Jemberpost.com
Akal bulus pelaku aksi kejahatan tak pernah kehabisan ide. Banyak cara dan strategi untuk mengelabuhi korbannya. Seperti yang dilakukan Budiono (32) warga Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsariini. Laki-laki yang dikarunia satu anak ini, ternyata mampu meluluhkan hati korbannya dengan mudah.
Meski baru kenal sehari saja, Budiono mampu melancarkan niat jahatnya kepada korbannya yang belakangan diketahui bernama Pak Dar (40) warga Dusun Mrapen Desa / Kecamatan Mayang ini. Dengan jurus meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli pulsa, ternyata korban menyerahkan begitu saja kepada Budiono.
Begitu sepeda motor sudah diterimanya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Pinjam meminjam itu terjadi sekitar 09.00, sebelum lebaran yang lalu. Karena pamitnya hanya beli pulsa, tentu saja pemilik kendaraaan selalu menunggu kedatangan sepeda motornya.
Hari demi hari telah dilewati, tapi batang hidung Budiono tak tampak juga. Kondisi itu membuat korban kebinggungan mencari keberadaan Budiono tersebut. Nah, karena sudah kesal kesana kemari melakukan pencarian dan tak membuahkan sepeda motornya ditemukan. Lalu, korban memilih melapor ke Mapolsek Mayang.
Laporan yang masuk ke Mapolres Mayang dengan dugaan melakukan aksi penipuan itu, langsung diproses petugas. Korban diperiksa dan selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Sejumlah tempat mangkal pelaku, selalu dipantau oleh petugas.
Namun demikian, usaha itu belum membuahkan hasil Budiono berhasil ditangkap. Meski upaya pencarian belum juga membuahkan hasil, namun petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Nah, ditengah-tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, petugas menerima info keberadaan sepeda motor jenis beijing Nopol P 5655 RC melintas di Dusun Sumberlanas Desa Harjomulyo Kecamatan Silo
Berdasarkan info itu petugas langsung merapat kelokasi tersebut. Begitu tiba dilokasi, pengendara sepeda motor yang menaiki sepeda motor jenis beijing itu langsung ditangkap. Saat itu juga, pengendara sepeda motor digelandang ke Mapolsek Mayang dan dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan pengendara, motor didapat dari tangan AZ (35) warga Mayang. Pengendara motor itu dapat menaiki sepeda motor itu dengan sistim gadai.”Saya hanya diberi Rp 600 ribu. Dan uang itu sudah habis untuk minum-minuman dan main perempuan,” kata tersangka.
Selama menjadi bidikan petugas, Budiono pilih kabur ke Bali dan Banyuwangi. ”Kemarin itu, saya berkeinginan sambang rumah. Eee, ditengah perjalanan sudah dihadang petugas,” ujarnya.
Terkait kasus penipuan tersebut Kapolsek Mayang, AKP Rahmat Kurniawan melalui kanitreskrim Aiptu Suprayitno membenarkan telah berhasil membekuk tersangkanya.”Ini berkat koordinasi dengan tim resmob Polres. Sehingga, tersangka dapat kami tangkap,” katanya.
“Sekarang tersangka berada di polres. Dan untuk memenuhi berkas pemeriksaan kami segera mintai keterangan tersangka. Tersangka kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” imbuhnya. (sal/kot)

Kategori

Blog Archive

Rabu, Oktober 21, 2009
Baru Kenal, Pinjam Motor Terus Digadaikan
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar