Jemberpost.com - Komisi Pemilihan Umum Jember menolak undangan KPU Jawa Timur, untuk hadir memberikan keterangan, dalam sidang gugatan pemilihan gubernur Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi.Ketua KPU Jember Sudarisman mengatakanpemberitahuan dari KPU Jatim baru diterima Kamis (20/11/2008), pukul tiga sore. KPU Jember diminta menghadirkan pla satu panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan satu panitia pemungutan suara (PPS).
Sementara, kesaksian KPU Jember diperdengarkan pukul delapan pagi, Jumat ini. Waktunya terlalu pendek bagi KPU Jember untuk mempersiapkan diri.
"Kami juga memandang di Jember tidak ada persoalan saat pilgub putaran dua kemarin. Semua saksi menerima hasil rekapitulasi," kata Sudarisman.
Selain itu, materi kesaksian yang hendak didengarkan juga kurang tepat, yakni temuan adanya politik uang di Jember. "Temuan itu bukan kewenangan KPU, tapi kewenangan Panitia Pengawas," kata Sudarisman.
Namun, sebagai bentuk partisipasi demokrasi, KPU Jember mengirimkan laporan otentik permasalahan yang diminta KPU Jatim. "Kami sudah faksimili," kata Sudarisman.
Sementara itu, anggota Panwas Jember Muhammad Muslim mengatakan, pihaknya tidak diundang untuk memberikan kesaksian mengenai politik uang di MK.
"Kasus politik uang sudah kami teruskan ke polres. Saat ini memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi," katanya. [wir/BJ]
![](http://2.bp.blogspot.com/_en00EqTEiEY/SgELM5JXR0I/AAAAAAAAA7k/t-7fLUVEUG4/S240/dijual+oke.jpg)
Kategori
![](http://3.bp.blogspot.com/_en00EqTEiEY/SmbJzL0-G_I/AAAAAAAABF4/G2Cip7GKpKw/S240/ADIGUNA+kartunama.jpg)
Blog Archive
![](http://1.bp.blogspot.com/_en00EqTEiEY/Sma_11ClvmI/AAAAAAAABFA/H9v6N2K17iQ/S485/agenda+bbj.jpg)
Jumat, November 21, 2008
KPU Jember Tolak Hadiri Sidang MK
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar