Kamis, Oktober 15, 2009

Lagi “Nungging” Digerebek

Jemberpost.com
Sedikitnya, enam pekerja sek komersial (PSK) dilibas anggota Samapta Polres Jember siang kemarin. Mereka digelandang ke Mapolres Jember setelah berhasil dirazia dari lokasi tempat mangkalnyaBahkan, saat berlangsungnya penggerebekkan tersebut salah satu dari penghuni rumah remang-remang itu tengah melayani tamunya.
Salah satu penghuni yang tengah melayani tamunya, saat penggrebekkan berlangsung dirumah remang–remang milik Pak Burhan (45) warga Desa / Kecamatan Tanggul. Penghuni rumah itu, tengah asyik ditindih laki-laki hidung belang. Tentu saja, adegan panas itu membuat canggung petugas untuk bertindak.
“Siapa yang tidak malu kalau melihat adegan langsung didepan mata. Tentu, saya sendiri juga malu apalagi pelakunya juga gelagapan ketika kami datang. Tapi, aksi mesum itu pelakunya tidak buka baju total,” kata salah satu petugas yang ikut merazia.
Apalagi, kepergok disiang hari.”Ya, siang siang main tentu kelihatan jelas yang namanya itu (alat kelamin). Mereka kan nggak nyangka kalau akan dirazia. Apalagi, mereka tengah keasyikan dialam beda,” tuturnya.
Razia yang digelar Samapta Polres Jember tersebut tentu saja membuat kelabakan penghuni rumah remang-remang yang lainnya. Penghuni yang mengetahui aksi razia tersebut sebagian pilih pasrah dan sebagian berusaha menghindar.
Dari enam PSK itu diantaranya bernama Lilis (25) warga Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji, Fika (33) warga Desa Mayangan Kecamatan Kencong dan Fina (30) warga Desa Kampungbaru, Lumajang. Selanjutnya yang lain bernama Asih (20) warga Desa Kedung Rombak Kecamatan Sumberbaru.
Dari empat PSK tersebut dibekuk dari rumah remang-remang milik Pak Burhan (45) warga Desa / Kecamatan Tanggul. Konon kabarnya, penggerebekkan yang berlangsung ditempat itu bukan sekali ini saja. Namun, berulangkalinya petugas melakukan razia tempat remang-remang itu tak membuat jera pemiliknya.
Selain dirumah Pak Burhan yang menjadi sasaran razia, dua PSK lainnya dibekuk dari rumah remang-remang Pak Petruk (40) Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari.”Kami tak akan berhenti memberantas para pelaku pengganggu ketertiban. Ini penyakit masyarakat yang tak akan pernah hilang begitu saja,” kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan.
Selain merazia PSK, polisi juga menciduk para pengamen jalanan. Ada dua pengamen yang berhasil ditangkap dalam razia kemarin. Mereka adalah Bayu Agung (21) warga Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji. Dan satu lagi pengamen dibekuk bernamaAlfaruk (20) warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates. (sal)



Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna