Jemberpost.com,
Jakarta – Djoko Susilo, anggota Komisi I DPR (FPAN) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak dan tidak perlu menggubris surat yang dikirimkan Kongres AS kepada pemerintah. Kongres AS dianggapnya telah melanggar kedaulatan Indonesia.
Surat yang ditandatangani 40 anggoata Kongres AS itu, berisi desakan agar dua orang anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang terlibat kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura pada 1 Desember 2004, segera dibebaskan dari tahanan. Kedua tahanan itu adalah Filep Karma dan Yusak Pakage. Mereka telah dijatuhi pidana penjara 15 dan 10 tahun pada Mei 2005.
“Kongres AS itu terlalu lancang dan lupa bahwa tindakan separatisme adalah pelanggaran hukum. Sudah menjadi kebiasaan, bahwa pikiran mereka sangat local minded. Saya yakin, banyak yang ikut-ikutan saja tandatangan, padahal tidak tahu bagaimana dan di mana Papua,” kata Djoko di Jakarta, Kamis (7/8).
Menurutnya, Presiden SBY tak perlu bereaksi apapun. Sebab, sikap Kongres AS merupakan intervensi yang salah kaprah, karena menyebut kedua anggota OPM melakukan aksi damai yang dilindungi hukum.
“Ya betul, unjuk rasa merupakan penyampaian aspirasi. Tapi sekali lagi, tindakan mereka adalah kegiatan separatisame yang mengibarkan bendera dan ingin Papua merdeka,” tegasnya. [inilah.com/R2]
Kategori
Blog Archive
Kamis, Agustus 07, 2008
Djoko Susilo: AS Lancang Soal Papua!
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar