Jemberpost.com - Proyek penerangan jalan umum senilai Rp 85 miliar terindikasi diwarnai gratifikasi untuk anggota DPRD Jember. Kata sandi gratifikasi itu adalah '15 watt-an'. Pengakuan ini meluncur dari anggota DPRD Jember periode 2004 - 2009 yang telah diganti antar waktu, Mochammad Saleh. Tadi siang
Adanya gratifikasi, menurut Saleh, diungkapkan saat rapat panitia anggaran DPRD Jember tahun 2007, yang digelar sebelum sidang paripurna dilaksanakan. "Kata pimpinan, nantinya kalau ini lolos anggota Dewan akan dapat '15 watt-an'," katanya.
Saleh menolak mengungkap siapa pimpinan yang mengatakan hal itu. Yang jelas, ketua Panggar saat itu adalah Madini Farouq yang juga ketua DPRD Jember. sementara dua wakil pimpinan DPRD Jember adalah Mochammad Asir dan Machmud Sardjujono.
Istilah '15 watt-an' mengacu pada nominal uang yang akan diberikan, yakni Rp 15 juta per anggota Dewan yang menyetujui proyek tersebut.
Saleh mengatakan, dirinya tidak 'kesetrum' aliran '15 watt-an' itu. "Saya dan Ketua Komisi D (Miftahul Ulum) justru menggalang penolakan terhadap proyek sebesar itu," jelasnya.
Oleh sebab itu, Saleh mengaku tidak tahu-menahu bagaimana modus pemberian gratifikasi tersebut. "Tapi saat itu '15 watt-an' ini sudah berkembang menjadi rumor di gedung Dewan," katanya.
Setelah rapat paripurna pengesahan proyek PJU Rp 85 miliar, menurut Saleh, anggota DPRD Jember diundang ke pendapa Wahyawibawagraha. Namun ia tidak tahu apakah saat itu '15 watt' diberikan ke anggota Dewan. "Saya sendiri tidak hadir," katanya.
Proyek PJU Rp 85 miliar adalah proyek yang dibiayai dengan anggaran tahun jamak. Anggaran akan turun secara bertahap yakni Rp 9 miliar pada tahun 2007, Rp 40 miliar tahun 2008 dan Rp 36 miliar tahun 2009.
Dengan anggaran sebesar itu dari APBD, Pemerintah Kabupaten Jember memancang 9.718 titik lampu PJU di seluruh kawasan, terutama di daerah pedesaan yang belum tersentuh penerangan jalan.
Proyek ini sempat ditentang oleh sejumlah anggota DPRD Jember saat akan disahkan pada akhir 2007 lalu dalam sidang paripurna. Tujuh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa menentang, dua anggota Fraksi Demokrat Amanat Bangsa dari unsur Partai Demokrat demikian pula. Sementara sebagian anggota Fraksi PPP memilih abstain. Akhirnya, mayoritas anggota DPRD Jember menerima proyek PJU dianggarkan sebegitu besar.
Menurut Saleh, sejak awal Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jember sudah resmi menolak proyek itu PJU. Komisi D tidak menolak PJU yang hendak dibangun, tapi menolak jika proyek itu dianggarkan begitu besar.
"Lebih baik kan tidak dikonsentrasikan ke satu pekerjaan. Kan bisa untuk membangun jalan, atau mengalirkan listrik ke daerah-daerah yang memang belum menerima aliran listrik," kata Saleh. [wir/BJ]
Kategori
Blog Archive
Jumat, Desember 12, 2008
Proyek PJU Diduga Sogok Dewan 15 Jutaan
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar