Jumat, Desember 12, 2008

Pimpinan DPRD: Tidak Ada Gratifikasi, Itu Fitnah

Jemberpost.com - Dua pimpinan DPRD Jember, Madini Farouq dan Machmud Sarjujono, membantah adanya gratifikasi dalam proses pembahasan proyek penerangan jalan umum. Gratifikasi tersebut hanya isu belaka.Bantahan ini dikemukakan Madini dan Machmud saat dihubungi secara terpisah,. Mochammad Saleh, salah satu anggota DPRD Jember yang terkena pergantian antar waktu, menyebut gratifikasi itu sebagai '15 watt-an'.

"Mana ada itu. Hari ini mana berani gratifikasi. Memang isunya begitu, seolah-olah anggota Dewan yang setuju proyek PJU mendapat sesuatu. Tapi namanya saja rumor," kata Madini.

Madini juga membantah jika informasi gratifikasi Rp 15 juta per anggota Dewan tersebut disampaikan saat rapat Panitia Anggaran.

Sardjujono dengan tegas mengatakan pernyataan Saleh sebagai fitnah. "Jaman begini tidak kira berani. Saya yakin itu fitnah. Kalau Rp 15 juta ketemu piro? Uang Rp 15 juta itu besar," katanya.

Sardjujono menyatakan, tidak selalu hadir dalam rapat Panggar. Jadi, ia tidak tahu kalau '15 watt-an' dilontarkan dalam rapat Panggar. Namun ia tetap yakin rapat Panggar tidak pernah membahas masalah gratifikasi.

Madini menambahkan, proyek PJU murni diterima oleh anggota DPRD Jember karena keinginan rakyat. Warga desa juga ingin menikmati PJU, karena selama ini hanya ikut membayar rekening PJU, sementara warga perkotaan yang menikmati.

"Rakyat Jember sangat bersyukur sekali PJU bisa hidup," katanya.

Jika kemudian ada persoalan krisis energi yang membuat tidak semua PJU menyala, itu di luar kemampuan anggota DPRD Jember. "Oleh sebab itu Komisi D ke Denpasar untuk belajar pengelolaan sampah menjadi energi listrik alternatif," kata Madini.

Lebih lanjut, Madini meminta isu gratifikasi tak perlu dibesar-besarkan karena hanya isu politik. Ia menilai, isu dihembuskan untuk menarik simpati rakyat menjelang pemilu 2009.

"Ada sindrom Agus Condro. Mau populer, lalu bikin-bikin berita tidak benar. Rakyat sekarang sudah cerdas, tidak mudah dikelabui," kata Madini.

Agus Condro adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI 2004 - 2009 yang mengaku menerima gratifikasi, terkait pemilihan Miranda Gultom di Bank Indonesia. [wir/BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna