Rabu, Februari 25, 2009

Ketua DPRD Jember : Pelayanan Birokrasi Pemkab Jember Tetap Berjalan

Jemberpost.com,
Meskipun banyak sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan adanya dugaan korupsi, hal itu dinilai oleh DPRD Jember tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada warga masyarakat. Oleh karenanya sikap menjunjung tinggi praduga tak bersalah hendaknya lebih dikedepankan dan tidak terjebak oleh opini miring yang sengaja dihembuskan maupun dilaporkan kepada penegak hukum.
Apapun laporan dan aspirasi masyarakat hendaknya direspon secara baik sehingga tidak ada kesan Jember seakan-akan mau kiamat bahkan merupakan suatu jawaban yang bisa diberikan kepada publik atas citra dan kebersihan kinerja birokrat melalui pemeriksaan. Demikian dikatakan Ketua DPRD Jember HM Madini Farouq menyikapi persoalan 32 pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang dipanggil oleh Kejagung
HM Madini Faraouk menegaskan apapun pelaksanaan pemeriksaan haruslah tetap dijunjung tinggi sebagai langkah hukum. “OLeh karenanya tidak ada manusia maupun sekelompok masyarakat yang kebal hukum”, katanya. Hanya saja, lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat tidak terjebak kepada opini karena pejabat yang diperiksa masih sebatas dimintai bahan dan keterangan atau Baket atas aliran dana yang dikeluarkan
Sementara itu, pihak DPRD Jember sendiri menurut Madini Faraouq tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, melainkan lebih mempercayakan sepenuhnya kepada langkah hukum sebagai suatu bentuk penghormatan agar berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku di negeri ini
Hal senada juga disampaikan Kabag Humas Pemkab Jember, Drs Agoes Slameto, M.Si, selama proses adanya pemeriksaan kepada sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Jember seluruh mekanisme pelayanan telah berjalan lancar dan terkendali. “Sehingga tidak benar manakala ada anggapan pelayanan Publik Pemkab Jember menjadi mandeg, justru hal ini sebagai suatu bukti bahwa dalam kondisi apapun pelayanan tetap berjalan”, tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, sebagai staff haruslah dapat memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal dan juga dapat memberikan layanan hukum sebagai suatu bentuk upaya mengindahkan atas kinerja KPK, Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara proporsional untuk mendapatkan jawaban secara pasti dan benar.
Di bagian lain, sistem dan mekanisme di Pemkab Jember telah berjalan dengan baik sehingga ada dan tidaknya pemeriksaan akan berjalan seperti biasanya. “Namun begitu, yang menjadi catatan bahwa adanya pemeriksaan belum tentu suatu bentuk kesalahan”, pungkas Agoes. (sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna