
Jemberpost.com,
Jakarta - Pengiriman surat Kongres AS kepada pmerintah Indonesia untuk membebaskan tahanannya mendapatkan reaksi keras dari Ketua DPR Agung Laksono. Dia menyebut AS sudah mengintervensi. Pemerintah diharapkan tegas untuk tidak menanggapi perihal itu karena proses hukum yang dilaksanakan menurutnya sudah tepat.
Agung mengatakan, seharusnya negara besar bisa menghormati dan objektif menyikapi keputusan hukum suatau negara lainnya. Apalagi prosedur pengambilan kebijakan telah sesuai dengan hukum yang ada.
"Negara besar itu jangan doubel standard begitu dong, ini namanya sudah intervensi. Apalagi namanya klau bukan intervensi. Kalau tidak ya urusin saja negara masing-masing. Saya harap semua bisa menghargai proses hukum sebuah negara yang telah memenuhi prosedur," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/8).
Hal senada juga dikatakan anggota komisi I DPR FPG, Yuddi Chrisnandi yang menyatakan setuju terhadap statement Menhan Juwono Sudarsono agar pemeintah Indonesia tidak merespon surat Kongres AS tersebut.
"Pemerintah tidak perlu mengubah kebijakannya termasuk masalah Papua ini. Menurut saya Presiden SBY tinggal jawab saja surat itu dengan menjelaskan bahwa kita tidak ingin didikte oleh AS. Persoalan Papua, OPM dan separatisme memiliki tata cara penyelesaian sendiri di Indonesia," ujarnya.
Yudi menyatakan, ini bukanlah sebagai bentuk intervensi jika Indonesia tidak berkompromi dengan keinginan surat Kongres AS. "Kalau kita berkompromi dengan keinginan Kongres AS, itu terkesan pembenaran kesan adanya intervensi AS terhadap Indonesia. Itu sebabnya SBY harus berani menyatakan hal itu tadi," pungkasnya.[#]
Kategori
Blog Archive
Senin, Agustus 11, 2008
Ketua DPR: AS Urus Saja Negaranya
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar