Jemberpost.com
Guna mengoptimalkan pembangunan di kawasan pedesaan, Bupati Jember berobsesi bakal meningkatkan nilai Alokasi Dana Desa (ADD) hingga Rp 500 juta. Dengan peningkatan itu, diharapkan pembangunan akses jalan pelosok pedesaan bisa tuntas pada tahun 2010 mendatang.
Bupati Jember, MZA Djalal, mengatakan, sejauh ini nilai ADD di Kabupaten Jember rata-rata Rp 150 juta per desanya. Dana itu, digunakan sepenuhnya untuk peningkatan sarana dan prasarana desa. “Sampai dengan saat ini jumlah ADD rata-rata desa sebesar Rp 150 juta,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pembangunan jalan setiap tahunnya bakal terus ditingkatkan. Sehingga akses jalan di pelosok desa bisa teraspal dan saling tersambung. “Untuk jalan, Insya Allah akan kita tingkatkan pembangunannya tahun demi tahun. Yang mengusulkan jalan ini adalah sampeyan semua (masyarakat Jember, red), dan kami yang melaksanakannya,” ujarnya.
Djalal mengatakan, setelah Pemkab Jember mengevaluasi proses pembangunan di tingkat bawah, khususnya di kawasan pedesaan. Pihaknya berkeinginan supaya pembangunannya pada tahun mendatang lebih optimum. Tentunya, optimalisasi itu setidaknya didukung oleh pembiayaan yang besar pula.
Makanya, peningkatan ADD perlu dirancang oleh Pemkab Jember untuk merealisasikan maksimalisasi pembangunan jalan di 248 desa/kelurahan di lingkungan Kabupaten Jember. Dengan cara mengalokasikan ADD senilai Rp 500 juta. Meski begitu, ia akan mengusulkannya terlebih dahulu ke DPRD Jember.
“Insya Allah jika disetujui oleh DPRD tahun depan, tiap desa akan dibantu ADD rata-rata Rp 500 juta. Semua dana itu akan diberikan pada rakyat. Dan saya minta semua dana itu digunakan khusus untuk pembangunan jalan. Sehingga jalan-jalan desa semuanya teraspal,” tandasnya.
Selain itu, penambahan nilai ADD dari rata-rata Rp 150 juta menjadi Rp 500 juta itu, katanya, agar masyarakat desa fokus membangun sarana jalan desa yang selama ini belum tersentuh. Pasalnya, dengan jumlah ADD sejumlah Rp 150 juta, kerap kali masyarakat desa masih sja mengusulkan pembangunan jalan ke Pemkab Jember.
Padahal, sejauh ini konsentrasi pembangunan jalan oleh Pemkab Jember melalui dinas terkait lebih banyak diarahkan pada pembangunan jalan kabupaten yang menghubungkan poros antar kecamatan dan desa. Lalu, konsentrasi pembangunan oleh pihak pemerintah kecamatan mengarah pada jalur-jalur desa.
“Ke depan masyarakat usul jalan tidak perlu lagi ke Bupati. Tapi cukup ke camat saja, karena setiap kecamatan sudah selama ini diberi Alokasi Dana Kecamatan (ADK) sebesar Rp 500 juta. Biar nantinya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) lebih berkonsentrasi mengerjalan jalan yang besar-besar saja. Sedangkan yang kecil-kecil diberikan pada desa,” terangnya.
Bila peningkatan dana hingga setengah milyar itu disetujui oleh DPRD, katanya, diusahakan dalam proses pembangunannya Pemerintah Desa menggandeng para kontraktor yang berasal dari desa sendiri. “Kalau bisa kontraktornya berasal dari desa setempat. Mulai sekarang masayrakat desa bersiap-siap membuat CV di desa masing-masing,” ungkapnya.
Walau begitu, Djalal masih berencana akan mengkonsultasikan soal kontraktor asal desa setempat. Yang bakal menggarap jalan dengan nilai total proyek Rp 500 juta itu. “Saya akan mengkonsultasikannya pada menteri apakah bisa dikerjakan oleh kontraktor asal desa setempat atau tidak. Saya masih akan mencari peraturannya dulu,” jelasnya.(sal)

Kategori

Blog Archive

Kamis, April 02, 2009
Obsesikan Nilai ADD Rp 500 Juta
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Ekonomi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar