Jemberpost.com- Kejahatan memang tak dapat diprediksi dan kapan akan terjadi, walaupun terkesan aman namun jika ada kesempatan pasti kejahatan itu akan muncul. Achmad Banjir (35) warga Dusun Krajan Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari. Dia datang ke SPK Polres Jember setelah mendapt musibah bahwa uangnya sebesar Rp 95 juta amblas. Uang tunai sebanyak itu diketahui korban raib saat berada dirumah Dusun Krajan Desa Lengkong. Padahal, uang tunai sebanyak itu baru saja dicairkan dari bank BRI Jember.”Baru saja uang itu saya ambil dari bank BRI. Uang itu langsung kami letakkan di jok sepeda motor,” kata Achmad Banjir.
Korban tiba di kantor bank BRI Jember sekitar pukul 12.00 boncengan sepeda motor dengan istrinya bernama dokter hewan Hamidah (33). Sampai di halaman bank BRI Jember, setelah memarkir kendaraannya korban masuk ke bank tersebut. Setelah beberapa saat menunggu, akhirnya korban dipanggil untuk mencairkan uang senilai Rp 95 juta.
Setelah uang cair, korban bergegas keluar menuju tempat parkir sepeda motornya. Begitu sampai di tempat parkir, uang sebesar Rp 95 juta yang terbungkus dalam kertas coklat itu lalu dimasukan ke jok bawah sadel sepeda motor Mio. Selanjutnya, korban bersama istrinya menaiki sepeda motornya menuju arah Mumbulsari.
Ternyata korban tidak langsung tancap gas sepeda motornya menuju Mumbulsari tapi sempat berhenti di salah satu toko mebel di Jalan Letjen Soeprato Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.”Saya hanya sempat mampir di mebel. Ditempati itu saya hanya lihat-lihat barang,” katanya.
Karena tidak ada barang yang cocok untuk dibeli, akhirnya korban balik lagi kearah Jember. Dengan berboncengan dengan istrinya, korban langsung menuju toko mebel Pojok Sari. Sepeda motor diparkir diluar, korban masuk melihat-lihat barang didalam toko mebel tersebut.”Di toko Pojok Sari saya hanya beli bantal. Setelah itu saya mampir sebentar digudang toko mebel tersebut lalu pulang ke Lengkong,” bebernya.
Dari toko mebel Pojok Sari Lingkungan Talangsari, kroban langsung menuju rumahnya di Desa Lengkong. Begitu sampai dirumah, korban langsung mengambil uang yang telah dicairkan dari bank tersebut. Betapa terkejutnya, setelah dibuka joknya ternyata uangnya sudah tidak ada.”Saya langsung lemas. Setelah itu saya datang ke sini,” ungkapnya.
Padahal, uang senilai Rp 95 juta itu bukan uang milik pribadinya. Karena, uang itu merupakan dana bantuan dari Departemen Peternakan Dan Perikanan RI untuk alokasi ternak. Pasangan suami-istri (Pasutri) ini merupakan anggota SMD (Sarjana membangun desa). Achmad Banjir sebagai ketua umumnya sedangkan Hamidah sebagai SMDnya. (sal/kot)

Kategori

Blog Archive

Selasa, Oktober 27, 2009
Rp 95 juta Raib Di Jok Mio
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar