Sabtu, Januari 31, 2009

Singgih Gantikan Charis Sebagai Ketua PN Jember

Jemberpost.com. Sidang Luar Biasa dengan agenda pokok Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember digelar khidmat di Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya. secara resmi Charis Murdianto, SH Ketua PN Jember digantikan oleh Singgih Budi Prakoso, SH MHyang sebelumnya menjabat hakim PN Jakarta Pusat.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Moh. Arif SH, mengatakan, ketua PN harus mengabdikan dirinya secara utuh untuk kepentingan keadilan dan harkat serta martabat kemanusiaan. Di samping menjaga dirinya dari segala sesuatu yang bisa melencengkan dirinya dari tugas yang diembannya, yakni sebagai penegak keadilan.
Karenanya, dalam menjalankan roda kepemimpinannya, ketua PN harus mampu memenuhi janjinya dan lurus dalam mengambil tindakan. Dengan demikian sumpah jabatan dan janji yang pernah diucapkannya tidak sekadar ucapan belaka, tapi merasuk dalam tindakan dan pikiran.
“Saya mengingatkan agar ketua PN jangan bermain-main dengan sumpah jabatan, karena sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Al Qur’an siapa yang melanggar sumpah dan janji, maka tidak akan mendapat tempat di surga, kelak di akhirat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan edaran Mahkamah Agung (MA) yang salah satunya menegaskan, bahwa ketua PN tidak boleh menerima apapun dari Bupati maupun Wali Kota kecuali bantuan hibah untuk keperluan kantor.
Dengan begitu, harapannya tugas yang diamanatkan pada ketua PN harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan tidak ternodai oleh segala hal yang bisa mengalihkan dan mengurangi amanat yang telah berada di pundak, sebagai penegak panji keadilan.
“Ketua PN tidak boleh menerima apapun dari kepala daerah kecuali bantuan hibah untuk keperluan kantor,” katanya, menyitir salah satu isi 9 point edaran MA, dalam acara yang dihadiri oleh oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Kepala Pengadilan Negeri Jember, jajaran PN Jember, ketua PN Jakarta Pusat, dan ketua PN se Eks Karesidenan Besuki itu.
Selain itu, Arif menegaskan, ketua PN Jember perlu menigkatkan kebersamaan dan kerjasama di tingkat jajarannya, mengembangkan transparansi informasi terlebih mengenai biaya perkara. Serta, perlu menjaga kebersihan lingkungan PN sehingga nampak asri dan serasi, termasuk kebersihan ruang penjara.(sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna