Sabtu, Januari 31, 2009

Kepala Perinatologi dan Kepala Ruang Nifas Ditahan

Jemberpost.com - Tiga pegawai RSUD dr. Soebandi Jember sejak Kamis malam (29/1/2009) hingga Jumat (30/1/2009) sore menginap di markas Kepolisian Resor JemberMereka menjadi tersangka kasus adopsi tak prosedural atas bayi bernama Muhammad Adhar.

Mereka yang ditahan itu adalah Rini Dri Retnowati (Kepala Ruang Perinatologi), Riningsih (Kepala Ruang Nifas), dan pegawai administrasi Sri Rahayu Niwidadi. Mereka didampingi pengacara Achmad Kholili dan dijenguk oleh sejumlah rekan sejawatnya.

Kepolisian tidak mengizinkan wartawan masuk ke ruang pemeriksaan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, pemeriksaan sempat dihadiri langsung Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Ibnu Istischa.

Muhammad Syaifullah, sang pengadopsi, juga hadir dan turut diperiksa. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun bisa keluar ruangan. Abdul Haris Afianto, pengacara Syaifullah, mengatakan, kliennya justru saksi korban.

Kholili menjelaskan kepada wartawan, bahwa proses penyidikan berjalan baik. "Mereka (tiga pegawai RSUD) dijemput di rumah masing-masing," katanya.

Kholili mengatakan proses pemindahan bayi dari RSUD ke Syaifullah ini yang diserahkan kepada hakim untuk memutuskan. Otoritas apakah tiga pegawai tersebut punya otoritas untuk memindahkan bayi ke tangan orang lain perlu diuji di pengadilan.

Menurut Kholili, tidak ada yang salah salah persoalan itu. Adopsi pun baru sebatas proses. "Bayinya juga sudah dikembalikan kepada orang tuanya, Siti Fatimah. Memang ada pemindahan, tapi kemudian sudah dikembalikan. Ini tolong hangan di-split (dipisah)," katanya.

Kasus adopsi tak prosedural terkuak, setelah Siti Fatimah dengan ditemani Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghafur hendak mengambil bayi yang dititipkan di ruang Perinatologi RSUD dr. Soebandi. Selama 23 hari di RSUD setelah bersalin, Fatimah tak mampu membayar. Ia sempat menandatangani pernyataan menitipkan bayinya di rumah sakit, namun bukan pernyataan mengadopsikan bayi pada orang lain.

Ternyata bayi bernama Muhammad Adhar tanpa sepengetahuan Fatimah sudah dipindahtangankan ke Muhammad Syaifullah, seorang guru, oleh RSUD dr. Soebandi. Syaifullah membayar sejumlah uang yang merupakan ongkos bersalin dan biaya perawatan Fatimah selama di rumah sakit. [BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna