Jemberpost.com,
Untuk melihat langsung tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Jember setelah menjalani cuti bersama pasca Lebaran Idul Fitri 1430 hijriyah, Asisten I dan III pada hari pertama masuk kerja,langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sujumlah instansi. Tim yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan, Moh. Hasi Madani ini sidak di 5 kecamatan dan 1 kelurahan. Lima kecamatan tersebut adalah Patrang, Sukorambi, Rambipuji, Balung, Wuluhan dan Ambulu serta kelurahan Gebang.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dimulai di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember. Saat melihat keadaan pegawainya yang dipimpin Camat Drs. Gatot Suhartono tersebut, Gatot Suharsono merasa sangat senang, karena melihat jumlah kehadiran PNS-nya mencapai 100 persen padahal jumlah pegawainya sekitar 40 orang.
Disamping melihat kehadiran pegawainya melalui absensi yang ditunjukkan oleh Camatnya, Gatot Suharsono juga berkesempatan mengambil apel yang menekankan perlunya disiplin dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat dan selanjutnya melihat langsung kondisi seluruh ruangan yang ada.
Usai sidak di Kecamatan Patrang, rombongan langsung melanjutkan sidak ke Kantor Kelurahan Gebang yang dipimpin oleh Sungkono. Suasana berbeda nampak terlihat di Kantor ini, jika dibanding saat sidak di Kecamatan Patrang. Melihat Lurahnya memasuki halaman kantor tersebut, para karyawan langsung bergegas menuju meja tempat lembar daftar absen dan menunjukkannya kepada rombongan.
Ia meminta kepada Lurah gebang tersebut untuk menindak tegas kalau memang ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, “pinta Hasi Madani.
Setelah sejenak berada di Kelurahan Gebang, rombongan melanjutkan perjalanannya di Kecamatan Rambipuji dan diterima langsung oleh Camat Rambipuji, Sunaryo dan dilaporkan seluruh pegawainya masuk semua pada hari pertama lebaran ini. “Bahkan kami juga diminta kepala desa untuk mengirimkan absensinya di Kecamatan Rambipuji untuk melihat kehadiran perangkatnya yang ada diwilayahnya, “ujarnya.
Perjalanan sidak dilanjutkan di Kecamatan Balung juga diterima oleh Camat Balung, Ruslan A. Melihat rombongan datang para pegawai kecamatan langsung berjabat tangan dan mempersilahkan rombongan untuk masuk ke ruangan yang ada di kecamatan. Melihat tingkat kehadirannya yang 100% tersebut, Asisten Pemerintahan Moh Hasi Madani langsung mengambil apel dan langsung memberikan arahan. “Saya sangat senang, karena para PNS terutama yang ada di Kecamatan Balung ini disiplin, ini terbukti meski mereka disibukkan dengan lebaran, sesuai dengan peraturan PNS harus masuk pada hari ini (kamis.red) kemarin, “katanya dihadapan PNS yang diapelkan.
Sedangkan di Kecamatan Wuluhan justru Muspika, Kepala Desa, Sekdes dan karyawannya berkumpul atas undangan Camat Wuluhan Pujo untuk halal bi halal diantara karyawannya. “Hari pertama ini, saya laksanakan halal bi halal agar pegawainya masuk kerja sekaligus melaksanakan halal bi halal bersama dengan menikmati lontong makanan khas lebaran, “katanya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Jember Drs. Agoes Slameto mengatakan, pegawai diwajibkan masuk hari ini. Bupati berharap agar tidak ada PNS yang menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas. Jika hal tersebut diabaikan, maka PNS tersebut akan mendapatkan sangsi sebagaimana diatur dalam aturan kepegawaian, “Seluruh PNS dicek daftar hadirnya dan bagi mereka yang tidak masuk tanpa alasan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, “tegas Agoes, kemarin usai mengikuti sidak diberbagai tempat di Jember.
Lebih jauh menurut Agoes Slameto, tim dari Pemkab Jember melakukan sidak di seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Jember yang terbagi dalam V tim. “Seluruh SKPD termasuk kelurahan dan Kecamatan akan didatangi oleh tim untuk melihat tingkat kehadiran PNS yang disinyalir banyak yang akan memperpanjang libur lebaran tahun ini, “lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan aturan yang cukup tegas bagi pegawai yang tidak masuk kerja usai liburan Idul Fitri tanpa alasan yang jelas. “Pemkab Jember menetapkan cuti bersama pegawai mulai tanggal 18-23 September 2009 kemarin, “tegas Agus Sekretaris BKD Jember saat diwawancarai.
Bahkan Agus akan memberlakukan sangsi hingga pemotongan gaji jika pelanggaran terkait tidak masuk kantor tersebut, betul-betul tanpa alasan yang jelas. “Secara keseluruhan tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dapat dikatakan bagus dan melebihi dari 99 % dan tidak ada laporan yang menyebutkan pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, “pungkas Agus. (sal)

Kategori

Blog Archive

Jumat, September 25, 2009
99 Persen PNS Hadir Hari Pertama Masuk
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar