Jumat, November 21, 2008

Pupuk Organik, Atasi Kelangkaan Pupuk


Jemberpost.com,
Masalah pupuk memang menjadi persoalan para petani, bukan saja di Kabupaten Jember, tetapi masalah ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. “Untuk itu harus kita cari titik permasalahannya seperti contoh pupuk yang dikirimkan ke Jember tidak sesuai dengan usulan kita artinya subsidi ini sangat terbatas sekali, “jelas Ir. Harianto Kepala Disperindag Jember.
Perlu diketahui bahwa kebutuhan pupuk di Kabupaten Jember sekitar 96-98 ribu ton, sedangkan selama ini pasokan pupuk di Kabupaten Jember berkisar 86 ribu ton, sehingga terdapat kekurangan sekitar 10 ribu ton dan telah diusulkan kepada Gubernur sebanyak 9 ribu ton. “Mudah-mudahan usulan ini dapat dikabulkan oleh Gubernur, sehingga dengan demikian tidak sampai mengalami kekurangan akan pupuk, “ungkapnya.
Selain itu kelangkaan pupuk bisa terjadi dari kesalahan perencanaan kebutuhan selama ini, karena kebutuhan pupuk direncanakan sesuai dengan lahan yang dimiliki para petani yang boleh disubsidi, sedangkan lahan perkebunan dan perhutani yang tidak boleh disubsidi. Padahal sekarang banyak para petani yang bermitra dengan perkebunan (PTP) dan perhutani yang juga membutuhkan pupuk yang tidak masuk dalam perhitungan kebutuhan pupuk. “Meski hal itu menyalahi aturan, tetapi petani memang membutuhkan pupuk akhirnya pupuk akan bergeser kepada petani yang bermitra dengan PTP atau perhutani tersebut, “katanya.
Dilihat dari sisi pemborosan yang terjadi selama ini, pemerintah menetapkan pemakaian pupuk dalam satu hektar sebanyak 250 kg, tetapi kebiasaan masyarakat lebih dari itu bisa mencapai 400 s/d 600 kg. “Pemakaian pupuk sebanyak 400/600 kg sudah dapat dikatakan boros, dan berpengaruh kepada pemberian pupuk di Kabupaten Jember yang sangat terbatas, “jelasnya.
Apalagi kelangkaan pupuk juga disebabkan adanya pergeseran pola tanam banyak petani yang tadinya menanam padi bergeser dengan menanam jagung. “Dan ini tidak bisa kita cegah dan melarang untuk menanam jenis ini, ditambah dengan adanya harga komoditi yang bagus seperti kubis, dan sayuran lainnya yang semuanya membutuhkan pupuk yang tidak sedikit, “tuturnya.
Tren yang sekarang marak terjadi di tingkat petani berupa penjualan jagung yang belum berumur untuk kebutuhan ternak mereka, sehingga dalam setahun petani bisa berkali-kali tanam jagung yang secara otomatis akan menambah kebutuhan pupuk. “Kebiasaan ini menyebabkan pupuk sulit untuk dipenuhi, “terangnya.
Pada dasarnya pemerintah tidak boleh melarang petani untuk menanam beberapa jenis komoditi, tetapi yang harus dipertahankan adalah pupuknya dan bukan tanamannya, sehingga keberadaan pupuk harus dikendalikan agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. “Masyarakat harus memanfaatkan pupuk organik untuk menutup kekurangan pupuk yang dibutuhkannya, “pintanya.
Sehingga untuk mengatasi kelangkaan pupuk, pemerintah tetap menyesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diharapkan setiap kebutuhan pupuk dapat diketahui sebelumnya dan akan dilayani oleh beberapa kios pupuk yang telah ditunjuk, sehingga mereka sudah dapat mengambil pupuk itu sesuai dengan RDKK masing-masing. “Ke depan RDKK yang jujur dan wajib dilaksanakan, “harapnya.
Untuk itu Harianto menghimbau kepada masyarakat selalu menggunakan pupuk berimbang dan tidak selalu berkonsentrasi pada salah satu pupuk seperti urea dan sejenisnya termasuk mengikuti anjuran dari PPL. “Karena pupuk organik itu mudah didapatkan dan bisa dibuat sendiri oleh para petani, “himbaunya. (sal/tot)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna