Jemberpost.com,
Pembebasan dari denda pajak kendaraan atau yang sering disebut dengan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ternyata mampu memberikan peningkatan bagi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Propinsi Jawa TimurUntuk mengulang sukses yang sama, kembali dalam rangka HUT Propinsi Jawa Timur Ke-64 memberlakukan hal yang sama memberikan insentif berupa pengurangan pajak dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang dimulai 14 September hingga 31 Desember 2009.
Pemutihan tersebut meliputi pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II (kendaraan bekas), bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda BBNKB baru. Selain itu juga bebas BBNKB baru dan bekas khusus kereta gandeng dan alat-alat berat, serta diskon 2% membayar PKB sebelum jatuh tempo pajak.
Adminitrasi Pelaksana (Adpel) Samsat Jember Barat Drs. Sumartono mengatakan pemutihan pajak kendaran bermotor yang dilakukan Pemprop Jatim tersebut merupakan upaya untuk mengajak masyarakat tertib dalam membayar kendaraan bermotor. Selain itu dalam pasal 74 UU No.29 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan disebutkan, bagi Pemilik Kendaraan Bermotor yang STNK lima tahunannya sudah jatuh tempo dan pada dua tahun berikutnya masih belum didaftarkan pada kantor bersama samsat maka data fisik kendaraan tersebut akan dihapus. “Kalau sudah demikan, maka kendaraan tersebut sudah tidak bisa dipakai dan tidak bisa dipindah tangankan. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini, termasuk segera melakukan balik nama pada kendaraan yang belum menggunakan nama sendiri, ”kata Sumartono.
Bahkan untuk mendukung suksesnya program pemutihan kendaraan bermotor tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh kantor bersama Samsat Jember Barat termasuk melaksanakan sosialisasi pada masyarakat. Selain itu Samsat Jember Barat telah melakukan pemasangan spanduk dan baliho ditempat srategis, penyampaian brosur sebanyak 15 ribu lembar serta siaran keliling. “Apa yang telah dilakukan oleh Samsat Jember Barat demi suksesnya program dari gubernur dalam rangka HUT Pemprop Jawa Timur Ke-64 cukup efektif, hal ini terbukti dengan banyaknya warga masyarakat yang datang ke kantor bersama samsat untuik memenuhi kewajibannya yakni membayar pajak kendaraan bermotor, itu artinya kesadaran masyarakat selama ini sangat tinggi,”ungkap Sumartono, saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu Fauzi seorang pembayar pajak kendaraan bermotor yang datang di kantor Samsat Jember Barat mengatakan, dirinya merasa diuntungkan dengan adanya pemutihan kendaraan bermotor yang merupakan kebijakan Pemprop JawaTimur itu.”Paling tidak masyarakat seperti saya ini merasa diuntungkan dengan tidak harus membayar denda akibat keterlambatan pajak kendaraan bermotor, bisa dibayangkan berapa banyak denda yang harus dibayarkan jika tidak ada kebijakan pemutihan seperti ini. Kalau bisa pemutihan seperti ini dilakukan tiap tahun untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami keterlambatan membayar pajak kendaraanya, saya melihat ini sebuah upaya positif dari Pemprop Jawa Timur untuk meningkatkan PAD-nya, “paparnya. (sal).

Kategori

Blog Archive

Minggu, Oktober 04, 2009
Asyiik..Pemutihan Kendaraan Bermotor
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Layanan Publik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar