Jemberpost.com - Badan Kehormatan dan lima fraksi di DPRD Jember akan menentukan nasib dua pimpinan yang saat ini tengah dihukum pidana, Madini Farouq dan Machmud Sardjujono, Selasa (21/10/2008) mendatang.Ketua BK Anis Hidayatullah mengatakan, mereka akan membicarakan mengenai perlu tidaknya dilakukan pergantian ketua dan wakil ketua. Sebagaimana diberitakan, Madini dan Machmud divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah dalam penyimpangan penggunaan dana operasional pimpinan.
"BK belum berani bersikap selama ini, karena dikhawatirkan bakal menimbulkan perpecahan fraksi-fraksi. BK berpendapat, penyikapan mengenai masalah itu harus diangkat dari fraksi-fraksi sendiri," kata Hidayatullah.
BK memandang fraksi lebih berkepentingan mengenai pergantian ketua dan wakil ketua, terutama Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Golkar. FKB adalah fraksi asal Madini Farouq dan Golkar adalah fraksi asal Machmud Sardjujono.
BK siap apapun keputusan rapat nanti. "Memang kemarin sempat mengerucut sederhana: pantaskah gedung semegah ini hanya dipimpin satu orang," kata Hidayatullah. DPRD Jember memang saat ini hanya dipimpin sang wakil ketua Mochammad Asir dari Fraksi PDI Perjuangan. [sal/BJ]
Kategori
Blog Archive
Kamis, Oktober 16, 2008
BK dan 5 Fraksi Tentukan Nasib Pimpinan DPRD Jember
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar