Jemberpost.com - Intimidasi yang dilakukan dua oknum aktivis Jaringan Pemilih Rasional (Japer) terhadap wartawan Radar Jember bernama Narto, membuat Jaringan Advokasi Pers dan Reporter Jember (Japper) menyatakan sikap. Lima pernyataan sikap diawali belasan wartawan dari berbagai media baik lokal maupun nasional.
Diantara lima sikap tersebut yakni 1) Mengecam tindakan aktivis Jaringan Pemilih Rasional terhadap wartawan Radar Jember. 2) Menolak segala macam bentuk intimidasi, pelecehan, maupun bentuk kekerasan kata-kata maupun fisik kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
3) Menuntut kepada aktivis Jaringan Pemilih Rasional yang telah melakukan pelecehan kepada wartawan Radar Jember bernama Narto, untuk meminta maaf secara terbuka kepada pers, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
4) Siap melakukan boikot terhadap semua pemberitaan yang terkait dengan aktivitas Jaringan Pemilih Rasional, selama tidak ada permintaan maaf dari aktivis yang melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.
5) Menyerukan kepada semua pihak untuk tidak menggunakan wartawan dan media massa sebagai medium konflik. Penyelesaian konflik hendaknya dilakukan secara mandiri oleh pihak-pihak yang bertikai.
Seperti diberitakan sebelumnya, melalui sambungan telpon, dua aktivis Japer menghubungi Narto dan melakukan intimidasi dalam mempertanyakan berita yang ditulis wartawan tersebut dan dimuat di Radar Jember (25/4/2009) mengenai perolehan suara di Daerah Pemilihan Jember IV.
Dalam telpon tersebut, Japer merasa Radar Jember telah memuat data plagiasi. Forum Komunikasi Anak Bangsa yang menjadi sumber data perolehan suara dicurigai oleh Japer telah tidak melakukan penghitungan atau rekapitulasi suara pemilu.
Dalam pembicaraan melalui telpon itu, dua aktivis yang memperkenalkan diri sebagai Kustiyono dan Nunung melontarkan sejumlah pernyataan yang kami anggap melecehkan profesi wartawan dengan caci-maki juga berupa kata-kata kotor kepada Narto.
Bahkan, ada tuduhan kepada Narto bahwa berita yang dimuat tersebut adalah permainan sang wartawan dengan narasumber, yakni Forum Komunikasi Aksi Bangsa. Sebuah tuduhan yang tidak terbukti kebenarannya.
Tak ayal, Narto menyatakan dirinya merasa terintimidasi dengan perkataan aktivis Japer. Tuduhan yang dilontarkan Japer tidaklah benar, dan Narto hanyalah menjalankan fungsinya sebagai wartawan yang berhak memberitakan apapun. Pemberitaan Radar Jember telah sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Tindakan aktivis Jaringan Pemilih Rasional yang justru bisa dikategorikan mengganggu kerja pers.
Belasan wartawan yang mengatasnamakan Japper itu dalam sikap solidaritasnya diantaranya adalah Oryza Ardyansyah (Beritajatim.com),Heru Putranto (Radar Jember), Hamka Agung (JTV), Syaiful Kusmandani (Trans TV), Narto (TVRI Jatim), Badrus Yudosuseno (KBN Antara), Purcahyono Juliatmoko (Seputar Indonesia), Ahmad Hanafi (MNC), Sigit Edi (Kiss FM), Dewi Cholidatul (Elshinta News and Talk), Firdaus (JTV), Yudistira (Mutiara FM), Galih (RRI Pro 2), Elita (Radar Jember), Zicha (KBN Antara), Hafit (Prosalina FM), Ely (Prosalina FM), Yudi (Harian Bangsa), Budi (RRI Pro 3 Jakarta), Hari Setiawan (Radar Jember), Wahyudi Widodo (Radar Jember), serta wartawan lain yang masih menyusul. [bj]

Kategori

Blog Archive

Selasa, April 28, 2009
Japper Kecam Intimidasi Wartawan oleh Aktivis Japer
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar