Jemberpost.com – Empat PNS dilingkungan Pemkab Jember diperiksa terkait percaloan PNS yang dilakukannya sepanjang 2007-2009. empat pegawai negeri sipil dilaporkan ke Inspektorat Pengawasan oleh Badan Kepegawaian Daerah, karena diduga terlibat praktik percaloan itu.
"Satu adalah PNS di kelurahan Mangli, satu di Dinas Perhubungan, dan dua lainnya saya lupa," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sugiarto.
Sugiarto mengatakan, jika terbukti bersalah, sanksi tegas bakal diganjarkan kepada empat PNS itu. Apalagi, ternyata duit yang dikutip dari orang-orang yang berminat menjadi PNS cukup besar, yakni Rp 25-40 juta.
"Kalau dia tak bisa mengembalikan uang itu (kepada pihak yang memberikan), maka (hukumannya) ya berat. Jika bisa mengembalikan, ya mungkin agak ringan," kata Sugiarto. Sanksi yang diberikan pun mulai dari sanksi adminstratif hingga pemecatan.(sal)

Kategori

Blog Archive

Kamis, Oktober 15, 2009
Percaloan PNS Terungkap, Empat PNS Terancam Pecat
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar