Jemberpost.com,
Puluhan tenaga sukwan dari berbagai instansi Pemkab Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Indonesia (FKGI), Rabu (9/9) sore tadi diterima Asisten Pemerintahan, Hasi Madani yang didampingi oleh Kabag Humas, Agoes Slameto, Kabid ketengakerjaan dan formasi BKD Jember, Joko dan Kasat Pol PP, Soenyoto diruang Bagian Humas Pemkab Jember.
Melalui juru bicaranya Eko (tenaga sukwan di SD Jember Lor) dan Herma Safiatun (tenaga sukwan di SD Mangli) mengatakan kedatangannya di Pemkab Jember ini meminta kepada pejabat yang berwenang yaitu Bupati Jember untuk memberikan kejelasan mengenai status kepegawaiannya (SK). “Karena hingga saat ini, temen-temen hanya mempunyai SK dari instansi yang bersangkutan atau yang mengangkat mereka menjadi tenaga sukwan, “jelasnya.
Lebih jauh Eko menjelaskan bahwa selama ini hanya menerima insentif dari instansi mereka bekerja dan jumlahnya relatif kecil, padahal mereka kebanyakan sudah berkeluarga. “Untuk itu Eko dan rekan-rekannya meminta apabila Bupati tidak menyalahi aturan dan ada celah untuk mengangkat mereka menjadi tenaga honorer yang dibiayai APBN dan APBD, mereka minta Bupati menerbitkannya, “pintanya.
Dari audiensi yang berlangsung sekitar 30 menit diperoleh penjelasan, baik dari Asisten Pemerintahan maupun dari pejabat BKD Jember, bahwa Pemkab Jember tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkatnya menjadi tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN maupun APBD. “Kewenangannya ada di pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten hanya mengimplementasikan kewenangan tersebut didaerah, “jelas Hasi Madani.
Lebih jauh Hasi minta kepada mereka untuk bersabar dan berdo’a, agar keinginan mereka dapat dikabulkan dan Pemkab Jember, selain akan melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apabila ada kebijakan dari pusat tentunya akan secepatnya dilaksanakan.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember, Agoes Slameto mengatakan karena ini merupakan aspirasi dari masyarakat, maka pihaknya akan melakukan konsultasi dan melaporkan kepada pejabat yang berwenang di daerah ini. “Dalam waktu secepatnya, aspirasi mereka akan diteruskan kepada para pejabat yang berwenang mas, “jelasnya.
Sebab untuk mengangkat tenaga honorer yang dibiayai baik oleh APBN dan APBD sudah ada ketentuannya, untuk itu Pemkab Jember harus melaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku. “Kalau tidak bertentangan dengan peraturan, maka Pemkab Jember pasti melaksanakan sesuai dengan keinginan mereka, “ujar Agoes Slameto usai menerima mereka diruang kerjanya.
Para tenaga sukwan tersebut diantaranya berasal dari Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pasar Jember dan kebanyakan dari mereka berasal dari tenaga kependidikan (guru). (sal)

Kategori

Blog Archive

Rabu, September 09, 2009
Sukwan Demo Kejelasan Nasib
Diposting oleh Team Redaksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar