Jemberpost.com – Bukannya jadi pendidik yang benar Seorang guru sekolah dasar swasta di Banyuwangi, Ibnu Nurrahman, dibekuk polisi dan petugas Taman Nasional Meru Betiri,karena memburu kijang liar. Ibnu ditangkap bersama kawannya, Istas Pratomo.
Kepala Tata Usaha Balai TN Meru Betiri, Sumarsono, mengatakan, kijang yang diburu dan dibunuh Ibnu dan kawannya tersebut berjenis kelamin betina yang baru berusia lima bulan. "Perburuan di jalan perbatasan TNMB dengan PT Perkebunan Nusantara Malangsari," katanya. Kini dua orang itu mendekam di sel Kepolisian Wilayah Besuki.
Ibnu dan Istas menembak kijang pada bagian tengkuk hingga tembus ke perut. Mereka ditangkap saat membawa kijang dengan menggunakan sepeda motor. Bagian dalam kijang (jerohan dan perut) sudah diambil. Petugas juga menyita dua senjata laras panjang buatan pabrik, lima butir peluru jenis mouser, dan dua sepeda motor yang digunakan.
Sumarsono mengatakan, mereka akan dijerat dengan pasal 480 sebagai penadah, pasal penggunaan senjata tanpa izin ancaman 2 tahun dan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Di wilayah Meru Betiri, telah terjadi empat kasus perburuan satwa yang dilindungi, dan berkasnya telah dilimpahkan untuk ditangani secara hukum. [bj]

Kategori

Blog Archive

Selasa, Agustus 04, 2009
Guru SD Ditangkap Gara-gara Buru anak Kijang
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar