Selasa, November 24, 2009

PSK Gumuk Kerang Ditertibkan

Jemberpost.com
Nasib sial menimpa para pekerja sek komersial (PSK) yang tengah beroperasi di lokalisasi Gumuk Kerang Kelurahan / Kecamatan Sumbersari sekitar pukul 09.00 pagi. Sedikitnya, empat orang PSK dan dua orang laki - laki hidung belang berhasil diamankan anggota Samapta Polres Jember. Mereka diamankan petugas saat menunggu tamunya di lokalisasi liar milik Bu Is dan Bu Kardi Lingkungan Gumuk Kerang.
Mereka diantaranya bernama Rika (28) warga Desa Karangbendo Kecamatan Genteng- Banyuwangi, Tia (34) warga Desa Kaliploso Kecamatan Cluring- Banyuwangi, Iin (35) warga Desa Klampis Kecamatan Cerme – Bondowoso dan Tina (30) warga Desa Temuguru Kecamatan Genteng – Banyuwangi.
Para PSK ini berada di lokasi ada yang sudah sepekan dan ada yang baru tiba dari desanya. Seperti yang dituturkan Rika, bahwa dirinya sudah berada di lokalisasi liar tersebut sejak sepekan lalu. Selama di tempat tersebut dirinya setiap harinya selalu menerima tamu.
Tarif yang dipasang Rika bagi penggunanya antara Rp 30 ribu – Rp 50 ribu. Uang tarif yang diberlakukan Tika senilai nominal itu, juga memberikan batasan waktu. Bahkan, cukup disediakan waktu 15 menit bagi penggunanya untuk berhubungan badan.”Paling lama 15 menit, pengguna harus bayar Rp 50 ribu,” kata Rika.
Yang menarik dari penggerebekkan ini, Rika baru saja melakukan pendekatan terhadap tamunya. Saat digerebek, Tika mengaku sedang duduk – duduk sambil ngobrol dengan tamunya.”Saya tidak jadi dapat pelaris sudah digerebek. Saya baru kencan, petugas datang,” ujarnya.
“Ya, akhirnya ada disini (polres). Mau apalagi wong saya tidak punya pekerjaan. Kalau ada pekerjaan yang lain, saya juga mau,” papar perempuan yang telah dikarunia dua buah hati.
Lain halnya dengan penuturan Tina. Tina mengaku menekuni praktik tersebut karena tuntutan hidup. Ia mempunyai tanggungan dua anak setelah suaminya meninggal dunia.”Saya ini punya tanggungan anak mas. Karena, suaminya saya sudah lama meninggal dunia,” keluhnya.
Sedangkan cerita yang lain diungkapkan Tia. Tia malah belum dasar ‘dagangan’ keburu digerebek petugas.”Saya belum dapat pelaris sama sekali karena baru datang dari rumah. Kalau begini kapok mas,” ulasnya.
Selain mengamankan empat PSK, polisi juga mengelandang dua laki-laki yang diduga hidung belang. Dua laki – laki hidung belang itu bernama Yuli (30) warga Jalan Rasamala Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang dan Sanidin (50) warga Desa / Kecamatan Tenggarang – Bondowoso.”Saya ini cuma duduk-duduk pak. Silahkan tanya mereka (PSK),” ujar Sanidin.
Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan membenarkan pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah tempat yang dipakai mangkal para PSK. Polres Jember kata Mahrobi terus berupaya melakukan penertiban lingkungan. “PSK ini juga mengganggu ketertiban lingkungan. Warga setempat mengeluhkan praktik PSK ini,” katanya. (sal/kot)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna