Jemberpost.com,
Penutupan sumber mata air Brown yang terletak di Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru oleh Bupati Jember, MZA Djalal, rupanya mengundang reaksi positif dari masyarakat setempat. Pasalnya, sumber mata air ini dirasa tidak banyak mendukung kebutuhan masyarakat akan ketersediaan air.
Seperti dituturkan oleh Kades Jatiroto, Nashruddin, saat bertandang ke Kantor Bagian Humas, Pemkab Jember, bahwa dirinya dan seluruh warga Desa Jatiroto siap mensukseskan program bupati tersebut. “Kepala Desa dan seluruh warga Desa Jatiroto akan berupaya untuk mensukseskan program Pak Djalal dalam menutup sumber mata air Brown”, cetusnya.
Menurutnya, sumber mata air Brown ini merupakan peninggalan penjajah Belanda. Meski sebagai sumber mata air, imbuh Nashruddin, keberadaan Brown ini tidak begitu banyak membantu masyarakat Jatiroto akan pemenuhan kebutuhan air. “Masyarakat Jatiroto hampir tidak pernah menikmati sumber mata air ini, sebab kami hanya kebagian mata air yang menetes yang hanya sedikit saja, sebab sebagian besar airnya dimanfaatkan oleh pihak lain”, ungkapnya..
Ia juga mengungkapkan, selama ini warga Desa Jatiroto hanya memanfaatkan air dari sumber mata air Brown untuk minum dan memasak saja. Sedang untuk mandi atau mencuci, warga harus membeli air ke daerah lain, yaitu di Dusun Krajan yang jaraknya sekitar 4 Km dari Desa Jatiroto. “Apalagi harga per jurigennya berkisar antara Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu yang tentu saja sangat memberatkan ekonomi masyarakat, sebab pendapatan mereka tidaklah menentu”, keluh Kades yang sudah menjabat selama 2,5 tahun itu.
Lebih lanjut Nashruddin mengatakan, ada sekitar 5 desa di Kecamatan Sumberbaru yang kekurangan air, yaitu Desa Jatiroto, Jati Ko’ong, Kelampokan, Sikatan dan Darungan. “Oleh karena itu, saya dan seluruh warga desa sangat berharap kepada Bapak Bupati untuk memberikan solusi dari permasalahan ini”, katanya penuh harap.
Selain itu, kata dia, diharapkan ada kompensasi yang jelas terhadap penutupan sumber mata air Brown ini, misalnya adanya pembangunan selokan di sepanjang Desa Jatiroto, pengerasan jalan, penyediaan fasilitas sarana – prasarana sumber mata air bersih dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, berdasarkan SIPMA (Surat Ijin Pengambilan Mata Air) No. 547/080/436.314/2004, sumber mata air Brown ini banyak dimanfaatkan oleh Pabrik Gula (PG) Jatiroto, PTPN XI (Persero), RSU Djatiroto dan Pabrik Alkohol dan Spiritus. Sedang bagi Pemkab Jember sendiri, mata air ini tidak memberikan keuntungan secara optimal.
Oleh karena itu, Bupati Djalal memerintahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar semua perijinan yang menyangkut pemanfaatan SIPMA harus ditandatangani oleh Bupati Jember, per April 2009. Sebab, SIPMA yang dimiliki oleh PTPN XI/PG Jatiroto itu akan berakhir tanggal 18 Juni 2009 mendatang dan tidak akan diperpanjang lagi.
Untuk selanjutnya, sumber mata air ini akan dikelola dan dimanfaatkan oleh PDAM dan dijual sesuai standart harga penjualan air kepada pihak yang membutuhkan. “Dengan demikian, kontribusi untuk PAD Kabupaten Jember diharapkan bisa lebih besar”, ungkap Bupati Djalal beberapa waktu lalu saat berkunjung di kawasan sumber mata air Brown.
Pengambilalihan pemanfaatan sumber mata air Brown dari PG Djatiroto oleh Pemkab Jember ini sesuai dengan hasil koordinasi antara Pemkab Jember dengan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur, bahwa untuk pengelolaan potensi ABT/AP besar kemungkinan akan diserahkan ke Kabupaten/Kota. Dan langkah pengambilalihan pemanfaatan sumber mata air oleh Pemkab Jember ini dinilai sangat tepat, karena memang sudah ditunggu oleh masyarakat. (sal)
Kategori
Blog Archive
Selasa, April 28, 2009
Warga Jatiroto Ingin Air Bersih
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Ekonomi, Pembangunan Desa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar