Jemberpost.com,
Sebanyak 22 orang Pengurus Dewan Pendidikan telah dilantik oleh Bupati Jember, MZA. Djalal, di Pendopo Wahyawibawagraha. Dalam acara pelantikan Dewan Pendidikan untuk periode 2008 – 2013 ini, Bupati Djalal secara tegas berharap agar kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Jember dapat terus ditingkatkan mengingat tantangan ke depan makin kompleks.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kata Bupati Djalal Dewan Pendidikan mengemban tanggung jawab yang semakin berat. Secara terperinci ia kemudian menjelaskan bahwa ada 4 peranan Dewan Pendidikan, yaitu memberikan pertimbangan (advisory) mengenai pendidikan, sebagai pendukung (supporting) pemerintah dalam mensukseskan pendidikan, sebagai media kepada masyarakat untuk menjembatani tentang permasalahan pendidikan dan sebagai fungsi pengawasan (controlling) pendidikan.
Berkaitan dengan bidang pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan Pemkab Jember, Bupati Djalal mengungkapkan, dengan peningkatan kualitas pendidikan sama dengan peningkatan kualitas siswa sekolah. “ Sebab, anak – anak sebagai generasi penerus bangsa adalah aset yang harus diisi agar bisa menjadi generasi bangsa yang berkualitas dan berkemampuan, seingga nantinya bisa sejajar dengan bangsa – bangsa lain”, katanya menandaskan.
Namun demikian, lanjutnya lagi, tentu harapan tersebut tidaklah mudah, sehingga Dewan Pendidikan sebagai salah satu pihak yang berperan dalam dunia pendidikan diharapkan dapat mengemban amanat, tanggung jawab dan tugas – tugas yang diberikan. “Mudah – mudahan Dewan Pendidikan ini dapat berperan dengan sebaik – baiknya untuk menciptakan kemajuan pendidikan khususnya di Kabupaten Jember, jadi silahkan berkoordinasi dengan sesama pengurus berdasarkan tugasnya masing – masing “, imbuhnya.
Saat ini pula, terang Bupati Djalal, pihaknya juga sedang merintis kualitas pendidikan yang lebih bermutu agar target kelulusan siswa 100 % dapat dicapai. “Selain itu, program Wajar Dikdas 9 tahun juga terus kita sukseskan”, ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jember, Achmad Sudiono, mengungkapkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan sebuah amanah dari Undang – Undang pada Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. “Dalam Undang – Undang tersebut disebutkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan payung hokum yang mempunyai fungsi dan tugas yang salah satunya memberikan masukan kebijakan kepada Dinas Pendidikan atau Pemerintah dari aspirasi masyarakat untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan”, katanya.
Achmad Sudiono mengharapkan, dengan adanya Dewan Pendidikan masyarakat tidak berkiblat lagi kepada selain Dewan Pendidikan untuk menuntaskan masalah – masalah pendidikan. “Dewan Pendidikan – lah ‘bapaknya’ komite – komite lain yang ada di masyarakat, sebab dalam Dewan Pendidikan ada dari tokoh – tokoh pendidikan masyarakat, dari akademisi dan dari organisasi – organisasi kemasyarakatan yang mampu memberi masukan kepada pemerintah, khususnya Diknas untuk membahas masalah pendidikan di masyarakat”, cetusnya.
Achmad Sudiono juga mengatakan, ia optimis dengan adanya Dewan Pendidikan yang terus berkoordinasi dengan Pemerintah, masalah pendidikan yang ada di Jember dapat diatasi. “Saya yakin, Dewan Pendidikan dibawah pimpinan DR. Bambang Sumpeno dari Univ. Jember yang juga konsultan Depdiknas Jakarta sudah punya agenda – agenda yang hendak dilaksanakan, terutama untuk menyelesaikan masalah – masalah yang sedang dihadapi oleh Dewan Pendidikan yang lama”, ujarnya. Ia juga berharap agar Dewan Pendidikan bersama Pemerintah dan masyarakat dapat saling bersinergi untuk mencapai kemajuan pendidikan seperti yang diinginkan bersama. (sal/dn)

Kategori

Blog Archive

Jumat, Januari 23, 2009
DEWAN PENDIDIKAN JEMBER DILANTIK
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar