Jemberpost.com,
Bupati Jember MZA Djalal memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jember yang telah aktif melakukan pendampingandalam membangun sistem Tata Kelola Keuangan Daerah melalui Pendampingan dan Asistensi Kegiatan Pengembangan Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan yang terintegrasi mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan keuangan.
Dikatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkewajiban secara terus menerus berpartisipasi dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance). “Salah satu upaya yang telah dan sedang berlangsung melakukan MOU dengan BPKP tentang Pendampingan dan Asistensi Kegiatan Pengembangan Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan, “demikian disampaikan Bupati Jember saat memberikan sambutan pada acara pembukaan diklat pengadaan barang/jasa di Jember beberapa hari yang lalu.
Sementara itu Yusron, SE. M.M ketika mewakili Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Propinsi Jawa Timur dalam acara Diklat Pengadaan Barang/Jasa menyadari bahwa kerjasama selama ini masih belum dapat memenuhi harapan semua pihak termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan masih adanya masalah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Pihaknya bersama tim akan terus berupaya menciptakan nilai tambah melalui pembangunan kapasitas pengelola keuangan daerah serta kapasitas pengguna anggaran daerah. “Sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan dengan tujuan untuk dapat mensejahterakan masyarakat, “harapnya.
Selain itu, Yusron berharap agar peran aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah yaitu Badan Pengawas sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 60 Tahun 2008, tanggal 28 Agustus 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yaitu APIP wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian, mengidentifikasi dan menilai resiko, melakukan kegiatan pengendalian, dan menjalin informasi dan komunikasi serta melakukan pemantauan pengendalian intern.
Berkaitan dengan PP tersebut, maka BPKP mempunyai tugas melakukan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. “Pembinaan yang dilakukan meliputi penyusunan Pedoman Teknis penyelenggaraan SPIP, sosialisasi SPIP, Pendidikan dan Pelatihan SPIP, dan Pembinaan dan Konsultasi SPIP serta peningkatan kompetensi auditor APIP, “katanya.
Maka dari itu, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam membekali para pelaksana pengadaan barang/jasa agar melaksanakan tugasnya lebih memahami dan berpedoman pada peraturan yang berlaku sangatlah penting. “Karena saat ini yang terjadi adalah timbulnya ketakutan yang berlebihan, karena takut berhubungan dengan masalah hukum, “tegasnya.
Bahkan ketakutan seperti ini wajar, karena kurangnya pemahaman para pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah dalam memahami aturan yang berlaku. “Dapat dilihat dari banyaknya para pelaksana pengadaan barang/jasa yang setiap hari berkonsultasi dengan tim asistensi BPKP, “ujarnya.
Dengan sakingnya ketakutan yang berlebihan selama ini akan mengakibatkan penyerapan anggaran yang sangat rendah dan hal seperti ini yang tidak diharapkan oleh semua pihak, sehingga dapat menghambat pembangunan daerah yang sekaligus tujuan pemerintah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang tercapai. “Dengan adanya pembekalan berupa diklat seperti setiap permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemkab Jember dapat diminimalisir, “harapnya.
Dan kepada para pelaksana pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Jember, Yusron berpesan agar jangan melakukan tindakan korupsi, karena disamping dapat merugikan daerah juga menghabiskan tenaga dan biaya kalau berhubungan dengan aparat hukum.
Sementara itu Kepala Kantor Infokom Jember, Drs. Agoes Slameto usai mengikuti pembukaan diklat mengatakan kegiatan yang lebih memungkinkan pemberantasan korupsi yang efektif dan efesien, sehingga masuk akal adalah mencegah korupsi sebelum terjadi, maka dari itu diperlukan sistem pengawasan yang sistematis dan konkrit. “Konkritnya, manfaat pengawasan internal yang baik adalah dapat mengumpulkan informasi mengenai perkembangan perwujudan dari masing-masing atribut dan implementasinya, ”katanya.
Selanjutnya dikatakan bahwa akuntabilitas sektor publik merupakan tuntutan yang mengemuka dan mengharuskan pemerintah dalam semua tingkatan mampu mempertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik tentang pelaksanaan tugas-tugasnya. “Peran lembaga pemeriksa atau pengawasan baik ekternal seperti BPK ataupun internal (BPKP) menjadi strategis, sebagai mitra yang akan memberikan cermin kepada kita untuk mengawasi kinerja organisasi pemerintah yang kita jalankan saat ini, sehingga kita akan memperoleh efektifitas yang utuh dan tidak terjebak dalam pandangan yang sempit yang pada akhirnya dapat mengarah pada sikap tidak menerima saran perbaikan, “pungkas Agoes Slameto. (sal/tot).
Kategori
Blog Archive
Kamis, Oktober 23, 2008
BPKP Sebagai Lembaga Pengawasan wujudkan Good Governance
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar