.jpg)
Jemberpost.com,
Kabupaten Jember sebagai salah satu kota yang tengah berkembang dalam kemajuan segala sektor, rupanya tidak hanya dilirik oleh para investor, namun juga selalu mendapat perhatian khusus dari kota-kota lain untuk dijadikan ‘tempat’ mencari ilmu.“Kami selaku wakil rakyat dari Kabupaten Jembrana ingin mendulang ilmu di Jember, sebab Jember adalah tempat favorit kami…”, ujar I Gusti Ngurah Komalia Negare, Ketua DPRD Komisi A, Kab. Jembrana.
Rombongan wakil rakyat yang terdiri dari kurang lebih 10 orang itu diterima langsung oleh Asisten 2 Ekonomi-Pembangunan, Drs. Edy B. Susilo, M.Si, di Aula Pemkab Jember.
Pertemuan antara rombongan DPRD Kab. Jembrana dan Asisten 2 itu juga dihadiri Kabag Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Desa dan perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Jember.
Pihak BPN pada kesempatan itu turut diundang sebab maksud dan tujuan studi banding tersebut adalah menyangkut penyelesaian sengketa tanah antara warga Jembrana dan pemerintah setempat. ”Selain itu, kami juga ingin mengetahui lebih jauh tentang pembinaan para kepala desa agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, cetus I Gusti Ngurah Komalia Negare.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati yang diwakili Edy B. Susilo disampaikan tentang banyaknya kendala dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di era global ini. ”Hal ini dipicu oleh perkembangan kondisi sosial dan kompleksnya tuntutan masyarakat”, jelas Edy.
Lebih jauh ia mengungkapkan, kondisi ini tentu sangat mempengaruhi beban tugas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Tidak terkecuali upaya-upaya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik dan berkualitas”, katanya menandaskan.
Edy yakin, setiap daerah termasuk Jember maupun Jembrana ingin terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya, agar dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penyelenggaraan pembangunan.
Berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, Edy mengatakan saat ini Pemkab Jember terus melakukan penataan dan pembinaan, baik secara kelembagaan maupun SDM aparaturnya. ”Hal ini semata-mata untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna, termasuk utusan pemerintahan desa”, tegasnya.
Kemudian Edy menjelaskan tentang pembinaan Kepala Desa yang selama ini telah dilakukan. Pembinaan dan peningkatan SDM para Kepala Desa di Jember dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan institusi militer di Secaba. Mereka dilatih dan dididik tentang leadership (kepemimpinan), cara bersikap dan pemahaman peraturan pemerintahan desa agar dapat diterapkan dalam kinerjanya.
Menanggapi penjelasan Edy, salah seorang anggota DPRD Jembrana, Putu, mengatakan pihaknya sangat kagum dengan pembinaan yang dilakukan bagi para Kepala Desa. ”Pembinaan semacam ini memang sangat baik, untuk itu kami berupaya untuk menerapkan di wilayah kami”, katanya.
Sebab, lanjut Putu, di Kabupaten Jembrana masih banyak Kepala Desa yang kurang mematuhi peraturan pemerintah yang ada. ”Sehingga, proses pelayanan kepada masyarakat kurang berjalan sesuai dengan yang diharapkan”, ujarnya.
Mengenai sengketa tanah yang terjadi di Kab. Jembrana, H. Tafsir yang juga salah satu anggota DPRD Jembrana mengungkapkan sejauh ini masih belum ada titik temu penyelesaian masalah tentang kondisi yang ada. ”Sebab, tanah yang menjadi sengketa merupakan areal pelabuhan yang sebagian tanahnya di claim milik warga, padahal lahan tersebut telah mendapat sertifikasi dari Pemprov Bali”, terang Tafsir.
Agar masalah itu terselesaikan, pihak BPN Jember yang dalam hal ini diwakili oleh Rio, Kasi Sengketa, Konflik dan Perkara menyarankan agar ada penelitan dan pengkajian tentang areal yang disengketakan. ”Setelah itu, harus diadakan musyawarah antara pihak terkait”, katanya memberi solusi.
Sedang untuk masalah Alokasi Dana Desa (ADD) di Jember yang juga ingin diketahui oleh para anggota DPRD Jembrana, salah satu perwakilan dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) menjelaskan saat ini telah dirumuskan pelaksanaan ADD untuk tahun 2009 yang melibatkan instansi terkait. ”Bagian Pemdes sendiri saat ini telah mengajukan SK tentang perumusan ADD untuk membahas jumlah ADD yang dianggarkan”, terangnya.
Berdasarkan rumusan tersebut, jumlah besaran ADD tergantung dari variabel-variabel yang ada, misalnya data-data kemiskinan di tiap daerah, data-data kesehatan dan pendidikan. Sumber ADD sendiri diambil dari hasil pajak kabupaten minimal 10 % dan hasil perimbangan keuangan daerah.
Azas ADD yang diterapkan adalah adil dan proporsional. Adil maksudnya merata pada semua desa dan proporsional artinya besarnya ADD yang diterima tiap desa disesuaikan dengan variabel yang ada di desa tersebut. (sal/dn)
Kategori
Blog Archive
Jumat, Oktober 24, 2008
"Dari Studi Banding DPRD Jembrana" Jember Adalah Tempat Favorit Kami
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar