Sabtu, Agustus 01, 2009

Dispenda Serukan Intensifkan PBB

Jemberpost.com,
Pajak merupakan sumber pembangunan paling tidak hal seperti inilah yang harus ditanamkan kepada para Wajib Pajak (WP), sebab tanpa pajak praktis pembangunan akan berjalan tersendat-sendat yang pada akhirnya masyarakat juga-lah yang dirugikan.Meski pada tahun 2009 ini jatuh tempo pembayaran pajak hingga akhir bulan Juli, namun dari total pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sebesar Rp. 21 Milyar di Kabupaten Jember, hingga pertengahan bulan ini baru mencapai 30%. Rendahnya perolehan pajak tersebut adanya berbagai faktor, misal terkait kondisi politik di tanah air seperti Pemilihan Gubenur (Pilgub), legislatif (pileg), maupun Pemilihan Presiden (pilpres).
Hal tersebut dikemukakan H. Drs.Soeprapto Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Jember, minimnya prosentase pajak yang terkumpul membuat Dispenda perlu mencari terobosan-terobosan untuk mendongkrak perolehan pajak di Kabupaten Jember. Salah satu terobosan itu diantaranya dengan menggerakan para Camat selaku pejabat di wilayah Kecamatan dan para Kepala Desa untuk lebih intensif dalam memungut Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), paling tidak dengan adanya metode jemput bola kepada para Wajib Pajak (WP) di tingkat desa dan Kecamatan diyakini oleh Soeprapto bisa menaikkan jumlah perolehan PBB yang ada. “Bukan berarti dengan adanya pelaksanaan Bulan Berkunjung Ke Jember (BBJ) lantas para Camat dan Kepala Desa melemah semangatnya dalam melakukan tugas pemungutan, saya himbau hendaklah para Camat dan Kepala Desa juga mengintensifkan pemungutan PBB kepada para wajib pajak. Ada kecenderungan selama ini para Wajib Pajak melunasi PBB mendekati saat jatuh tempo, hal ini sengaja dilakukan mereka karena berbagai alasan misalnya menunggu saat panen tiba atau adanya pengeluaran untuk membiayai anaknya yang masih sekolah atau kuliah, ”tukas Soeprapto.
Di Kabupaten Jember sendiri ada beberapa Kecamatan meski tergolong wilayah minus dikarenakan kondisi geografis dan kultur masyarakatnya, tapi perolehan PBB nya cukup signifikan seperti Kecamatan Jelbuk dan Mayang. Namun kondisi geografis itu bukan sebagai tolok ukur kecilnya perolehan PBB di kecamatan, semua itu bergantung kepada kesadaran masyarakatnya. Dispenda sendiri tetap akan memberi reward atau penghargaan kepada kecamatan yang perolehan PBB-nya lunas, selain adanya upah pungut dilapangan, Dispenda akan memberikan bonus bukan berupa barang seperti pada tahun sebelumnya, namun 5% dari baku PBB yang terkumpul sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Soeprapto menambahkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember telah memberi kesempatan kepada para Wajib Pajak sampai Juni 2009, bila ada keberatan dari para Wajib Pajak, terkait salah penulisan nama Wajib Pajak, terlalu besar nominal yang dibayarkan, salah dalam penetapan kelas. Hal itu bisa dilakukan oleh para Wajib Pajak dengan menyertakan salinan atau foto kopi sertifikat tanah apabila memang ada kesalahan penulisan luas tanah, atau cukup membawa KTP asli bila pencantuman nama Wajib Pajak tidak sesuai dengan tanda pengenal. ”Bila ada kasus semacam ini hendaknya para Wajib Pajak jangan diam saja lantas tidak mau membayar PBB, padahal tanpa pajak pembangunan sulit terwujud, ”jelas Suprapto.
Apabila total baku pajak di Kabupaten Jember terpenuhi semua sebesar Rp. 21 M, maka 64 % atau sekitar 14 sampai l5 Milyar akan dikembalikan ke daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun adanya permasalahan dilapangan seperti banyaknya rumah atau tanah di perkotaan dan di pedesaan dikosongkan oleh pemiliknya tanpa sebab yang jelas menyulitkan penarikan PBB, pasalnya para wajib pajak yang seharusnya melunasi PBB tidak diketahui keberadaan tempat tinggalnya. ”Banyak kan di jumpai rumah atau tanah yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya, dispenda mau menagih PBB kepada mereka juga mengalami kesulitan kemana harus menghubunginya, ”pungkas Soeprapto.
Sementara itu Camat Mayang H. Mahfud Jaya, SH mengatakan dirinya selalu memberikan motivasi kepada para Kepala Desa, agar terus mengintensifkan PBB. Bahkan setiap Senin Mahfud yang pernah menjabat Lurah Sempusari itu melakukan evaluasi termasuk kendala PBB di lapangan, bahkan Mahfud berjanji akan memberi bonus khusus berupa jam tangan yang diambilkan dari kantong pribadinya kepada perangkat desa diwilayahnya yang mampu melunasi PBB. ”Upaya ini sengaja saya terapkan agar mereka para petugas pemungut PBB lebih bersemangat, dan mereka akan merasa senang bila kerjanya dihargai dengan reward meski hanya jam tangan, ”ungkap Mahfud. (sal)

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna