Kamis, November 05, 2009

Bawa Sabu 0,2 Gram Ditangkap

Jemberpost.com
Upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika dan obat -obatan terlarang terus digencarkan. Sebagai buktinya, polisi berhasil membekuk pelakunya yang bernama M Habibi (43) warga Jalan PB Sudirman Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu –sabu.
Sumber jemberpost.com menyebutkan, aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.00. Ditengah polisi melakukan penyanggongan, mendadak ada informasi adanya transaksi jual-beli barang haram tersebut. Akhirnya, polisi merapat ke lokasi yang diinformasikan sebagai tempat transaksi.
Setelah dipastikan lokasinya yang dijadikan tansaksi, polisi melakukan pemantauan dari kejauhan. Dari kejauhan itulah skenario penangkapan terhadap tersangka sabu-sabu dimatangkan. Skenario itu dinilai penting dimatangkan dulu, polisi tak ingin buronannya lolos begitu saja.
Bahkan, sejumlah penyamaran polisi dengan pakaian sipil tak luput dari skenario upaya penangkapan tersebut. Begitu ada orang yang melintas dan gerak-geriknya mencurigakan, lalu diikuti kemana arah tujuannya oleh polisi berpakaian sipil. Tampaknya strategi penyamaran polisi itu berjalan mulus sehingga membuat tersangka tak menaruh curiga.
Nah, melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan ditempat yang tak jauh dari penyamaran polisi, orang tersebut langsung ditangkap. Seseorang yang berhasil ditangkap itu belakangan diketahui bernama M Habibi (43) warga Jalan PB Sudirman Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.
Saat itu juga, M Habibi dilakukan pengeledahan disekujur anggota tubuhnya. Dalam penggeledahan itulah, ditemukan polisi satu poket sabu-sabu. Dan saat itu juga, tersangka digelandang ke Polres Jember.”Kami akan mengembangkan kasus sabu-sabu dengan tersangka M Habibi. Habibi sudah lama menjadi incaran kami,” kata Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Edi Sudarto, SH.
“Tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensip petugas. Kami lacak darimana barang haram tersebut didapatkan oleh tersangka. Asal usul itulah yang tengah kami perdalam untuk mengungkap siapa pemasok barang haram 0,2 gram tersebut,” ujarnya.
Yang jelas kata dia, perburuan pelaku narkoba membutuhkan skenario penangkapan yang matang. Karena, pelaku-pelaku narkoba itu didominasi orang orang yang punya uang.”Masalahnya untuk mendapatkan satu poket saja harus mengeeluarkan kocek jutaan. Uang jutaan, yang jelas orang yang berkantong tebal yang mampu membeli barang haram tersebut,” bebernya. (sal/kot)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna