Rabu, November 04, 2009

Murid Dipukul Penggaris Lapor Polisi

Jemberpost.com
Gara-gara pinjam tip ex, murid SD di salah satu SD di Kecamatan Mumbul menjadi korban pemukulan gurunya sendiri. Murid SD itu berinisial AR (11) warga Dusun Krajan Desa / Kecamatan Mumbulsari. Atas peristiwa itu, pihak orangtua murid tidak menerimakan tindakan guru yang berinisial MD (40) tersebut.
Karena itu, orangtua korban, Sugianto (34) memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi. Saat itu, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AR dilaporkan ke Polsek Mumbulsari. Namun, akhirnya kasus itu ditanggani pihak Polres Jember. Alasannya, Polres Jember mempunyai unit khusus yang menaggani kasus yang ruang lingkupnya yakni anak dan perempuan dan KDRT.
“Kasus dugaan penganiyaan itu ditanggani Polres Jember. Memang, laporannya awalnya di Polsek Mumbulsari. Hanya saja, unit yang menanggani kasus itu sudah ada kebijakan dari Polres Jember,” kata Kapolsek Mumbulsari, Heri P melalui kanitreskrim, Aiptu Galuh P.
Namun tas kasus itu Galuh tidak bersedia memberikan keterangan secara rinci terhadap kasus tersebut. ”Silahkan tanya langsung ke polres saja yang jelas kami sudah tidak ikut-ikut. Disana kan ada PPA, di PPA itulah kasus itu yang menangganinya,” ujarnya.
Dugaan kasus penganiayaan itu terjadi sekitar (14/10) 2009 yang lalu. Kasus penganiayaan itu terjadi saat jam pelajaran bahasa daerah. Kebetulan jam pelajaran itu diisi oleh guru berinisial MD. Ditengah berlangsungnya kegiatan belajar mengajar itu, MD memergoki salah satu murid yang pinjam tip ek kepada temannya.
Murid yang pinjam tip ek itu langsung ditegur oleh MD. Tak hanya ditegur dengan lisan, tapi secara mendadak MD mengambil penggaris dari kayu. Spontannitas kayu itu langsung dipukulkan terhadap AR. Pukulan itu mengenai bahu kanan dan paha.
Akibat pukulan pengaris dari kayu itu, bahu dan paha korban mengalami luka memar. Karena takut, AR memilih pasrah dan menahan rasa sakit hingga pelajaran berakhir. Bahkan, korban menahan rasa sakit hingga tiba dirumahnya.
Kondisi luka itu sampai dirumah diketahui oleh orangtuanya yang bernama Sugianto. Mendapati buah hatinya mengalami luka dibagian bahu dan paha, Sugianto langsung muntab. Dan saat itu juga, AR ditanyai oleh bapaknya, akibat kena apa bahu dan pahanya memarnya.
Meski demikian, dengan rasa takut dan menanggis korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Nah dari situlah, akhirnya orangtua korban memilih penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang menimpa buah hatinya melalui jalur hukum.(sal/kot)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna