang ada Perda tentang retribusi sampah, itupun belum maksimal dikenakan kepada pihak-pihak yang wajib membayar retribusi sampah,” imbuhnya. Saat ini, banyaknya dibukanya kawasan komersial perkotaan seperti pusat pertokoan dan perbelanjaan turut menyumbang kenaikan jumlah sampah di Kabupaten Jember, selain jumlah penduduk yang semakin padat diwilayah perkotaan. (rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik
Pagelaran Wayang Kulit Wujud Kepedulian Kesenian Tradisional

Jemberpost.com,
Meski di Jember sempat diguyur hujan pada saat pergantian tahun namun tidak meyurutkan keinginan masyarakat untuk meluapkan kegembiraan dimalam tersebut, sejumlah ruas jalan terlihat terjadi kemacetan akibat menumpuknya kendaraan bermotor khususnya roda dua. Banyak ragam yang dilakukan oleh masyarakat dalam menanti datangnya tahun 2010, ada yang sekedar kumpul bareng bersama rekan sejawat maupun sanak keluarganya di seputaran alun-alun hingga mendatangi tempat hiburan yang sengaja digelar untuk mewarnai detik-detik pergantian tahun. Salah satu tempat yang menawarkan hiburan gratis bagi masyarakat Jember adalah lapangan parkir Gedung Serba Guna yang lokasinya menyatu dengan GOR PKPSO Kaliwates, pasalnya saat itu Pemkab Jember dalam hal ini bagian Humas Pemkab Jember mengadakan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
Pagelan wayang kulit dengan dalang Ki Timbul Lukito mengambil lakon Bimo Sakti tersebut dalam rangka memperingati HUT Jember Ke 81, hadirnya Ki Timbul Lukito ternyata mampu memukau ratusan penonton hingga tidak bergeser sedikitpun dari tempat duduknya yang memadati tempat tersebut. Mengingat Ki Timbul Lukito sendiri reputasinya sebagai dalang wayang kulit tidak diragukan lagi, bisa dipastikan bila dalang asli Kecamatan Ambulu itu tampil selalu dipadati oleh para pengemar kesenian tradisional wayang kulit. Pagelan wayang kulit itu sendiri dibuka langsung oleh wakil bupati Jember Kusen Andalas, juga dihadiri oleh Asisten I Hamid Sudiono, Asisten II Urip Santoso, Kabag Humas Agus Slameto serta sejumlah camat diantaranya Camat Mumbulsari Fariqul Mashudi dan Camat Balung Ruslan Abdul Gani.
Dalam sambutannya wakil bupati Jember Kusen Andalas mengatakan, dengan diselenggarakannya pagelaran wayang kulit ini tidak hanya sekedar memberi hiburan kepada masyarakat dalam rangka malam tahun baru dan HUT Jember Ke 81 tapi lebih dari itu hal ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam pelestarian budaya bangsa utamanya kesenian tradisional. Menurut Kusen sendiri dalam cerita pewayangan banyak filosofi luhur didalamnya yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan tidak bertentangan nilai-nilai kepribadian ketimuran bangsa Indonesia. Dalam kesempatan itu Kusen Andalas menyerahkan gunungan wayang kulit kepada Ki Dalang Timbul Lukito sebagai tanda dimulainya pagelaran wayang kulit semalam suntuk tersebut.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Agus Slameto mengatakan, pagelaran wayang kulit tersebut juga merupakan salah satu wujud syukur atas peringatan hari jadi Jember Ke 81. Selain itu menurut Agus banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Jember untuk memperingati hari jadinya, mulai dari kegiatan keagamaan seperti semaan Al Qur’an, hiburan wayang kulit, pesta kembang api dan konser ST 12, pemutaran film keliling, pagelaran musik dangdut yang diadakan di berbagai kecamatan, serta fun bike yang akan dilangsungkan tanggal 3 Januari 2010 menempuh jarak 81 Km Rangkaian kegiatan yang diadakan oleh Pemkab Jember bertujuan untuk menghibur masyarakat sebagai kado ulang tahun Ke 81, namun demikian tetap dalam suasana kesederhanaan. (hms)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Wisata
Sabtu, Januari 02, 2010
LSM Gempar : Kejaksaan Perlu Tinjau Ulang Kasus Bapemas
Jemberpost.com-Daftar kasus hukum yang menjerat para pejabat Pemkab Jember tampaknya bakal bertambah panjang. Hingga lima tahun terakhir ini, status kasus hukum atau proses hukumnya bermacam-macam. Mulai dari proses hukum yang masih pada tahap pengumpulan data hingga di meja hijau atau sudah disidangkan, hal itu diungkapkan kabag Hukum Munjoko.
"Status kasus-kasus macam-macam, ada yang masih dalam tahap pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan dan ada yang segera disidangkan atau sudah disidang di pengadilan," ungkapnya. Kebanyakan dari kasus hukum tersebut adalah kasus dugaan korupsi.
Jerat hukum yang mengancam para pejabat di Kabupaten Jember tersebut tidak terlepas dari peran sejumlah sejumlah tokoh masyarakat dan LSM yang aktif memberikan pelaopran ke aparat penegak hukum, bahkan bahkan pelaporan dari masyarakat tersebut mulai dari Polres atau Kejari Jember hingga Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK.
Bahkan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berulangkali turun ke Jember untuk melakukan pengumpulan data serta penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi. Menurut Ansori, ketua LSM Gempar, hal itu tentunya bakal menyita perhatian para pejabat yang diduga terlibat, sehingga secara tidak langsung mempengaruhi kinerja pejabat tersebut dalam melayani masyarakat.
Pihaknya berharap agar aparat hukum segera mentuntaskan kasus-kasus tersebut. “Jika tidak segera tuntas, dikhawatirkan semakin mengganggu kinerja pejabat Pemkab dan yang pasti rakyat bakal dirugikan karena konsetrasi pejabat terpecah pada persoalan hukum yang membelitnya,” ujarnya.
Beberapa kasus menurut Ansori diantaranya selain dituntaskan juga perlu untuk ditinjau ulang. Salah satunya, menurut Ansori, Kejaksaan agung perlu meninjau ulang penetapan status tersangka atas Kepala Bapemas Jember Suhardiyanto yang dituding terlibat terlibat dalam korupsi dana program rumah kurang layak huni atau yang dikenal dengan program bedah rumah.
“Pengadaan bahan barang dan jasa atas pelaksanaan proyek tersebut bukan bagian dari tanggung jawab Bapemas, tapi tanggung jawab ormas yang mendapat rekomendasi lewat SK Bupati untuk mendapat jatah pengerjaan program tersebut” ujarnya. Menurut Ansori, sebelumnya telah ada perjanjian hibah melalui MoU dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Aliran dana dari program tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing ormas selaku pelaksana proyek tanpa sempat mampir ke Bapemas . “Bapemas hanya melakukan peran monitoring dan fasilitator, jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya adalah tanggung jawab dari Ormas itu sendiri,” jelasnya.
Apalagi dari banyaknya laporan yang masuk, penyimpangan banyak terjadi pada tahun 2006 karena mekanismenya yang campur aduk dari ADD, ADK dan DPA Bapemas, itupun jauh sebelum Suhardiyanto menjabat sebagai kepala Bapemas, karena baru menjabat sebagai kepala Bapemas pada April 2007.
Sejumlah kalangan mengindikasikan jika terseretnya Suhardiyanto sebagai tersangka merupakan grand strategy untuk menjegal posisinya sebagai kandidat kuat Sekeretaris Daerah Kabupaten Jember yang ditinggalkan oleh Djoweito karena terlibat dalam kasus korupsi. (rn).
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Jumat, Januari 01, 2010
Selamat Tahun Baru 2010
Jemberpost.com- Sejak pukul 19.00 wib hingga pergantian tahun pukul 00.00 wib ini ribuan orang menyemut di pusat kota Jember baik di seputar alun-alun hingga ke seputaran kampus. Suara petasan mewarnai malam pergantian tahun 2009 ke tahun 2010. Memasuki detik-detik terakhir tahun 2010, warga Kota Jember, selain membunyikan terompet, mereka juga menyalakan petasan.
Seperti yang terlihat di depan jalan Jawa, Kalimanatan, Bengawan Solo, Ciliwung hingga ke Alun-alun kota, mereka terlihat sangat antusias menyambut pergantian tahun. Sejumlah petugas kepolisian dan jajaran terkait standby dibeberapa titik rawan.
Selain itu di beberapa gang kota juga terlihat musik yang memekakkan telinga, mereka bersama-sama berjoget bahkan pantauan jemberpost.com menemukan tak jarang mereka sambil pesta miras.
Disamping itu, pengendara motor yang melintas juga tidak ketinggalan dengan menggeber gas kendaraan bermotornya dengan keras-keras. Belum diketahui tentang jumlah korban akibat kebut-kebutan di jalan raya. Segenap pimpinan staff dan karyawan media online Jemberpost.com mengucapkan Selamat datang 2010. Semoga tetap menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita online pada masyarakat.(sal)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Wisata
Kamis, Desember 31, 2009
Loket Ditutup, Petugas Penarik Parkir Berlangganan Diusir
Jemberpost.com-Dua hari terakhir ini loket pembayaran parkir berlangganan ditutup. Beberapa warga masyarakat saat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau yang sedang membayar perpanjangan sempat mempertanyakan tidak ditariknya bea parker berlangganan seperti biasanya. Hal itu tentunya membuat para pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran parkir berlangganan kebingungan.
Sumber jemberpost.com dari UPT Parkir Dishub Jember mengatakan, jika sejak Senin (28/12) lalu pihaknya diminta untuk meninggalkan ruangan yang biasanya dipergunakan untuk loket parker berlangganan. “Alasannya ruangan itu untuk arsip,” ujarnya. Selama ini loket yang biasa digunakan oleh Dishub sebagai loket pembayaran parkir berlangganan, merupakan ruangan milik samsat yang tidak digunakan.
Tetapi dengan adanya progam pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini, jumlah pemohon menjadi membludak. Sehingga ruangan yang sebelumnya tidak digunakan terpaksa harus digunakan kembali untuk menumpuk berkas. Padahal berdasarkan MOU penarikan bea parker berlangganan selama ini, Dishub mendompleng di kantor samsat. Dan itu termaktub dalam MoU khususnya pasal 4.
Dalam pasal itu sudah jelas menyebutkan, kewajiban samsat selaku pihak kedua. Yakni menyediakan fasilitas untuk penarikan retribusi parkir berlangganan. Dishub sendiri berencana melakukan rehab melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) karena tempat yang diberikan dinilai tidak layak, namun rencana tersebut dibatalkan setelah berkonsultasi dengan BPKP
Dengan tidak adanya penarikan bea parker berlangganan tersebut, bisa dipastikan Pemkab Jember mengalami kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) antara Rp. 35 Juta hingga Rp. 40 juta perhari.
Sementara itu jemberpost.com memperoleh keterangan dari sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, jika permasalahan tersebut bukan sekedar penggunaan ruangan yang tidak layak atau difungsikan untuk hal lain. “Yang saya ketahui permasalahan ini disebabkan karena pembagian fee yang tidak jelas antara pihak yang bertandatangan dalam Mou tersebut,” ujarnya. (rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik, Selidik Kasus
Pasar Diefisienkan, Pedagang Diberdayakan
Jemberpost.com-Masih banyaknya pasar yang dinilai belum layak dikatakan pasar, terus menjadi perhatian Dinas Pasar Kabupaten Jember. Dinas Pasar, yang baru berdiri sejak tahun 2009 ini, melihat selama ini pasar di Kabupaten Jember belum efisien.Karena itu perlu ditata dan diberdayakan, agar efisien. Ini sejalan dengan program efisiensi pasar yang sebentar lagi akan segera direalisasikanya. Menurut Kepala Dinas Pasar, Drs Hasi Madani, selain perlu diefisiensikan, pedagang sebagai pelaku pasar, perlu diberdayakan lewat penguatan paguyuban asosiasi pedagang. Sehingga dengan ini akan ada peningkatan pendapatan dari tarif retribusi sesuai Perda 13/2006.
Selama ini, menuru Hasi, penerimaan retribusi pasar-pasar terbilang relatif kecil hanya berkisar Rp.30 ribu hingga Rp 75 ribu per hari. Sementara petugas pasarnya mencapai 5-6 orang, ditambah masing-masing pasar ada satu mantri pasar. “Ini sangat tidak efisien,”ujarnya.
Dicontohkan, tiga pasar kecil di dalam kota, seperti Pasar Kreongan, Bungur dan Patrang, selayaknya dimerger dengan satu mantri pasar saja. Masing-masing dari pasar itu harus ada 1 juru pungut dan 2 petugas kebersihan. Efiensi ini melihat kebutuhan tenaga kerja pasar disesuaikan dengan volume dan beban kerja yang ada, sehingga secara otomatis akan terjadi keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
“Kajian langkah efisiensi ini telah dibahas bareng bersama mantri pasar di kabupaten Jember dan efisiensi ini akan diluncurkan setelah saya melaporkan dan dapat petunjuk dari bupati,” katanya.
Sementara terkait pemberdayaan pedagang, Hasi menjelaskan, bahwa penguatan kelembagaan yang eksis akan berfungsi untuk penguatan pedagang itu sendiri. Selama ini, kecenderungan yang terjadi, pedagang suka berjalan sendiri-sendiri, ketika negoisasi dengan supplier.
Munculnya kecenderungan seperti ini menunjukkan, pedagang masih belum mendapat harga sesuai dengan yang dikehendaki (murah). Namun jika pedagang bersatu dalam paguyuban, maka kebutuhan masing-masing pedagang bisa dibeli di paguyuban. Karena paguyuban ketika bernegoisasi dengan pengambilan jumlah besar maka akan mendapatkan harga yang pasti lebih murah.
“Itu kekuatan besar, apalagi jika paguyuban-paguyuban bersatu dalam asosiasi, maka negoisasi tak hanya dengan distributor lokal, namun bisa dengan distributor besar bahkan pabrik,”tuturnya.
Kegiatan efisiensi pasar, pemberdayan pedagang dengan penguatan kelembagaan ini pada saatnya nanti akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan hasil tarif retribusi sesuai perda. Selain itu juga akan memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan kemandirian ekonomi. “Saya telah mengundang beberapa paguyuban dan mereka merespon positif ide ini,”kata Hasi.
Diharapkan dengan cara seperti ini, ke depan pasar di Jember akan lebih bergairah dan pedagang akan lebih sejahtera. Demikian juga konsumen akan merasa senang berbelanja di pasar. (sal)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Bisnis, Ekonomi, Layanan Publik, Pemberdayaan
Rabu, Desember 30, 2009
Kejaksaan Selidiki Korupsi Bus Perpustakaan Dan Peralihan Asset Brigif 9
Kasus Hukum Menjerat Para Pejabat Di Kabupaten Jember
Jemberpost.com-Sesuai dengan komitmennya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Perpustakaan keliling oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Kejaksaan Jember telah sampai pada tahap tahap penyelidikankarena laporan awal telah masuk dan diindikasikan adanya korupsi pada pengadaan tersebut.
"Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan keliling (bus) di Dinas Pendidikan terus kita lakukan, diduga telah merugiakn Negara sekitar Rp 800 juta," ungkap Kajari Jember, Irdham. Menurutnya, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat didalamnya telah menjadi target kejaksaan, bahkan sudah ada calon tersangkanya. Sayangnya, Irdham enggan menyebutkan identitas calon tersangka tersebut.
Dari informasi yang diterima wartawan media ini, setidaknya ada dua nama yang diduga kuat terlibat, dan dipastikan seorang pejabat yang masih menjabat di Kabupaten Jember bahkan ada dari pihak luar dari Kabupaten Jember. Irdham juga menjelaskan, jika awalnya, kasus ini ditangani langsung oleh tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah ada informasi masuk dari kelompok masyarakat.
Sementara itu beberapa kasus yang mulai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah penyelidikan kasus penjualan asset Pemkab Jember berupa tanah Brigif 9 di Jalan Gajahmada. Sejumlah pejabat Pemkab Jember bahkan telah dimintai keterangan, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sudianto, dan Kepala Bagian Hukum, Mujoko.
Ada dugaan kerugian negara dalam penjualan tanah seluas 1,25 hektar tersebut. Pemkab Jember melepas tanah Brigif 9 tersebut seharga Rp. 904 ribu permeter persegi, padahal harga tanah sepanjang double way Jalan Gajahmada mencapai 1 juta per meter persegi, sehingga diduga merugikan Negara sekitar Rp. 5 miliar
Menanggapi hal ini Kabag Hukum, Mudjoko menyatakan dirinya sudah dipanggil dan diperiksa di Kejti Jatim. Sayangnya Mudjoko enggan berkomentar akan materi yang dipertanyakan kepada dirinya secara detail. "Kalau saya soal administrasi dari sisi hukumnya saja, lainnya nggak tahu," ujarnya.
Perlu diketahui, pelepasan asset Pemkab yang saat ini masih ditempati Brigif 9 Kostrad tersebut ke pengusaha Jember, A. Gozi, diduga merugikan Negara Rp. 5 miliar. Hal tersebut didukung dengan audit BPK RI. Pada audit BPK tersebut dengan jelas terlihat selisih harga yang ditentukan oleh tim taksir atau panitia pelepasan tanah Pemkab Jember dengan tim taksir dari instansi lain.
Selain itu, penetapan harga juga tidak sepengetahuan Camat dan Lurah setempat. Bahkan DPRD Jember selaku legislator mengaku tidak tahu menahu soal pelepasan asset tersebut. Kasus yang mulai mencuat seusai dieksposnya audit BPK RI dan beberapa waktu lalu dilaporkan secara resmi oleh Yayasan Abdi Masyarakat ke Kejati Jatim dengan dugaan, dalam proses pelepasan aset tanah seluas lebih 12 ribu meter persegi tersebut menyalahi aturan dan merugikan negara lebih dari Rp. 5 miliar.
Dalam proses pelepasan dinilai tanpa sepengetahuan DPRD Jember dan tanpa adanya proses lelang, sehingga melanggar Keppres 80 tahun 2003. Sehingga patut diduga kuat harga tanah yang ditetapkan tidak sesuai dengan harga pasar atau NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak).
Hal itu terungkap pula dalam audit BPK RI dimana berdasarkan keterangan sejumlah ahli termasuk dari tim taksir dari Brigif 9 Kostrad, diketemukan selisih harga tanah. Dari hasil audit BPK, dengan luas tanah sebesar itu bisa bisa menyumbang kasda hingga lebih dari Rp. 16 miliar sehingga ada selisih sekitar Rp 5 miliar, karena dana yang disetor hanya Rp 11 miliar saja ke kasda. (rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Kriminal, Pendidikan, Selidik Kasus
UMK Jember Rp. 830.000, Gaji Jukir Rp. 150.000
Jemberpost.com-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan Tahun 2009, UMK Tahun 2010 mendatang mengalami kenaikan, dari 770 Ribu Rupiah naik menjadi 830 Ribu Rupiah. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi para pekerja. Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, Gubernur sudah harus menetapkan UMK paling lambat 40 hari sebelum diberlakukannya pada tanggal 1 Januari 2010.
Sementara ini, ditengarai selama ini masih banyak perusahaan di Kabupaten Jember yang tidak membayar karyawananya sesuai UMK dan paling banyak dari sektor perkebunan. Padahal, jika perusahaan belum mampu membayar sesuai UMK, bisa mengajukan penundaan kepada Disnakertrans, namun hal itu tidak dilakukan.
Menyikapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Perusahaan Di Jember, terkait penerapan UMK. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, Budhi Utami.
Menurutnya, untuk penerapannya akan dilaksanakan sekitar bulan februari, dan sejauh ini, belum ada surat pengajuan keberatan dari perusahaan terkait besarnya UMK yang baru. Rencana dalam waktu dekat kata Budhi, pihaknya akan mengundang perusahaan, yang diperkirakan tidak mampu membayar karyawan sesuai dengan UMK. sehingga dari sini, pihaknya bisa mendapatkan alasan, mengapa perusahaan tidak mampu menerapkan UMK.
Anggota Komisi D DPRD Jember Dari Fraksi Annur, Abdul Ghafur menjelaskan, besaran UMK yang telah ditetapkan, masih belum mencukupi, pasalnya harga kebutuhan sembako dari waktu ke waktu semakin naik. “Belum lagi untuk kebutuhan lain, seperti biaya sekolah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ghafur berharap agar Disnaker Jember tegas dalam mengawal penerapan UMK. Jika ada perusahaan yang belum menerapkan UMK, Disnaker harus memeberikan sanksi tegas, tanpa ada kompromi.
Masih banyaknya perusahaan yang tidak menerapkan UMK dibenarkan oleh Faruk, aktvis perburuhan dari Sarbumusi. Menurutnya, di Jember masih banyak perusahaan yang belum menerapkan UMK terutama di daerah perkebunan. Sirinya menilai, Disnaker bersikap pasif terhadap perusahaan yang belum menerapkan UMK. “Padahal Disnaker menjadi tumpuan tenaga kerja, ketika ada persoalan buruh dengan perusahaan,” ujarnya.
Dari pantauan media ini, para pekerja, terutama di sektor pertokoan, banyak yang memilih mengundurkan diri, pasalnya dari beban kerja 11 jam mereka hanya diupah Rp. 250 ribu sebulan. Meski diberi fasilitas mess, namun gaji sebesar itu tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gaji Jukir Jauh Dibawah UMK
Disaat para pejuang perburuhan merteriak-teriak terkait nasib para buruh yang menerima upah dibawah standart Upah Minimum Kabupaten (UMK), tampaknya nasib para Juru Parkir (Jukir) di Kabupaten Jember lebih menggenaskan lagi. Setidaknyanya, untuk para buruh telah ada usulan untuk UMK Jember 2010 sebesar Rp. 830 ribu rupiah.
Nasib Jukir di Kabupaten Jember yang notabene dibayar oleh Pemkab Jember, menerima gaji sangat jauh dibawah standart UMK yang usulannya telah ditetapkan oleh Pemkab Jember. padahal jika dibandingkan dengan kinerja dan resiko, gaji yang diterima jauh dari harapan.
Tidak bisa dipungkiri, Jukir merupakan ujung tombak bagi Dinas Perhubungan untuk mengeruk pendapatan asli daerah (PAD), walaupun Jukir adalah pasukan paling bawah dibawah naungan Dishub Jember.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Sunarsono mengatakan jika gaji juru parkir tergantung masa kerja mereka. Per bulan jukir yang berkerja antara 0-5 tahun gajinya 150 ribu, kemudian 6-10 tahun 175 ribu, lalu 11-15 tahun 200 ribu dan 15 tahun keatas 225 ribu.
“Sebelum adanya parkir berlangganan, gaji mereka 20% dari pendapatan setiap hari,” ujarnya. Menurutnya, dibandingkan dengan sebelumnya kesejahteraan jukir lebih terjamin, karena per bulan sudah mendapatkan gaji.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Ayub Junaidi, menilai gaji yang diberikan oleh Pemkab Jember kepada Jukir sangatlah tidak manusiawi. Sebab jika dibandingkan dengan kerja dan resiko yang mereka terima, gaji tersebut sangat tidak layak untuk diberikan, apalagi jauh dari standart UMK yang diusulkan oleh Pemkab Jember sendiri.
“Biaya kebutuhan hidup saat ini sangat mahal, belum lagi mereka harus lebih membutuhkan biaya untuk pendidikan anak-anaknya, ternyata nasib mereka sangat mengkhawatirkan,” ujarnya. Dirinya menyarankan, Dishub perlu memberikan kesejahteraan yang layak terlebih kepada Jukir sebelum menuntut kinerja jukir yang lebih baik.
Ayub menilai, sangat manusiawi jika ada Jukir yang masih meminta uang parkir kepada pengendara. “Mana mungkin dengan gaji hanya Rp. 200 ribu per bulan bisa mencukupi keluarga mereka, bila merujuk di Banyuwangi, gaji Jukir yang diterima pada kisaran Rp. 400 ribu per bulan,” tandasnya.
Dari pantauan wartawan media ini, masih banyak juru parkir yang menerima uang parkir dari pengendara. Namun rata-rata para jukir tersebut tidak pernah meminta, tetapi diberi secara ikhlas oleh pengendara.(rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Ekonomi, Selidik Kasus, Tenaga Kerja Dan Lowongan
Terancam Di Blacklist, Rekanan Berontak
Jemberpost.com-Sikap tegas Anggota Komisi C DPRD Jember terhadap lima rekanan yang melanggar deadline 15 Desember 2009, agar di black list tampaknya bakal medapat perlawanan dari para kontraktor rekanan Pemkab Jember.Perlu diketahui, beberapa waktu lalu komisi C DPRD Jember merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga untuk mem-blaclist lima rekanan tersebut, yaitu adalah PT PT. Karya Tiga Perkasa, CV Cahaya Inti Utama Mandiri, CV B. Sari, CV Binari, CV Pangestu dan CV Dwi Karya.
Kelima rekanan tersebut mengerjakan tujuh proyek peningkatan jalan dengan nilai total Rp 4,113 miliar. Yaitu peningkatan jalan di kecamatan Arjasa, Puger, Desa Suco Kecamatan Mumbulsari, peningkatan jalan jaring-jaring kota Jombang- Rowotengah, peningkatan jalan Jombang- Rowotengah. Peningkatan jalan di Desa Kawangrejo dan peningkatan jalan Kawangrejo- Cangkring.
Menurut Ketua Komisi C M. Asir, toleransi yang diberikan kepada para rekanan sudah terlalu lunak, oleh sebab itu rekanan yang nakal harus mendapatkan sanksi setimpal. “Selain diharuskan membayar denda sesuai dengan kemoloran pengerjaan proyek, rekanan juga harus menghadapi kenyataan di-black list. bila perlu tidak diperbolehkan mendapatkan proyek pada 2010 mendatang,” ujarnya.
Senada dengan Asir, Sekretaris Komisi C DPRD Jember Ayub Junaedi juga membernakan jika dari tujuh paket proyek peningkatan jalan yang belum terselesaikan dikerjakan oleh tujuh CV dengan 5 orang pemilik. Salah satu rekanan yang juga masih kerabat Bupati Jember Djalal, mendapatkan 3 proyek sekaligus dengan dua nama PT dan CV yang berbeda.
"Rekanan yang melanggar aturan harus di shockterapy, toleransi sudah terlalu lama," ungkapnya. Pihaknya juga merekomendasikan jika pencekalan tidak hanya dilakukan terhadap nama PT atau CV-nya tetapi juga sekalighus pemiliknya.
Menurut Politisi muda dari fraksi PKB Jember itu, seharusnya proyek tesebut harus selesai tanggal 19 dan 30 November 2009. Rekanan juga sudah diberi dispensasi perpanjangan waktu sampai 15 Desember 2009.
Sementara itu, Pimpinan Proyek DPU Jember, Senan, mengakui jika batas akhir pengerjaan proyek Nopember 2009 lalu. Namun, rekanan yang terlambat sudah memberikan komitmen menyelesaikan proyeknya. Diakuinya jika rekanan kesulitan pasokan Asphalt mixed plant (AMP).
Senan menilai, pemberian sanksi bukan untuk mendiskreditkan rekanan, tetapi lebih ditekankan untuk pembinaan. Tujuannya, agar dalam melakukan pekerjaannya ke depan lebih baik dan disiplin. Selain pencekalan selama minimal satu tahun, rekanan yang terlambat juga diberi sanksi berupa denda sesuai ketentuan.
“Namun untuk memblacklist rekanan tidaklah mudah, blacklist hanya bisa diberlakukan jika rekanan tersebut tidak mengerjakan sama sekali,” ujarnya. Pihaknya hanya bisa memastikan jika rekanan yang pekerjaannya terlambat hanya dikenakan denda sesuai dengan aturan yang ada.
Semantara itu, rekomendasi DPRD Jember untuk memblacklist rekanan nakal, menurut salah seorang rekanan, Asri Harapan, seharusnya diterapkan jika rekanan meninggalkan proyek tanpa penjelasan dan tanpa upaya untuk menyelesaikan proyek. Asri sendiri salah satu rekanan yang direkomendasikan untuk di blacklist. Dia pulalah yang mendapat jatah tiga proyek dari DPU Jember.
Pihaknya mengaku tidak ada niatan untuk tidak mengerjakan proyek-proyeknya, dan selama ini selalu berusaha mematuhi ketentuan dan menjalankan kontrak kerja. Jika memang terjadi keterlambatan, dia siap dikenai denda. Dirinya justru mempertanyakan dasar anggota dewan merekomendasikan blacklist.
“Usulan black list itu ngawur karena dia sudah mengerjakan proyek sesuai kontrak, jika rekanan terlambat mengerjakan proyek seharusnya dikenakan denda” ujarnya. Asri bahkan balik menyalahkan AMP yang tidak berkomitmen atas pemesanan aspal yang dilakukan oleh Kontraktor.
“Saya telah pesan aspal ke AMP Pakusari, bahkan telah memberikan uang muka, tapi justru setelah hampir satu bulan tidak ada pengiriman ke proyeknya, justru uang muka tersebut dikembalikan dengan alasan AMP Pakusari tidak sanggup untuk memnuhi kebutuhan,” dalihnya. Asri bahkan pernah mendapatkan pengakuan dari pemaso AMP dari daerah Banyuwangi, yang pernah menawarkan untuk mengisi kebutuhan kekurangan AMP Pakusari, tapi dari pihak AMP Pakusari justru mengatakan masih mampu memenuhi kebutuhan untuk Kabupaten Jember.
Asri bahkan menyatakan, dalam kasus keterlambatan ini jangan hanya kontraktor yang disalahkan, tapi pihak DPU juga perlu mengevaluasi diri. “Yang diblacklist seharusnya kontraktor yang mendapat proyek tapi justru dijual kepada kontraktor lainnya atau disubkan,” ungkapnya.
Salah seorang rekanan yang tidak bersedia diungkap identitasnya karena takut tidak mendapatkan pekerjaan, membenarkan apa yang diungkapkan oleh Asri. Dirinya mengaku saat mengerjakan proyek jalan cukup kesulitan untuk mendapatkan aspal hot mix. "Kami antri lama aspalnya tidak ada, kami minta aspal tidak dimonopoli oleh oknum dinas saja seperti AMP Pakusari, supaya jangan kami yang disalahkan kalau ada keterlambatan gini," ujarnya.
Selain itu proses administrasi di DPU Bina Marga terkesan panjang dan lama, sehingga rekanan jadi korban. Belum lagi adanya upeti yang harus disiapkan. Menurutnya perlu dicari akar persoalan mengapa proyek-proyek lamban pelaksanaannya, DPU harus mengevaluasi agar ditemukan pangkal persoalannya. (rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik, Selidik Kasus
Senin, Desember 28, 2009
Kaliwates Masuk Nominasi Penilaian Sinergitas Jatim
Jemberpost.com
Dipenghujung tahun 2009, Kab Jember nampaknya bakal bikin kejutan, Kaliwates berhasil dalam menembus lima besar Jawa timur penilaian sinegitas pelayanan Masyarakat.Dalam pernyataan ketua Tim Penilaian, Chairul Anwar, SH, mengatakan bahwa penilaian diberikan kepada nominator, dengan melihat sejauh mana keberhasilan Bupati dalam memotivasi camat, sekaluigus melihat kreatifitas dan inovasi camat didaerah. Dia juga menjelaskan kalau penilaian tersebut juga melihat sinegitas dari unit kerja dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap masyarakat, baik di bidang administratif dan kesehatan. Selanjutnya, chairul menjelaskan, bahwa tujuan penilaian tersebut untuk memberikan stimulan atau inspirasi termasuk motivasi camat dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, ungkap Chairul, supaya terjalin komunikasi yang baik, sehingga apa yang terjadi di masyarakat merupakan bahan informasi yang bisa dighunakan sebagai bahan ajuan bagi Bupati maupun camat dalam mengambil kebijakan dalam penyelenggarakan pemerintahan di daerahnya.
Sementara itu, Camat kaliwates, Drs. Sigit Akbari, juga mengatakan penilaian yang diadakan oleh propinsi Jawa Timur ini merupakan lomba sinergitas kecamatan yang berpatokan pada leadership seorang camat. “kami pada saat mengawali lomba kemarin dengan mengirimkan satu makalah telah masuk 10 besar, kemudian kita harus memberikan paparan dari sekian banyak tim. Alhamdulilah, masuk 5 besar dan sekarang ini dikunjungi untuk melihat kesesuain antara paparan dengan kenyataan di lapangan”, jelasnya.
Sigit juga menjelaskan tentang paparan tersebut merupakan program-program kabupaten jember, misalnya mengangkat kelurahan sebagai SKPD sendiri, kesehatan mengangkat masalah posyandu yang di SK kan dan mendapatkan honor dari pemkab, pendidikan mengangkat program pemerintah mengenai gugur gunung sehingga bisa mengentaskan jember dari buta aksara sehingga Bupati Jember mendapatkan penghargaan dari Mendiknas. Sedangkan dari sisi ekonomi, yang kaitannya dengan KSU yang secara serentak beberapa waktu yang lalu dibentuk di kabupaten jember, sekaligus mengangkat pembangunan rumah layak huni (bedah rumah) dengan jumlah lebih dari 5000 yang di bangun oleh kabupaten jember.
Dan ini semuanya merupakan kenyataan riil yang ada di kabupaten jember. Sehingga apa yang di ajukan melalui pemaparan tersebut merupakan kenyataan yang ada dan telah dilakukan oleh kab Jember dalam rangka membangun, serta memberdayakan masyarakat Kab Jember, khususnya di pedesaan. (sal)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Layanan Publik, Pembangunan Desa
Kejaksaan Dituding Lamban Ungkap Kasus Korupsi
Kasus Hukum Menjerat Para Pejabat Di Kabupaten Jember
Jemberpost.com-Berbagai elemen dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jember bergabung dalam “Gerakan Jember Bersih”. Gerakan ini fokus pada gerakan anti korupsi yang semakin merajalela, terutama di lingkup pemerintahan Kabupaten Jember. Gerakan ini mendesak jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang sudah dilaporkan oleh berbagai LSM. Menurut koordinator Gerakan Jember Bersih, Bambang Irawan, selama ini Kejari Jember banyak mengabaikan laporan LSM tentang kasus korupsi.
“Kesannya kasus yang dilaporkan oleh LSM Jember dibekukan, bahkan menguap dan tidak ditanggapi,” ujar Bambang.
Penanganan Kasus Korupsi di Jember dianggapnya cukup lamban, pasalnya ada beberapa kasus yang masih mangkrak di tengah jalan. Untuk itulah, pihaknya mendorong dan mendukung Kajari Jember, untuk terus memberantas kasus korupsi di Jember. Pihaknya bersama kawan-kawan LSM lainnya mengaku siap membantu pihak Kejari Jember dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi supaya para koruptor tidak berkeliaran dan menghirup udara bebas.
Bambang menambahkan, di Kabupaten Jember masih banyak penyimpangan dana APBD yang dilakukan oleh pejabat sehingga masyarakat Jember tidak pernah makmur karena sejumlah oknum pejabat melakukan korupsi berjamaah. Oleh sebab itu, dirinya memandang perlu agar Kejari menindaklanjuti temuan-temuan dari LSM anti korupsi tersebut.
Sementara itu, Kajari Jember, Irdam membantah tudingan LSM yang menyatakan Kejari Jember tidak serius dalam mengusut kasus korupsi karena pihak jaksa masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat para koruptor.
“Kami sudah memproses semua laporan LSM terkait dengan dugaan korupsi, namun kami memerlukan bukti yang lebih banyak untuk mengungkap kasus itu, silakan teman-teman LSM memberikan bukti dan dokumen yang ada, nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini menurut Irdham, pihaknya sedang menangani 19 kasus korupsi, baik yang dilakukan oleh pejabat maupun masyarakat. Dari 19 diantaranya ditangani oleh Kejari Jember dan beberapa ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur. Pihaknya mengaku tetap berkomitmen untuk terus membarantas kasus tindak pidana umum maupun khusus
Saat ini juga telah ditangani kasus korupsi dana P2SEM (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat) yang mana sedang dalam proses pengadilan. “Penyelidikan oleh Kejaksaan juga dilakukan secara tertutup sekitar 10 kasus korupsi, sedangkan yang sampai tahap penyidikan 6 kasus," imbuhya.
Sementara itu beberapa kasus yang ditangani dengan Kejaksaan Agung yaitu adanya dugaam korupsi sewa pesawat Bandara Notohadinegoro, bedah rumah Badan Pemberdayaan Masyarakat Jember dan pengadaan mobil perpustakaan keliling. Bahkan untuk kasus mobil perpustakaan keliling sudah diserahkan kepada Kejari Jember.
Sedangkan untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, pihaknya mengaku belum mendapat jumlah kerugian Negara, sebab BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) berbeda pandang soal kerugian.
Irdam berharap semua pihak untuk bersabar menanti kinerja kejaksaan. "Sebelum mengangkat suatu kasus ke penyidikan, kita harus melakukan penyelidikan dulu. Melakukan telaah intelijen, kita harus mengumpulkan alat bukti," jelasnya. Pihaknya juga berharap peran serta LSM dan masyarakat untuk membantu pihak Kejari Jember dalam mengusut kasus korupsi di Jember. (rn)
Diposting oleh Team Redaksi 0 komentar
Label: Berita Umum, Selidik Kasus