Jemberpost.com,
Kabupaten Jember sebagai pusat tembakau Jawa Timur, memang tak bisa kita pungkiri. Bahkan sudah terkenal ke mancanegara, tembakau Jember telah menjadi konsumsi dunia. Cukai rokok yang menjadi pemasok utama devisanegara ini memang hendaknya juga dibahas mengenai pembagian hasilnya antara pusat dan daerah. Itulah tema yang diangkat dalam Seminar sehari Strategi dan kebijakan peningkatan cukai rokok yang digelar di Pendopo Wahyawibawa graha, (15/6).
Seminar yang dihadiri oleh para Bupati Jember, pengusaha rokok kecil dan menengah, pakar tembakau Jember, Ka. Biro Perekonomian Jatim, Perwakilan Kantor Bea & Cukai Jawa Timur.
Menurut Kabiro Perekonomian Jatim, Dr. Ir. Rb. Fattah Yasin, Msi, bahwa melihat dari potensi yang ada di propinsi Jawa Timur sangatlah membanggakan dalam menyumbang devisa untuk negara. Disamping Jawa Timur sebagai lumbung pangan, pusat perkebunan tebu, dsb. Semua itu, banyak disumbangkan oleh Kabupaten-Kabupaten yang sangat produktif, diantaranya Kabupaten Jember. “Meski diakuinya, bahwa kontribusi dari dampak tersebut tak sepadan dari apa yang diberikan oleh daerah ke pusat, “katanya.
Oleh karena itu, memang sudah sepantasnya bahwa dengan otonomi daerah seharusnya pembagian tersebut haruslah seimbang, mengingat kebutuhan kabupaten dalam membangun infrastruktur yang baik untuk mempermudah para petani dalam meningkatkan hasil produksinya.
Pada dasarnya, daerah atau Kabupaten hanya menerima dari hasil cukai rokok tersebut sebesar 2 % dari hasil penjualan cukai yang ada, itupun dana hasil pembagian cukai diserahkan oleh pusat melalui pemerintah propinsi dalam bentuk pembangunan-pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasiliatas umum, “tegas Fattah.
Bupati Jember, MZA Djalal, juga mengungkapkan bahwa melihat dari kontribusi yang sangat besar tersebut. Memang, tak selayaknya daerah khususnya Kabupaten hanya menikmati 2 % dari penjualan cukai tersebut.
Bayangkan, Jawa Timur mempunyai 3 Kabupaten penghasil tembakau terbaik nasional, maupun mancanegara, misalnya Bojonegoro, Pamekasan, dan Jember sendiri. Didukung kabupaten-kabupaten penghasil tembakau lainnya.
Disamping itu juga, tegas Djalal, pabrik rokok terbanyak adalah di wilayah Jawa Timur. Bayangkan, jika dalam 1 tahun saja Kabupaten Jember lewat satu pengusaha kecil rokok memberikan kontribusi sebesar 150 ribu/bulan, jika dikalikan 1 tahun sudah berapa?, “tandas Djalal.
Oleh karena itu, jika hanya mendapat 2 %, dan itupun diterima oleh Pemprop dalam bentuk pembanguan fasilitas-fasilaitas yang ada. Belum lagi, lanjut Djalal, bahwa konsumsi rokok di Jember tergolong sangat tinggi. Dalam per-hari, produsen rokok bisa menjual hampir ± 2 ribu-3 ribu batang.
Oleh karena itu, Djalal, meminta agar Pemprop sebagai pemegang wilayah agar mampu mengakomodir yang ada di Kabupaten sebagai bahan rujukan untuk kembali membahas pembagian hasil cukai antara pusat dan daerah. Mengingat kebutuhan kabupaten juga sangat tinggi, khususnya dalam kebutuhan Kabupaten terhadap peningkatan kualitas SDM yang ada, “pungkas Djalal. (sal)

Kategori

Blog Archive

Senin, Juni 15, 2009
Pembagian Hasil Cukai Rokok Perlu Dibahas Ulang
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Bisnis, Ekonomi, Pemberdayaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar