Kamis, Maret 05, 2009

Tidak Tertib, PKL Untung Suropati dan Samanhudi Ditipiring

Jemberpost.com
Membandelnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) Samanhudi dan Untung Suropati karena tidak mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Jember disikapi tegas oleh Sat Pol PP. Tindak pidana ringan (tipiring) tak lama lagi akan dihadiahkan pada ratusan PKL tersebut, sebagai konsekuensi yang harus diterimanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Jember, Soenyoto, mengatakan, tidak lama lagi tindakan tipiring bakal dikenakan pada ratusan PKL yang mangkal di jalan Samanhudi dan Untung Suropati. Pasalnya, peringatan sudah sejak lama disampaikan pada para PKL itu.
Tidak hanya itu saja, Pemkab Jember telah memberikan uang pembinaan Rp 1 juta dan gerobak dorong sebagai fasilitas bagi PKL. Dengan bantuan tersebut, para pedagang yang saat ini berjualan siang hingga malam di bilangan sekitar Pasar Tanjung itu bias mendorong dagangannya dari lokasi jualannya ke rumahnya masing-masing. Namun, niat baik pemerintah ditanggapi kurang serius oleh PKL.
Ia mengatakan, komitmen antara PKL dan pemerintah sudah jelas. Setelah bantuan itu diberikan beberapa bulan lalu sekiranya perlu diikuti oleh kesediaan PKL untuk mendorong gerobaknya dari pasar ke tempat yang telah disediakan. Tapi nyatanya, para PKL sampai sekarang tetap saja bandel.
“Mereka itu sudah diberi bantuan uang Rp 1 juta dan gerobak dorong agar setiap hari bias memindah barang dagangannya dari pasar ke tempat yang sudah disediakan atau ke lapangan Talangsari. Kenyataannya, roda gerobak malah dicopoti sehingga tidak bias dipindah,” katanya.
Oleh karenanya, katanya, sikap Sat Pol PP kian lebih tegas. Sebab, ketika upaya sosialisasi dan peringatan-peringatan secara kontinyu sudah dilaksanakan selama ini, tapi tidak diimbangi dengan sikap kerjasama PKL. Maka pemerintah memberlakukan tahap eksekusi bagi para PKL yang tidak mau tertib.
Soenyoto, menegaskan, tindakan tipiring segera dilakukan. “Tipiring pada PKL Samanhudi dan Untung Suropati tinggal menunggu waktu saja,” tandasnya. Lagi pula selama ini, katanya, PKL sudah terlalu sering melanggar peraturan dan ketertiban yang seharusnya dipatuhinya. “Selama ini tidak ada retribusi bagi PKL, mereka itu liar,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, pada dasarnya antara PKL dan Sat Pol PP tidak ada permusuhan. PKL merupakan mitra kerjanya dan menjadi bagian dari masyarakat Jember pada umumnya, yang memiliki kesamaan derajat di hadapan hukum. “Kita kepada PKL bukan musuh, mereka itu menjadi mitra kerja saya. Tapi mbok ya harus tertib dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Padahal selama ini selain jalan Cokroaminoto. Jalan Samanhudi merupakan jalan utama yang berfungsi untuk memecah kesibukan lalu lintas yang menuju ke jalan Gajah Mada. Sedangkan jalan Untung Suropati menjadi penghubung antara jalan Samanhudi dan Diponegoro. Ketika jalan tersebut dipenuhi pedagang, sudah barang tentu kemacetan rentan terjadi di sepanjang bilangan itu.
Setiap harinya, di sela-sela bedak PKL yang dipancang di sepanjang jalan tersebut juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Tak pelak, kondisi jalan itupun menjadi sesak dan lalu lintas jadi macet lantaran kesulitan melintas dengan lancar.(sal)



Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna