Sabtu, November 21, 2009

Berkas Perkosaan Dilimpahkan

Jemberpost.com
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pencabulan yang menimpa korban berinisial Us (18) warga Dusun Sumberjeding Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang, akhirnya polisi berhasil menuntaskan berkasnya. Hari ini berkas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Aan (21) dan Erfan (18), keduanya warga Dusun Plalangan Desa Tegalwaru Kecamatan ini bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Pelimpahan itu seiring dengan proses pemeriksaan yang dilakukan petugas telah selesai.”Kami telah menyelesaikan berkas perkara dua tersangka tersebut. Karena, dengan selesainya berkas tersebut maka kami limpahkan ke Kejari,” kata Kapolsek Mayang, AKP Rahmat K melalui kanitreskrim Aiptu Suyitno.
“Besok kami panggil tersangkanya sekaligus dilakukan pelimpahkan ke Kejari. Karena, pihak penasehat hukum (PH) telah berjanji menghadirkan dua tersangka tersebut. Janji PH itu yang akan kami pegang karena bersedia menghadirkan tersangka,” terangnya.
Memang kata dia, pekan yang lalu berkas sudah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejari. Namun, pada pekan yang lalu itu jaksa sedang tidak ada ditempat. Atas kondisi itulah, akhirnya disepakati hari Kamis ini berkas dilimpahkan ke Kejari.”Pelimpahan berkas ini berikut tersangkanya. Karena, kami harapkan PH jangan ingkar janji,” bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Polsek Mayang akhirnya berhasil membekuk pelaku dugaan pencabulan terhadap korban berinsial Us (18) warga Dusun Sumberjeding Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang. Pelaku itu bernama Andianto alias Aan (21) dan Erfan (18), keduanya merupakan warga Dusun Plalangan Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang.
Selama ini, pelaku memilih kabur setelah melakukan dugaan pencabulan terhadap Us. Sehingga, polisi mengalami kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku. Karena, keluarga yang ditingalkan mengaku tidak tahu menahu kemana perginya pelaku.
Pelaku meninggalkan rumah tanpa pamit kepada keluarganya. Karena, setelah peristiwa aib itu terjadi, pelaku tidak pulang kerumahnya. Setelah lama dalam perantauan, akhirnya dua pelaku pulang kerumahnya.
Kabar pulangnya dua pelaku itu berhasil diendus oleh polisi. Untuk memastikan kabar tersebut akhirnya polisi melakukan penyelidikan ke rumah dua pelaku tersebut. Dalam penyelidikan itu didapat kebenaran info jika pelaku sedang berada dirumah.
Tak ingin bidikannya kabur begitu saja, saat itu juga polisi mendatangi rumah pelaku. Dengan skenario yang matang akhirnya, dua pelaku yang bertempat tinggal yang berbeda berhasil digelandang ke mapolsek.”Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sudah berkali kali kita lakukan pemanggilan, ternyata tak memenuhi panggilan tersebut,” kata Kapolsek Mayang, AKP Rahmat Kurniawan.
Peristiwa itu terjadi ketika korban keluar rumah sendirian sekitar pukul 20.00 pergi ke sungai. Ketika pulang kerumah, jarak sekitar 20 meter tiba-tiba dispa datanglah dua pemuda setempat yaitu, An (25)  dan Er (27). Namun sapaan itu tidak dihiraukan oleh korban.
Justru, dua orang ini langsung mendekap korban dari belakang. Setelah didekap, korban dibawa ke semak semak lalu digarap oleh dua orang tersebut. Tubuh korban dinikmati dua orang ini secara bergiliran. Hanya saja, ditengah serius itu dipergoki tetangga korban. Saat itu juga, pelaku kabur ditengah kegelapan malam. (sal/kot)

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna