Jemberpost.com – Sungguh ironis pada saat kaum muslim sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan dan mencari pahala, justru di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jember telah terjadi konspirasi para pejabat dan pegawainya untuk melindungi perbuatan menyimpang seorang staf bagian keuangan berinisial “R” yang selama hampir 8 tahun melakukan pernikahan sirih dengan seseorang yang juga mantan Pegawai Negri Sipil Kabupaten Jember.
Kumpul serumah yang didasari dengan alasan pernikahan sirih tersebut tidak pernah mendapatkan tegoran dari pihak pejabat di BKD meskipun hampir seluruh pegawai BKD mengetahui status pernikahan sirih tersebut.
Status pernikahan sirih tersebut terungkap saat R secara tiba-tiba meninggalkan pasangan sirihnya pergi dengan lelaki lain yang menurut informasi adalah seorang sales computer asal Jakarta, seperti yang diterangkan oleh mantan suami R kepada jemberpost.com.
“ Benar mas, istri saya memang lari dengan seorang laki-laki bernama Randy asal Jakarta, dan sampai saat ini saya tidak bisa menghubungi dimana keberadaan istri saya”, papar laki-laki bernama Budi tersebut gamblang.
Kepergian R sangat ganjil, pasalnya sebelum kepergiannya ke Jekarta, rumah kontrakan Budi pernah didatangi oleh 10 (sepuluh) pegawai BKD dengan mengendarai kendaraan dinas menyelonong masuk lewat pintu belakang dan langsung menuju kamar tidur R, secara bersama-sama.
Kejadian tersebut sempat membuat Budi emosi karena sebagai tuan rumah dirinya tidak diindahkan atau bahkan dihargai, bahkan kedatangan para pegawai BKD tersebut layaknya gerombolan perampok yang masuk lewat pintu belakang dan mengambil semua barang milik R tanpa ijin Budi.
“Saya sempat marah sama mereka mas, karena tidak menghargai saya sebagai tuan rumah, bahkan ada salah seorang dari mereka nyeletuk menanyakan “kenapa”, saya langsung hardik mereka untuk keluar mas, karena sudah tidak layak di anggap tamu, apalagi lewat pintu belakang”, jelas Budi berapi-api.
Untuk mengetahui kejelasan hal tersebut jemberpost.com melakukan cross cek ke kantor BKD dan menanyakan tentang keberadaan staf BKD yang berinisial R kepada Agus selaku Kepala Tata Usaha BKD Jember.
“Yang bersangkutan sudah pindah ke Jakarta mas per senin ini”, jelas Agus Subiyono, bahkan ditambahkan bahwa kepindahan tersebut karena yang bersangkutan mendapatkan surat secara langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang isinya penempatan R di Jakarta Pusat.
“ Sebetulnya surat kepindahan R sudah keluar per 1 Juli kemarin, dan proses mutasinya sudah sesuai prosedur, karena R memang asalnya dari Jakarta dan semua keluarganya juga ada disana”, papar KTU .
Saat ditanya tentang status pernikahan R selama 8 tahun terakhir pihak KTU menyampaikan sama sekali tidak tahu menahu sama sekali, bahkan Agus terkejut saat jemberpost.com mengungkap bahwa dirinya kenal dan pernah bertemu dengan suami sirih R disebuah rumah sakit saat terjadi musibah menimpa R.
“Waduh saya benar-benar ndak tahu sumai sirih R mas, tapi kalau mungkin ketemu orangnya saya mungkin kenal mas”, papar agus meyakinkan, dan saat ditanyakan terkait keberadaan beberapa pegawai BKD yang masuk ke rumah Budi tanpa ijin, agus sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa orang di antaranya.
“Ya kalau penjelasan mereka yang kesana sudah mendapat ijin dari R mas, makanya taman-teman langsung masuk lewat belakang “, jelas Agus terkesan melindungi semua perbuatan stafnya yang melanggar etika dan norma kesopanan seorang tamu yang bertandang ke rumah orang.
Bahkan saat jemberpost.com melakukan wawancara dengan Agus beberapa staf dan pejabat BKD yang lain turut mendengarkan pembicaraan tersebut, dari mereka ada beberapa yang nyeletuk bahwa “ya , informasinya sudah sepengetahuan R kok!”.
Saat akan mencoba melakukan konfirmasi dengan Kepala BKD Sugiharto, Agus menyampaikan tidak perlu karena dirinya sudah cukup memberikan penjelasan terkait masalah tersebut, sungguh luar biasa BKD sebagai salah satu gerbang dalam melakukan seleksi untuk PNS telah melakukan konspirasi melindungi mantan staf keuangannya yang nyata-nyata melanggar PP 10 tahun 2009. (and/sal)

Kategori

Blog Archive

Kamis, September 17, 2009
Bertindak Asusila, Staf BKD Jember Terkesan Dilindungi
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Layanan Publik, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar