Jemberpost.com
Guna menjaga ketertiban kota selama masa kampanye terbuka Pemilihan Legistatif (Pileg) 2009. Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) bersama jajaran aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Kepolisian, melakukan operasi terpadu penyisiran ribuan atribut partai politik (parpol) dan gambar calon legislatif (caleg). Yang bertebaran di kawasan Segitiga Emas.
Sebelum penertiban, Segitiga Emas merupakan salah satu kawasan yang paling banyak menjadi tujuan pemasangan atribut parpol dan caleg. Di sepanjang jalan Gajah Mada dan Trunojoyo misalnya, pada kanan-kiri jalur tersebut dipenuhi oleh ribuan gambar caleg dalam berbagai ukuran.
Umumnya, beragam atribut itu dipasang di pepohonan, tiang lampu penerangan, listrik dan telepon yang berjajar di pinggiran jalan. Tak pelak, selain mengganggu konsentrasi para pengguna jalan juga menjadikan situasi kawasan jantung kota tak nyaman dipandang mata.
Oleh karenanya, Panwaskab bersama jajaran Pol PP dan Kepolisian melakukan penertiban untuk membebaskan wilayah Segitiga Emas dari berbagai atribut parpol dan gambar caleg. Pada penertiban yang perdana selama masa kampanye terbuka ini, Panwaskab bersama Pol PP memulai penertiban di kawasan pusat kota itu. Selanjutnya, penertiban akan diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayahnya masing-masing.
Menurut Kasi Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten Jember, Mulyadi, penertiban atribut parpol dan caleg ini adalah yang pertama kalinya selama masa kampanye terbukan Pemilu 2009. Wilayah yang menjadi sasaran yang perdana penertiban terpadu itu difokuskan pada kawasan Segitiga Emas yang berada di sepanjang jalan A. Yani, Cokroaminoto, Gajah Mada, Sultan Agung dan sebagian jalan PB Soedirman.
”Ini merupakan penertiban atribut parpol dan caleg dalam Pemilu 2009 yang pertama kalinya selama masa kampanye terbuka,” ungkapnya. Ia mengatakan, penyisiran atribut yang dilakukan oleh Sat Pol PP paling selatan terdapat di area Geladak Kembar. Paling timur berada di jalan PB Soedirman tepatnya di lampu merah SMP 2 Jember, lalu wilayah terbarat hingga patung Kaliwates.
”Leading sector gelar operasi penertiban ini adalah Panwaskab. Aparat Sat Pol PP dan Kepolisian membantu bertugas di lapangan selama proses penyisiran,” tandasnya. Rencananya, penyisiran serupa bakal dilakukan di tingkat kecamatan terhitung mulai hari Selasa (24/3). “Hari ini Panwaskab bersama Sat Pol PP Kabupaten yang melakukan penertiban, besok akan di-break down ke tingkat Panwascam untuk melakukan penyisiran di tingkat bawah,” paparnya.
Mulyadi mengatakan, upaya penertiban ini oleh Sat Pol PP ini akan berlangsung mulai hari Senin (23/3) kemarin hingga selama minggu tenang menjelang pelaksanaan Pemilu. Dengan begitu, Pol PP akan terus melakukan siaga dalam ihwal penertiban atribut parpol dan caleg itu. “Penertiban ini dilakukan mulai hari ini hingga selama hari tenang Pemilu,” ujarnya.
Selain wilayah Segitiga Emas, yang menjadi daerah terlarang pemasangan atribut parpol dan caleg, kata Mulyadi, menyebar di berbagai tempat. Antara lain, tempat-tempat ibadah, pendidikan, kantor Pemkab Jember, rumah sakit dan berbagai fasilitas umum, misalnya lapangan, terminal dan stasiun.(sal)

Kategori

Blog Archive

Selasa, Maret 24, 2009
Tertibkan Segitiga Emas dari Atribut Kampanye
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar