Kamis, Desember 18, 2008

Alat Ukur dan Timbang di Pasar Tanjung di Tera Ulang

Jemberpost.com,
Untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, Balai Pelayanan Kemetrologian Kab. Jember kembali melakukan tera ulang pada alat ukur dan alat timbang pedagang di Pasar Tanjung. Kegiatan yang dilakukan sejak Senin (15/12) hingga Jum’at (18/12) ini diharapkan dapat memberikan dampak psikologis bagi para pedagang agar tidak berbuat curang dalam menggunakan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Seperti yang ditandaskan Kepala Balai Pelayanan Kemtrologian Jember, Gatot Muryanto, SH, beberapa waktu lalu, tujuan tera ulang ini juga untuk meningkatkan daya kritis masyarakat dalam hal ukur ulang, takar – menakar, timbang – menimbang dengan cara yang baik dan benar.
Selain itu, katanya, sejak diraihnya ISO 9001 : 2000, standar mutu layanan tera ulang yang dilakukannya menjadi semakin akurat dan dapat ditelusur kebenarannya.
Sementara itu, menurut Sudarto, salah seorang Fungsional Penera Ulang yang berhasil ditemui di Pos Ukur Ulang Pasar Tanjung menegaskan, memang pihaknya secara rutin melakukan peneraan ulang dan kali ini difokuskan di Pasar Tanjung. “Tujuan kegiatan ini agar para pedagang menjadi tertib ukur dalam melakukan perniagaan, tapi disamping itu kami juga memeriksa keadaan timbangan, bila ada kerusakan kami akan menservisnya”, cetusnya.
Untuk alat ukur dan alat timbang yang telah diperiksa dan diservis, kata Sudarto, pihaknya akan memberi tanda khusus pada alat tersebut dan juga diberi sticker khusus. “Hal ini untuk memudahkan kapan terakhir alat timbang ini diperiksa”, ujarnya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Sudarto bersama ke – 5 orang rekannya biasanya dapat melakukan tera ulang di Pasar Tanjung ini sebanyak 20 - 30 alat ukur dan timbang per harinya. “Namun tidak semua pedagang disini menera ulang, sebab ada juga yang telah menera di kantor kami”, kilahnya.
Disinggung mengenai biaya tera ulang, Sudarto menjelaskan, untuk biaya tera ulang timbangan kecil ia mengenakan biaya Rp 3.000,- dengan bonus tambahan 5 anak timbangannya. Bila ada kerusakan, pihaknya mengenakan biaya servis sebesar Rp 27.000,-. Sedang untuk timbangan besar, biaya tera ulangnya sebesar Rp 7.500,- ditambah bonus 5 anak timbangannya. Dan untuk biaya servisnya, pedagang dikenakan ongkos Rp 42.500,-.
Terpisah, seorang pedagang beras di lantai dua Pasar Tanjung, Moh. Yasin mengatakan, dengan adanya tera ulang di Pasar Tanjung yang dilakukan oleh Balai Kemetrologian pihaknya merasa sangat terbantu. “Sebab, timbangan beras saya kan besar dan berat, jadi saya merasa kesulitan untuk membawanya ke kantor Kemetrologian”, ungkapnya. Dengan tera ulang ini, lanjutnya, ia tidak perlu repot-repot membawa timbangannya dan sekaligus dapat menservisnya karena memang ada sedikit kerusakan.
Sedang menurut Juariyah, salah seorang pedagang kelontong mengungkapkan, saat ini memang dirinya melakukan tera ulang di Pos Ukur Ulang di Pasar Tanjung. Namun, bila sewaktu-waktu alat timbangnya yang berukuran kecil itu rusak, ia langsung membawanya ke kantor Kemetrologian.
Dikatakan Juariyah, bila timbangannya sedikit rewel ia tidak ingin menggunakannya. “Saya ini tidak ingin mengurangi timbangan atau berbuat curang, kasihan pembelinya, bila rusak saya cepat-cepat membawanya ke Kantor Kemetrologian untuk diservis dan untuk sementara saya menggunakan timbangan cadangan”, katanya sambil menjelaskan bahwa ia memiliki 3 timbangan, 2 untuk berjualan dan yang 1 sebagai cadangan. (sal/dn)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna