Jemberpost.com
Diindikasikan melakukan pelecehan seksual, dua warga Dusun Krajan Desa Ajung Kecamatan Kalisat dipolisikan. Dua warga itu berinisial SY (19) dan IR (18). Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan dua warga ini yakni menggerayangi tubuh sensitif korban.
Yang menjadi korban pelecehan seksual itu adalah RN (15) dan ST (15) yang masih merupakan tetangga pelaku. Perbuatan pelecehan seksual itu terjadi bukan hanya sekali saja tapi hingga lima kali. Namun beberapa kali peristiwa pelecehan sebelumnya tidak berhasil terbongkar karena korban takut ancaman pelaku.
Baru Kamis malam (3/12) lalu, peristiwa itu terbongkar. Terbongkarnya peristiwa itu berawal saat pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang berhasil dipergoki oleh warga. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00, Kamis malam (3/12), saat korban pulang dari mengaji menuju rumahnya.
Ditengah perjalanan menuju rumahnya itu, korban dicegat oleh dua pemuda ini. Gadis yang terdaftar sebagai siswi SMP di Kalisat dan Sukowono ini langsung digelandang ketempat yang gelap dibelakang mushola. Ditempat itulah, dua perempuan ini digerayangi tubuh sensitifnya.
Bahkan, pelaku ini memaksa gadis ini untuk melepas bajunya. Korban tak bisa berkutik atas paksaan dua pelaku ini karena diancam akan dipukul jika menolak keinginannya. Nah, karena dengan terpaksa dan takut akhirnya pakaian dua gadis ini dipreteli.
Perbuatan tak senonoh itu dialami gadis bukan sekali itu saja. Hari hari sebelumnya, gadis juga dipaksa untuk melepas bajunya. Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk bersedia melayani nafsu setannya. Namun permintaan untuk dilayani nafsunya, ditolah mentah mentah oleh korban.
“Nggak sampai kesitu, kami masih bisa bertahan. Tapi, dia tetap memaksa dengan mengancam terus kalau tidak dituruti keinginannya. Untungnya, saya masih bisa bertahan untuk tidak melakukan itu,” ujar korban.
Dikatakan dia, perbuatan pelecehan itu tidak hanya dialami sekali saja. Dia diperlakukan seperti itu sudah sejak bulan Nopember 2009. Tempatnya berpindah-pindah, tergantung dimana pelaku mencegatnya.”Dari lokasi pencegatan itu, pelaku memaksa mengajak di tempat yang gelap. Saya takut karena akan dipukul,” ulasnya.
“Saya dipeluk lalu dicium. Kadang, ‘anu’ saya juga digerayangi. Saya tidak berani apa-apa karena diancam akan dipukul. Saya sempat teriak tapi juga dipukul,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya minta kepada pihak polisi untuk memproses yang menimpa dirinya.”Biar kapok dan tidak korban yang lain, merega agar diproses. Saya tidak mungkin berani melawan dia,” tuturnya. (sal/kot)

Kategori

Blog Archive

Senin, Desember 07, 2009
Dicegat, ‘Barangnya’ Digerayangi
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar