Jemberpost.com,
Bagi masyarakat Jember yang menjadi wajib pajak, mulai saat ini tidak usah khawatir untuk antri dalam kewajibannya membayar pajak Orang Pribadi PPh (OP-PPh), khususnya bagi masyarakat Kecamatan Tanggul dan Ambulu. Karena mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 30 April 2009, mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB (Jam kerja), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember akan menyediakan Box Centre untuk melayani masyarakat.
Di Kecamatan Tanggul, Box tersebut berlokasi disebelah selatan Pos Polisi dekat alun-alun Tanggul. Sedangkan untuk Kecamatan Ambulu, berlokasi disekitar alun-alun Ambulu. Disamping Box Centre, KPP Pratama juga menyiapkan Tax Centre di Kampus Fisip Unej. Tax Center itu beroperasi hari Sabtu saja, mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB. Tax Centre ini, melayani seluruh hal yang dibutuhkan wajib pajak, mulai dari pembayaran pajak PPh sampai dengan pengurusan wajib pajak (NPWP) baru.
Menurut penuturan Kepala KPP Pratama Jember, Fathony, SH, MM, pelaporan wajib pajak diharapkan segera dilaksanakan oleh para wajib pajak, sampai pada deadline terakhir, yaitu tanggal 31 Maret 2009. “Mengingat banyaknya fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan oleh pihak KPP Pratama Jember, maka pembayaran pajak hendaknya tidak terlambat, sebab nantinya akan ada sanksi denda yang akan diterima oleh wajib pajak yang tidak melaporkan atau tidak mengurus NPWP”, jelasnya.
Lebih lanjut, Fathony juga mengatakan layanan-layanan ini merupakan program pemerintah pusat (Sunset Policy) dalam rangka mengajak masyarakat mengerti akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara, khususnya Kabupaten Jember.
Melihat data yang ada, tahun 2008 ada penambahan sekitar 16.000 wajib pajak baru. Total keseluruhan wajib pajak Kabupaten Jember sekitar ± 54.000 wajib pajak. Ditegaskannya, bahwa pertumbuhan pajak OP PPh tahun 2008 sekitar ± 14 % dan Sunset Policy ini akan diperpanjang sampai tanggal 28 Februari 2009. Perpanjangan batas waktu ini adalah permintaan masyarakat sendiri yang telah disampaikan ke Departemen Pajak dan Keuangan Pusat.
Melihat hal itu, kata Fathony, ada respon positif dari masyarakat serta ada kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi kepentingan bersama. “Ini sangat bagus, artinya masyarakat mulai sadar akan kewajibannya untuk menjadi wajib pajak” ungkapnya.
Mengenai penempatan Box Layanan Pajak pada dua wilayah itu, memang telah di uji oleh pihak KPP. “Kedua tempat tersebut merupakan kecamatan yang paling banyak wajib pajaknya”, kata Fathony lagi. Sedang untuk wilayah kecamatan lainnya, imbuhnya, diharapkan agar langsung ke Kantor KPP Pratama Jember, terutama bagi masyarakat kecamatan kota.
Dan untuk layanan masyarakat dalam pengembalian SPT Tahunan bisa melalui antara lain, Kantor Pos, Kantor KPP Pratama, Box Centre Tanggul-Ambulu, Tax Centre Kampus Unej, dan juga mobil layanan pajak yang akan beroperasi sampai pelosok-pelosok desa. “Dengan begitu diharapkan layanan pajak akan menjadisemakin mudah dan masyarakat tidak usah antri lagi, sehingga pertumbuhan pajak di Kabupaten Jember dari tahun ke tahun bisa bertambah lebih baik”, tandasnya. (sal)
Kategori
Blog Archive
Kamis, Maret 19, 2009
Pacu Wajib Pajak Dengan Berbagai Fasilitas
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Layanan Publik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar