Tampilkan postingan dengan label Tenaga Kerja Dan Lowongan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tenaga Kerja Dan Lowongan. Tampilkan semua postingan

Rabu, Desember 30, 2009

UMK Jember Rp. 830.000, Gaji Jukir Rp. 150.000

Jemberpost.com-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan Tahun 2009, UMK Tahun 2010 mendatang mengalami kenaikan, dari 770 Ribu Rupiah naik menjadi 830 Ribu Rupiah. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi para pekerja. Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, Gubernur sudah harus menetapkan UMK paling lambat 40 hari sebelum diberlakukannya pada tanggal 1 Januari 2010.
Sementara ini, ditengarai selama ini masih banyak perusahaan di Kabupaten Jember yang tidak membayar karyawananya sesuai UMK dan paling banyak dari sektor perkebunan. Padahal, jika perusahaan belum mampu membayar sesuai UMK, bisa mengajukan penundaan kepada Disnakertrans, namun hal itu tidak dilakukan.
Menyikapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Perusahaan Di Jember, terkait penerapan UMK. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, Budhi Utami.
Menurutnya, untuk penerapannya akan dilaksanakan sekitar bulan februari, dan sejauh ini, belum ada surat pengajuan keberatan dari perusahaan terkait besarnya UMK yang baru. Rencana dalam waktu dekat kata Budhi, pihaknya akan mengundang perusahaan, yang diperkirakan tidak mampu membayar karyawan sesuai dengan UMK. sehingga dari sini, pihaknya bisa mendapatkan alasan, mengapa perusahaan tidak mampu menerapkan UMK.
Anggota Komisi D DPRD Jember Dari Fraksi Annur, Abdul Ghafur menjelaskan, besaran UMK yang telah ditetapkan, masih belum mencukupi, pasalnya harga kebutuhan sembako dari waktu ke waktu semakin naik. “Belum lagi untuk kebutuhan lain, seperti biaya sekolah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ghafur berharap agar Disnaker Jember tegas dalam mengawal penerapan UMK. Jika ada perusahaan yang belum menerapkan UMK, Disnaker harus memeberikan sanksi tegas, tanpa ada kompromi.
Masih banyaknya perusahaan yang tidak menerapkan UMK dibenarkan oleh Faruk, aktvis perburuhan dari Sarbumusi. Menurutnya, di Jember masih banyak perusahaan yang belum menerapkan UMK terutama di daerah perkebunan. Sirinya menilai, Disnaker bersikap pasif terhadap perusahaan yang belum menerapkan UMK. “Padahal Disnaker menjadi tumpuan tenaga kerja, ketika ada persoalan buruh dengan perusahaan,” ujarnya.
Dari pantauan media ini, para pekerja, terutama di sektor pertokoan, banyak yang memilih mengundurkan diri, pasalnya dari beban kerja 11 jam mereka hanya diupah Rp. 250 ribu sebulan. Meski diberi fasilitas mess, namun gaji sebesar itu tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gaji Jukir Jauh Dibawah UMK
Disaat para pejuang perburuhan merteriak-teriak terkait nasib para buruh yang menerima upah dibawah standart Upah Minimum Kabupaten (UMK), tampaknya nasib para Juru Parkir (Jukir) di Kabupaten Jember lebih menggenaskan lagi. Setidaknyanya, untuk para buruh telah ada usulan untuk UMK Jember 2010 sebesar Rp. 830 ribu rupiah.
Nasib Jukir di Kabupaten Jember yang notabene dibayar oleh Pemkab Jember, menerima gaji sangat jauh dibawah standart UMK yang usulannya telah ditetapkan oleh Pemkab Jember. padahal jika dibandingkan dengan kinerja dan resiko, gaji yang diterima jauh dari harapan.
Tidak bisa dipungkiri, Jukir merupakan ujung tombak bagi Dinas Perhubungan untuk mengeruk pendapatan asli daerah (PAD), walaupun Jukir adalah pasukan paling bawah dibawah naungan Dishub Jember.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Sunarsono mengatakan jika gaji juru parkir tergantung masa kerja mereka. Per bulan jukir yang berkerja antara 0-5 tahun gajinya 150 ribu, kemudian 6-10 tahun 175 ribu, lalu 11-15 tahun 200 ribu dan 15 tahun keatas 225 ribu.
“Sebelum adanya parkir berlangganan, gaji mereka 20% dari pendapatan setiap hari,” ujarnya. Menurutnya, dibandingkan dengan sebelumnya kesejahteraan jukir lebih terjamin, karena per bulan sudah mendapatkan gaji.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Ayub Junaidi, menilai gaji yang diberikan oleh Pemkab Jember kepada Jukir sangatlah tidak manusiawi. Sebab jika dibandingkan dengan kerja dan resiko yang mereka terima, gaji tersebut sangat tidak layak untuk diberikan, apalagi jauh dari standart UMK yang diusulkan oleh Pemkab Jember sendiri.
“Biaya kebutuhan hidup saat ini sangat mahal, belum lagi mereka harus lebih membutuhkan biaya untuk pendidikan anak-anaknya, ternyata nasib mereka sangat mengkhawatirkan,” ujarnya. Dirinya menyarankan, Dishub perlu memberikan kesejahteraan yang layak terlebih kepada Jukir sebelum menuntut kinerja jukir yang lebih baik.
Ayub menilai, sangat manusiawi jika ada Jukir yang masih meminta uang parkir kepada pengendara. “Mana mungkin dengan gaji hanya Rp. 200 ribu per bulan bisa mencukupi keluarga mereka, bila merujuk di Banyuwangi, gaji Jukir yang diterima pada kisaran Rp. 400 ribu per bulan,” tandasnya.
Dari pantauan wartawan media ini, masih banyak juru parkir yang menerima uang parkir dari pengendara. Namun rata-rata para jukir tersebut tidak pernah meminta, tetapi diberi secara ikhlas oleh pengendara.(rn)



Selengkapnya..

Senin, Desember 07, 2009

Pendukung Tambang Demo

Jemberpost.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Senin (7/12/2009).Aksi itu untuk mendukung keberadaan eksploitasi tambang pasir besi oleh PT Agtika Dwi Sejahtera di Paseban Kecamatan Kencong.

Para demonstran datang dengan naik truk, dan diiringi seperangkat suara dengan volume keras. Kehadiran mereka membuat arus lalu lintas yang melalui depan kantor Disperindag di Jalan Kalimantan dialihkan sementara. Para demonstran tak sekadar berorasi, tapi juga mementaskan reog.

"Masyarakat sudah sering memimpikan realisasi tambang, tapi selalu kandas. Ini karena permainan oknum. Sebagian kecil kalangan intelektual tak setuju dengan alasan lingkungan. Padahal tambang ini membuka peluang kerja," kata Kustiyono Musri, salah satu pengunjukrasa.

Kustiyono menegaskan, warga mendukung tambang pasir besi di pantai Paseban asalkan mengikuti peraturan dan tetap berpijak pada asas kesejahteraan masyarakat. "Siapapun yang menolak tambang atas nama masyarakat Paseban, itu masyarakat yang mana," katanya.

Sebagai tanda keseriusan, sejumlah pengunjuk rasa lantas membubuhkan cap jempol darah di atas surat pernyataan sikap. Surat ini kemudian diberikan kepada perwakilan Disperindag Jember. Selain itu, pengunjuk rasa juga membacakan doa-doa dan menaburkan bunga yang disebut sebagai tanda ruwatan pasir tambang.

Kepada perwakilan pengunjuk rasa, Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Disperindag Jember, Widodo Julianto, mengatakan, akan menampung aspirasi para demonstran. "Kami akan laporkan (ke Kepala Disperindag) dan melakukan koordinasi," katanya.

Sebelumnya Widodo mengatakan, PT Agtika diberi izin untuk mengeksploitasi kawasan seluas 490 hektare di Paseban. Dengan nilai investasi Rp 3 miliar dan kapasitas produksi kurang lebih seribu ton per bulan, perusahaan ini belum bisa melaksanakan kegiatan. Pasalnya, perusahaan ini belum bisa memberikan solusi reklamasi sebagai bagian dari syarat penambangan. Sementara itu, Indo Modern diberikan izin eksplorasi sejak 1,5 tahun silam untuk kawasan pantai seluas 8 ribu hektare. [bj/wir]


Selengkapnya..

Sabtu, November 07, 2009

Penerimaan CPNS Pemohon KTP Meningkat

Jemberpost..com,
Aktifitas kesibukan yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember belakangan ini sedikit berbeda dengan hari biasanya, pasalnya sejak diumumkannya lowongan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lingkungan Pemkab Jember tidak sedikit yang datang ke Dispendukcapil untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP baru. Meski peningkatan pembuatan KTP oleh para pelamar CPNS tidak terlalu signifikan, tak urung para pegawai di lingkungan Dispendukcapil Jember cukup disibukkan dengan kedatangan para pemohon KTP yang tidak hanya dari kawasan kota tapi juga dari berbagai kecamatan, mengingat KTP sebagai persyaratan wajib kelengkapan berkas lamaran.
Meningkatnya jumlah permintaan pembuatan KTP oleh warga Jember tersebut sudah terasa sejak awal Oktober lalu, mengingat kabupaten lain seperti Lumajang sudah mendahului seleksi penerimaan CPNS. Hal ini membuat sebagian warga Jember banyak yang mencoba mengadu peruntungan di kabupaten lain, karena waktu itu belum ada kejelasan seleksi yang sama di Kabupaten Jember. Para pemohon KTP tersebut tidak jarang ingin di dahulukan ketimbang yang lainnya, dengan alasan mepetnya waktu pendaftaran CPNS padahal pemprosesan pembuatan KTP tersebut sesuai dengan nomer urut pendaftaran KTP yang ada di Dispendukcapil. Ironisnya kesadaran memiliki KTP di kalangan masyarakat masih rendah, hal itu terbukti mereka yang datang untuk membuat KTP sudah termasuk katagori dewasa.
Drs. Supoyo Hadi Kasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Pemkab Jember mengatakan, mengakui adanya peningkatan jumlah permohonan pembuatan KTP hingga mencapai 10% di kantornya. Namun demikian dalam memberikan pelayanan kepada para pemohon KTP, Dispendukcapil tetap menggunakan prosedur yang ada. Para pemohon KTP diharuskan membawa kartu permohonan(KP-1) dari RT/RW, kemudian ditandatangani kepala desa atau lurah dengan diketahui oleh camat. Setelah lengkap persyaratan tersebut barulah diajukan permohonan KTP baru, namun dengan banyaknya jumlah permohonan KTP di Dispendukcapil maka proses pembuatannya tidak bisa selesai dalam satu hari seperti yang diinginkan pemohon.
“Mengingat hampir tiap hari ada saja yang datang untuk mengajukan permohonan KTP baru, seharusnya bagi warga masyarakat yang belum punya KTP jangan mengurusinya saat adanya seleksi CPNS, hal ini untuk mencegah antrean panjang saat mengurus KTP. Paling tidak siapapun yang umurnya sudah 17 tahun harus segera memiliki KTP sesuai dengan UU Kependudukan, selama ini perilaku masyarakat baru membuat KTP bila sudah terdesak oleh kebutuhan seperti untuk melamar pekerjaan. Biaya pembuatan KTP baru itu tidak mahal dan sudah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp.10.000, tidak ada biaya tambahan lain jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk enggan mengurusi KTP selain biayanya relatif terjangkau juga prosesnya gampang,”ungkap Supoyo.
Menyinggung banyaknya permohonan KTP bagi para pelamar CPNS, Supoyo menjelaskan Dispendukcapil Pemkab Jember mengambil kebijakan dengan lebih memprioritaskannya. Dengan harapan para pemohon bisa mengirimkan berkas lamaran CPNS setelah KTP tersebut selesai dibuat, namun demikian menurut Supoyo Dispendukcapil tidak menaikan tarif pembuatan KTP baru .Meski ada perlakuan khusus bagi pemohon KTP yang akan mengikuti CPNS, namun sekali lagi Dispendukcapil tetap menarik biaya pembuatan KTP sebesar Rp.10.000. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang dibalik perlakuan khusus tersebut Dispenduk menaikan biaya pembuatan KTP baru, karena itu menyalahi aturan hukum yang ada dan sanksinya adalah pidana. (sal)


Selengkapnya..

Minggu, November 01, 2009

Uang Lauk Pauk PNS Tidak Jadi Cair

Jemberpost.com,
Penantian kalangan pegawai negeri, khususnya guru di lingkup Pemkab Jember, terhadap cairnya uang Lauk Pauk (LP), akhirnya terjawab. Ini setelah, Bupati MZA Djalal, dalam acara Dialog Solutif di Mayang, menegaskan bahwa uang LP yang diharapkan para pegawai tidak bakalan cairMenurut Kepala Bagian Humas Pemkab Jember, Drs Agoes Slameto, M.Si, bahwa pernyataan yang disampaikan bupati tersebut memperjelas kepada semua pihak, utamanya kalangan PNS, bahwa uang LP tidak akan pernah ada atau dengan kata lain Pemkab Jember belum bisa meluluskan harapan kalangan pegawai itu. “Kalau uang LP diminta, mohon maaf saya belum bisa menuruti,” jelas Agoes, seraya menirukan pernyataan Bupati Djalal.
Kesulitan Pemkab Jember untuk memenuhi harapan kalangan pegawai negeri atas uang LP ini, mengingat keuangan untuk keperluan tersebut tidak tersedia. Terlebih lagi, dana yang dibutuhkan, terbilang cukup besar, bahkan bisa mengganggu program pembangunan.
Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten untuk tahun 2010, hanya sekitar Rp 1,1 trilliun. Dana sebesar ini sebagian besar atau sekitar 60 % dibelanjakan untuk kegiatan rutin, termasuk kebutuhan gaji pegawai negeri, yang nilainya mencapai sekitar Rp 850 milliar.
Sedang sisanya yang hanya 40 %, diperuntukkan bagi kegiatan pemkab. “Kalau hak-hak pegawai ini dituruti maka pemkab tidak akan berjalan. Ada kecenderungan belanja pegawai ini terus naik,” tandasnya
Dijelaskan Agoes, perihal uang LP yang banyak dipertanyakan kalangan pegawai ini memang perlu dijelaskan rinci, agar bisa dipahami bersama dan tidak menimbulkan persepsi macam-macam. Mengingat selama ini, kalangan pegawai, khususnya guru banyak yang menanyakan soal kapan uang tersebut akan dicairkan.
“Ini memang perlu dijelaskan, agar saya tidak di sms terus. Ada yang menanyakan kapan LP cair, mengapa Jember tidak mencairkan LP padahal daerah lain sudah. Malahan ada yang mengatakan, kalau LP tidak dicairkan, saya tidak akan mendukung Pak Djalal (untuk Pilkada 2010),” ujar Agoes, yang lagi-lagi mengutip pernyataan yang disampaikan Bupati Djalal, pada acara Dialog Solutif di Kecamatan Mayang itu.
Pernyataan Bupati tersebut memancing reaksi di kalangan PNS mereka menyesalkan pernyataan Bupati yang menurut mereka asal-asalan. “Ada apa lagi ini, kemana uang lauk pauk kami”.Ujar Sutrisno PNS di lingkungan Pemkab Jember. Menurutnya hak dia dan teman-temannya telah diambil secara paksa oleh Bupati Djalal.
Menurut Agoes Slameto Hitungan Bupati Djalal, kalau uang LP yang diminta pegawai tersebut dicairkan, maka praktis sisa dana APBD tidak cukup untuk membiayai program pembangunan yang banyak diharapkan masyarakat. Terlebih dari kenyataan yang ada, Kabupaten Jember memiliki banyak perbedaan dibanding kabupaten-kabupaten yang ada di sekitarnya, baik dalam hal luasnya wilayah maupun jumlah penduduknya
“Memang Jember besar, tapi rakyatnya juga besar, jumlah penduduknya saja sudah mencapai 2,2 juta. Jember tidak bisa disamakan dengan Bondowoso atau kota Probolinggo,” terangnya.
Karena itu kepada kalangan pegawai, Bupati Djalal, kata Agoes, meminta pengertiannya untuk tidak terus menanyakan dan menagih uang LP. Disampin itu, juga, Agoes juga meminta kepada para pegawai untuk lebih bijak dalam menyikapi masalah Uang Lauk Pauk. “Kita sebenarnya malu pada masyarakat, karena terus menerus minta tambahan pendapatan,” imbuhnya.(sal)

Selengkapnya..

Rabu, Oktober 28, 2009

Pelamar CPNS Jember Masih Sepi

Jemberpost.com- Sejak dibuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dua hari yang lalu hingga siang hari ini Rabu 28 Oktober 2009 pendaftaran CPNS di Jember masih sepi pelamar. Pantauan Jemberpost.com di Gedung Serbaguna terlihat hanya satu dua orang yang mendaftardan sejak dari tanggal 26 Oktober 2009 lalu hingga sekarang jumlah pelamar tidak lebih dari 100 orang.
Pendaftran CPNS paling ramai di Dinas Pendidikan, tak heran karena mayoritas formasi yang dicari adalah Guru, itupun dua hari ini tidak lebih dari 600 orang. Dimungkinkan karena waktu pendaftaran yang panjang atau juga mencoba peruntungan lebih dahulu melamar CPNS di Bondowoso atau Lumajang. Sementara Pendaftaran CPNS di Jember ditutup tanggal 9 November 2009. Petugas jaga pendaftaran mengatakan, biasanya pelamar mulai menumpuk menjelang akhir pendaftaran.(sal)


Selengkapnya..

Kerajinan Manik-manik BalungTembus Timteng

Jemberpost.com.
Mungkin tidak banyak diketahui masyarakat, bahwa kerajinan manik-manik yang dihasilkan perajin Desa Tutul, ternyata tidak hanya sebatas dijual di pasaran lokal saja. Manik produksi tangan-tangan terampil masyarakat Desa Tutul ini, banyak juga yang dijual ke negara-negara di Timur Tengah.
Sebagaimana dikatakan Samidi, warga Desa Tutul, Kecamatan Balung. Bahwa hasil kerajinan manik-manik yang dibuat dalam bentuk tasbih, penjualannya sampai ke negara-negara penghasil minyak tanah di Timur Tengah. “ Sebenarnya yang dihasilkan masyarakat Tutul tidak hanya manik-manik dan tasbih saja, tapi juga supit,” kata Samidi, kepada Bupati Djalal, dalam acara Dialog Solutif Bedah Potensi Desa, di lapangan Desa Karang Duren, Kecamatan Balung.
Hanya saja yang menjadi persoalan dalam menjalankan usaha kerajinan manik-manik ini, perajin yang ada di desa tersebut, masih berjalan sendiri-sendiri (induvidual). Karena itu pihaknya berharap, pemerintah kabupaten dapat mengupayakan keberadaan perajin di Desa Tutul menjadi bersatu dalam sebuah organisasi.
Kelemahan dari berjalannya sendiri-sendiri diantara para perajin di Tutul, kata Samidi, tidak adanya nilai tawar yang bisa digunakan untuk menaikkan nilai produk yang dihasilkan perajin. Pedagang atau tengkulak yang memang menggeluti pejualan manik-manik akan dengan mudah mempermainkan harga dari produk yang dihasilkan perajin.
Karena itu kepada bupati, dia berharap, adanya hak patent atas produk kerajinan yang dihasilkan oleh perajin di Desa Tutul. “Meskipun barang kita cukup bagus kualitasnya, tapi karena masih berjalan sendiri, pedagang atau tengkulak dengan seenaknya mempermainkan harga,” ungkap Samidi.
Pembuatan hak paten atas produk kerajinan manik dari Desa Tutul ini, kata Samidi, bisa dilakukan seperti yang dilakukan terhadap produk tape Bondowoso. Dengan hak patent yang dimiliki, orang lain tidak akan dengan mudah mengklaim tape yang dihasilkan perajin Bondowoso.
“Kalau manik-manik Desa Tutul ini punya hak patent, maka orang lain juga tidak akan dengan mudah mengklaim bahwa itu hasil produksinya. Orang jelas akan mengenal bahwa kerajinan manik-manin merupakan produksi kerajinan desa Tutul,” tandasnya.
Mendapat pertanyaan ini, Bupati Jember, MZA Djalal menegaskan, bahwa pada intinya hak patent atau merk dalam dunia usaha, tidak terlalu dibutuhkan. Kalau boleh belajar dari cara berdagang orang-orang Tiongkok, kata bupati, mereka lebih mementingkan untung dari pada merk.
“Sampean bisa beli mesin dari China berapapu banyaknya. Mau diberi nama Jalal atau Samidi, itu terserah sampean. Mereka lebih berpikir bagaimana bisa mendapatkan untung, yang penting mereka bisa menjual mesinnya,” kata bupatil.
Namun begitu, untuk masalah hak paten yang diinginkan Samidi atas produk kerajinan manik yang dihasilkan warga Desa Tutul, Bupati Djalal masih memberikan sinyal, bahwa hal itu bisa saja dilakukan “Tapi bisa saja hak paten itu diminta, silahkan mumpung di sini ada ketua DPRD,”pungkasnya. (sal)


Selengkapnya..

Senin, Oktober 26, 2009

Pendaftaran CPNS Jember Dibuka

Jemberpost.com-Pendaftaran CPNS Jember 2009 akhirnya dibuka sejak 26 Oktober 2009 hingga 9 November 2009. Formasi CPNS sebagai berikut
I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR 1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.


II. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
1. Setiap Pelamar menyampaikan lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Jember cq. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Jember dengan melampirkan :
a. Foto copy Sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
b. Foto copy Sah Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir;
c. Pas photo ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar (dibalik photo ditulis nama).
d. Amplop warna coklat ukuran 12 x 28 cm, yang pada halaman depan telah dicantumkan nama, alamat, kode pos pelamar dan perangko senilai Rp. 7.500 (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) yang ditempelkan pada pojok kanan atas. (sebagai surat balasan)
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2010 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 01 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional dan bergerak di bidang pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
3. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru (tenaga pendidikan), warna kuning (tenaga kesehatan), dan warna merah (tenaga teknis) dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar dan tingkat pendidikan, lamaran langsung diserahkan kepada Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Jember.





III. JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN
NO JABATAN PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI
1 2 3 4
I. BIDANG PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI 129
a. Guru Sekolah Dasar (SD).
1. Guru Kelas S.1 Pendidikan Guru SD 5
2. D.II Pendidikan Guru SD 54
3. Guru Penjaskes S.1 Penjaskes 4
S.1 Olah Raga dan Akta IV atau Sertifikat Profesi
4. Guru Agama Islam S.1 Pendidikan Agama Islam
S.1 Agama Islam (Tarbiyah) dan Akta IV atau Sertifikat Profesi 4
b. Guru SMP Negeri (SMPN)
1. Guru Bahasa Indonesia S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia 2
S.1 Sastra Indonesia dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
2. Guru Bahasa Inggris S.1 Pendidikan Bahasa Inggris 2
S.1 Sastra Inggris dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
3. Guru Biologi S.1 Pendidikan Biologi 3
S.1 Biologi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
4. Guru BP / BK S.1 Pendidikan BP/BK 2
S.1 Psikologi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
5. Guru Ekonomi / Akuntansi S.1 Pendidikan Ekonomi/ Akuntansi 2
S.1 Ekonomi/ Akuntansi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
6. Guru Fisika S.1 Pendidikan Fisika 3
S.1 Fisika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
7. Guru Geografi S.1 Pendidikan Geografi 2
S.1 Geografi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
8. Guru Agama Islam S.1 Pendidikan Agama Islam
S.1 Agama Islam (Tarbiyah) dan Akta IV atau Sertifikat Profesi 2
9. Guru Matematika S.1 Pendidikan Matematika 3
S.1 Matematika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
10. Guru Penjaskes S.1 Penjaskes 2
S.1 Olah Raga dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
11. Guru PPKn S.1 PPKN 1
12. Guru Sejarah S.1 Pendidikan Sejarah 2
S.1 Sejarah dan Akta IV/ Sertifikat Profesi


c. Guru SMU Negeri
1. Guru Bahasa Indonesia S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia 1

S.1 Sastra Indonesia dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
2. Guru Bahasa Inggris S.1 Pendidikan Bahasa Inggris 1

S.1 Sastra Inggris dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
3. Guru BP / BK S.1 Pendidikan BP/BK 1

S.1 Psikologi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
4. Guru Fisika S.1 Pendidikan Fisika 1

S.1 Fisika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
5. Guru Geografi S.1 Pendidikan Geografi 1

S.1 Geografi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
6. Guru Kimia S.1 Pendidikan Kimia 1

S.1 Kimia dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
7. Guru Matematika S.1 Pendidikan Matematika 1

S.1 Matematika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
8. Guru Penjaskes S.1 Penjaskes 1
S.1 Olah Raga dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
9. Guru PPKn S.1 PPKN 2
10. Guru Sejarah S.1 Pendidikan Sejarah 1

S.1 Sejarah dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
11. Guru Antropologi S.1 Pendidikan Antropologi 1

S.1 Antropologi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
12. Guru Agama Islam S.1 Pendidikan Agama Islam
S.1 Agama Islam (Tarbiyah) dan Akta IV atau Sertifikat Profesi 1


d. Guru SMK Negeri
1. Guru Bahasa Indonesia 1) S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia 2

2) S.1 Sastra Indonesia dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
2. Guru Bahasa Inggris 1) S.1 Pendidikan Bahasa Inggris 2

2) S.1 Sastra Inggris dan Akta IV/ Sertifikat Profesi

1 2 3 4
3. Guru Matematika S.1 Pendidikan Matematika 1
S.1 Matematika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
4. Guru Fisika S.1 Pendidikan Fisika 2
S.1 Fisika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
5. Guru Kimia S.1 Pendidikan Kimia 1
S.1 Kimia dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
6. Guru Bahasa Jerman S.1 Pendidikan Bahasa Jerman 1
S.1 Sastra Jerman dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
7. Guru Administrasi Perkantoran S.1 Pendidikan Administrasi Perkantoran 1
S.1 Administrasi Perkantoran dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
8. Guru Teknologi Informasi (TI) S.1 Pendidikan Komputer 2
S.1 Ilmu Komputer/ Informatika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
9. Guru Teknik Komputer dan Jaringan S.1 Pendidikan Komputer 4
S.1 Ilmu Komputer/ Informatika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
10. Guru Teknik Pemanfaatan Ketenagalistrikan S.1 Pendidikan Teknik Elektro 1
S.1 Teknik Elektro dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
11. Guru Teknik Permesinan S.1 Pendidikan Teknik Mesin 1
S.1 Teknik Mesin dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
12. Guru Teknik Mekanik Otomotif S.1 Pendidikan Teknik Otomotif 1
S.1 Teknik Mesin Otomotif dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
13. Guru Tata Boga S.1 Pendidikan Tata Boga 1
S.1 Tata Boga dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
14. Guru Tata Busana S.1 Pendidikan Tata Busana 2
S.1 Tata Busana dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
15. Guru Agama Islam S.1 Pendidikan Agama Islam
S.1 Agama Islam (Tarbiyah) dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1


II. BIDANG KESEHATAN JUMLAH FORMASI 97
1. Dokter Umum Dokter Umum 12
2. Apoteker Apoteker 2
3. Asisten Apoteker SMF/ SMK Farmasi 3
4. Bidan S.1 / D.4 Kebidanan 3
5. D.III Kebidanan 17
6. Dokter Gigi Dokter Gigi 6
7. Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesehatan Masyarakat 6
8. Nutrisionis D.III Gizi 4
9. Perawat S.1 Keperawatan 3
10. D.III Keperawatan 26
11. Perawat Gigi D.III Keperawatan Gigi 3
12. Radiografer D.III Radiologi 3
13. Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kesehatan 2
14. Sanitarian D.III Kesehatan Lingkungan 4
15. Perekam Medis D.III Rekam Medik 2
16. Teknisi Elektromedis D.III Teknik Elektromedis 1
III. BIDANG TEKNIS JUMLAH FORMASI 52
1. Pranata Komputer D.III Teknik Komputer/ Informatika 3
2. Penguji Kendaraan Bermotor D.II PKB 2
3. Inspektur Tambang S.1 Pertambangan 1
4. Penyuluh Pertanian S.1 / D.IV Pertanian 9
5. D.III Pertanian 5
6. Medik Veteriner Dokter Hewan 2
7. Penyuluh Perikanan S.1 Perikanan 3
8. Penyuluh Kehutanan S.1 Kehutanan 1
9. Penyuluh Peternakan S.1 Peternakan 3
10. Pengendali Dampak Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan 1
11. Pengawas Transportasi Darat D.III LLAJ 1
12. Perencana S.1 Teknik Geodesi 1
13. Penata Ruang S.1 Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi 1
14. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Sipil 5
15. Pengawas Teknis Pengairan S.1 Teknik Sipil 4
16. Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil 8
17. Penata Laporan Keuangan S.1 Akuntansi 2





IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Penerimaan Lamaran CPNS terbagi dalam beberapa lokasi, yaitu :
a. Tenaga Teknis, bertempat di Gedung Serba Guna, Jl. Nusantara Komplek GOR Kaliwates Jember;
b. Tenaga Pendidikan, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jl. dr. Subandi No. 29 Telp. 0331-487028 Jember;
c. Tenaga Kesehatan, bertempat di Dinas Kesehatan, Jl. Srikaya I/30 Telp. 0331-487577 Jember;
2. Waktu Pendaftaran bagi Penerimaan Lamaran pada tanggal 26 Oktober sampai dengan 09 Nopember 2009 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, pada hari kerja.
3. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat Administrasi akan menerima tanda terima penyerahan berkas lamaran;
4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran akan dikembalikan pada saat pendaftaran.


V. Pelaksanaan Ujian.
1. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2009.
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Panitia pada pengiriman Tanda Peserta Ujian ke alamat Peserta Ujian melalui pos. Apabila pada H-2 (dua hari) sebelum pelaksanaan ujian belum menerima surat balasan (Tanda Peserta Ujian), agar dikonfirmasikan kepada Panitia di Badan Kepegawaian Kabupaten Jember, Jl. Sudarman No.1 telp. 0331-486361.


VI. Materi Ujian.
Materi Yang Akan Diujikan meliputi :
a. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
b. Tes Kemampuan Bidang (TKB).


Selengkapnya..

Selasa, Oktober 06, 2009

Seleksi CPNS di Jember Tunggu Keputusan Menpan

Jemberpost.com-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember merasa dirugikan dengan adanya selebaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif yang sempat menghebohkan masyarakat Jember tidak sedikit mereka yang merasa tertipu dengan selebaran yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada diantaranya yang mendatangi kantor BKD untuk memastikan kebenaran apakah di Jember pada tahun 2009 ini ada penerimaan CPNS atau tidak, mengingat tidak sedikit masyarakat yang masih menggantungkan nasibnya melalui jalur CPNS. Dari BKD sendiri diperoleh keterangan bahwa kepastian Kabupaten Jember mengadakan penerimaan CPNS dan jumlah tenaga yang dibutuhkan masih menunggu penetapan dari pusat yakni menteri pendayagunaan aparatur negara (menpan), tidak hanya Jember saja yang belum membuka penerimaan CPNS tapi juga di kabupaten lain.
Demikian diungkapkan oleh Sugiarto,SH Kepala BKD Pemkab Jember, BKD berjanji akan secepatnya menginformasikan kepada masyarakat luas bila penetapan penerimaan CPNS untuk Kabupaten Jember dari menpan sudah turun.”BKD tidak berani mengumumkan seleksi CPNS bila belum ada kejelasan dari menpan, BKD tidak berani melangkah sebab harus melalui prosedur yang ada. Masyarakat tidak perlu cemas karena BKD akan mengumumkan penerimaan CPNS tersebut secara terbuka lewat media cetak atau elektronik baik itu di koran maupun radio, meski belum ada titik terang silahkan masyarakat kalau mau mengurus persyaratan yang dibutuhkan seperti kartu AK-1 pencari kerja di dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans),”jelas Sugiarto.
Sugiarto menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui media terkait dengan pengumuman CPNS palsu tersebut, setelah dicermati ternyata pada selebaran tersebut ditemui banyak kejanggalan termasuk alamat BKD masih menggunakan alamat yang lama. “Dalam selebaran tersebut alamat BKD masih mengacu pada alamat yang lama yakni Jl. Ahmad Yani bukan Jl. Sudarman, bisa dipastikan selebaran tersebut bukan ulah dari PNS tapi sengaja dibuat orang lain yang punya niatan jelek kepada Pemkab Jember. Kemungkinan selebaran itu dibuat dengan mencontoh format seleksi CPNS 2005, sebab pada tahun itu Jember terakhir mengadakan penerimaan CPNS,”ujar Sugiarto, yang mana bila ada penerimaan CPNS di Jember akan diutamakan dan pelamar umum dengan latar belakang pendidikan S-1.
Namun demikian Sugiarto berharap, pada bulan Oktober tahun 2009 ini secepatnya sudah ada keputusan dari menpan sehingga Kabupaten Jember bisa melaksanan test penerimaan CPNS yang memang sudah ditungu- tunggu oleh masyarakat. Saat ditanya besarnya tenaga PNS yang dibutuhkan untuk Kabupaten Jember, Sugiarto tidak bisa memastikan jumlah pastinya namun yang jelas formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain seperti penyuluh pertanian dan perikanan masih dibutuhkan. “Jadi dalam seleksi CPNS nanti diharapkan dari pelamar umum yang punya kualifikasi pendidikan khusus dibidang pertanian, kesehatan, dan pendidikan, sedang untuk CPNS berlatar belakang pendidikan SMA sudah direkrut melalui tenaga honorer,”imbuh Sugiarto.
Diakui oleh Sugiarto, kebutuhan tenaga PNS dari sarjana yang punya kualifikasi khusus memang telah diisyaratkan oleh menpan. Hal ini dinilainya sebagai upaya positif peningkatan sumber daya manusia (SDM) , sebab untuk menjadi PNS kedepan dituntut untuk lebih profesional. “Tugas dan tanggung jawab menjadi PNS itu berat sebab paling tidak harus menguasai teknologi, untuk itu dibutuhkan sarjana yang siap pakai dan berkompeten pada bidangnya untuk mengisi formasi kekurangan tenaga yang ada, “jelas Sugiarto, dirinya juga telah mendengar kabar bahwa saat ini Kabupaten Lumajang sudah mengumumkan seleksi penerimaan CPNS ketimbang kabupaten lain seperti Jember yang masih menunggu turunnya keputusan dari menpan.(win)


Selengkapnya..

Jumat, Oktober 02, 2009

Disnakertrans Dibanjiri Pencari Kartu AK-1

Jemberpost.com,
Dibukanya seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lumajang berimbas pada meningkatkannya jumlah permintaan kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) atau yang biasa disebut dengan istilah kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember,peningkatan tersebut sudah terlihat sejak hari pertama para PNS masuk kerja. setelah menikmati cuti bersama saat lebaran idul fitri lalu. Kebanyakan dari mereka yang mengurus kartu kuning ini berlatar belakang D II dan S-l dari berbagai disiplin ilmu yang dimiliki, para pencari kartu kuning tersebut tidak hanya berasal dari kawasan kota, tetapi hampir menyeluruh datang dari berbagai kecamatan yang ada di Jember.
Membludaknya pencari kartu kuning tersebut menyebabkan terjadinya antrian panjang di Disnakertrans yang terletak di Jl. Kartini, bahkan mereka yang datang ke kantor tersebut sejak pagi terlihat antri hingga menjelang sore. Saking banyaknya pemohon kartu AK-1 tidak sedikit mereka yang harus kecewa pulang dengan tangan hampa. Pasalnya dari sumber di Disnakertrans diperoleh keterangan dikarenakan persediaan kartu kuning habis. Padahal sebelumnya Disnakertrans sudah mempunyai persediaan kartu kuning sebanyak 2000 lembar, rencananya untuk mengantisipasi kekurangan kartu kuning tersebut pihak Disnakertrans akan mencetak lagi.
Wiryo Agus Sanyoto, Kabid Latihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember mengatakan, pada hari biasa jumlah pemohon kartu kuning tidak sebanyak saat musim penerimaan CPNS. ”Pada hari biasa normalnya pemohon kartu kuning tersebut tidak lebih dari 100 orang, pada hari ini saja (Rabu 30/9) jumlah mereka yang datang ke kantor Disnakertrans mencapai 1000 orang. Rupanya masyarakat masih banyak yang berkeinginan untuk jadi PNS dengan berbagai pertimbangan dan alasan, makanya begitu mereka dengar ada penerimaan CPNS langsung berbondong-bondong mengurus kartu AK-1 ke Disnakertrans, ”ungkap Wiryo disela-sela kesibukannya melayani masyarakat yang membutuhkan kartu tersebut.
Menurut Wiryo masih banyak masyarakat yang belum memahami kartu AK-1 ini, kartu kuning ini hanya berlaku bagi mereka yang tinggal satu wilayah dengan tempat dimana Disnakertrans itu berada. Bahkan ada juga yang datang dari kabupaten lain ingin mendapatkan kartu kuning dari Disnakertrans Jember, terpaksa pihak Disnakertrans tidak bisa memenuhi keinginan mereka untuk mendapatkan kartu kuning tersebut. “Bukan berarti Disnakertrans mempersulit, tetapi aturannya yang dibuat memang seperti itu, Disnakertrans Jember hanya melayani para pemohon kartu kuning yang sudah menjadi warga Jember dan tertutup bagi pemohon dari luar kabupaten, ”jelas Wiryo.
Sementara itu salah seorang pemohon kartu kuning, Heni Widiastuti asal Kecamatan Puger mengatakan dirinya mengetahui Kabupaten Lumajang membuka seleksi CPNS dari salah satu temannya dengan menyodorkan selebaran resmi. Heni yang saat ini menjadi guru di SDN Mlokorejo IV Kecamatan Puger itu, ternyata punya keinginan yang sama dengan mereka yang datang ke Disnakertrans tersebut untuk mencoba peruntungan nasib mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Lumajang. “Waktunya udah mepet mas untuk mendaftar CPNS di Kabupaten Lumajang hingga 8 Oktober 2009, karena itu saya pagi-pagi datang ke Disnakertrans biar tidak terlalu lama ngantri untuk mendapatkan kartu kuning, ”terang Heni yang datang sendiri ke kantor tersebut dengan mengendarai sepeda motor. (sal)


Selengkapnya..

Jumat, September 18, 2009

300 Rollstaat Bakal Masuk CPNS

Jemberpost.com– Sekitar 300 lebih tenaga honorer atau rollstaat yang digaji APBN dan APBD tahun ini dipastikan bisa ikut CPNS. Hal ini disampaikan Kepala BKD Jember, Sugiarto usai menerima kabar dari Pemerintah Pusat, Kamis (17/9/2009) Menurut Sugiarto, pemerintah sudah memberi sinyal positif, bagi semua honorer yang sudah masuk di data base. "Bagi tenaga honorer yang sudah masuk ke database, maka dipastikan tahun ini selesai ikut CPNS, kira-kira jumlahnya lebih dari 300 orang," jelasnya.

Untuk itu, menurutnya para tenaga honorer yang masih belum ikut CPNS agar segera memastikan diri persyaratan yang dimilikinya sudah lengkap.

"Seperti halnya memastkan diri sudah asuk database, melengkapi persyaratan lain termasuk SK pengangkatan pertama dan ijasah yang digunakan masuk menjadi tenaga honorer dulu," imbuhnya.

Jika semua persyaratan yang ada sudah lengkap maka Sugiarto memastikan semua tenaga honorer yang masih tersisa lebih dari 300 tersebut bakal terserap habis direkruetmen CPNS tahun ini.

Terkait dengan masih adanya Sekdes yang juga belum masuk CPNS, Sugiarto belum berani memastikan apakah ikut pada rekruetmen baru ini atau menunggu periode berikutnya. Sekdes yang belum menjadi PNS di Jember ada sekitar 27 orang. [bj]


Selengkapnya..

Kamis, September 17, 2009

FKGI Tidak Kompak, BKD Malas Melayani

Jemberpost.com – Demonstrasi mempertanyakan status sukwan berlangsung di halaman Pemkab Jember. Aksi FKGI yang keempat kalinya di halaman Pemkab Jember, Rabu sore akhirnya diakomodir oleh Kepala BKD, Sugiarto. Sebelumnya Sugiarto mengaku malas melayani aksi FKGI karena organisasi tersebut dianggap tidak kompak dan tidak jelas.

Karena menurut Sugiarto pihaknya sudah berulangkali menjelaskan kepada unsur pimpinan FKGI akan status sukwan sesuai dengan peraturan yang ada. "Namun nyatanya masih ada anggota yang datang kesini dan menanyakan al yang sama, dan ironisnya para pimpinan yang sudah kami jelaskan juga ternyata tidak ikut datang, padahal mereka ikut tandatangan surat pernyataan dan tuntutan," imbuhnya.

Sugiarto menjelaskan soal status sukwan sudah diakui oleh pemerintah, namun memang bukan termasuk tenaga honorer yang digaji oleh APBD/APBN. "Status mereka sebenernya sudah jelas dan diakui, mau diapakan lagi, cuman memng bukan tenaga yang digaji oleh APBD atau APBN," imbuhnya.

Terkait dengan draft PP yang baru yang bakal menggantikan PP 48 tahun 2005, Sugiarto tidak mau berandai-andai. Karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda PP tersebut mau diberlakukan atau diputuskan oleh DPR RI dan Pemeerintah Pusat.

"Kalau memang sewaktu-waktu ada PP baru yang turun dan mengakomodir mereka untuk ikut CPNS maka kami langsung laksanakan, nggak mungkin kita berani tidak laksanakan itu, tapi nyatanya beluma ada peraturan baru yang turun," imbuhnya usai menemui perwakilan FKGI di ruang rapat BKD sore ini. [bj]


Selengkapnya..

Kamis, September 10, 2009

Jamsostek Gelar Pertemuan Lindungi Pekerja Kontruksi

Jemberpost.com,
PT Jamsostek ( Persero ) Jember sebagai salah satu BUMN, terus melakukan terobosan baru bagi masyarakat pengguna perlindungan masa depan dan hari tua, salah satunya adalah PT Jamsostek jember menggelar pertemuan dengan tajuk “Forum Komunikasi Dengan Asosiasi Jasa Kontruksi” di Hotel Panorama, yang dihadiri oleh Asisten II Pemkab Jember, Drs. Edi B susilo, Msi, Kepala Dinas dan Asosiasi Jasa Kontruksi se-Kab Jember. .
Kepala PT Jamsostek ( Persero ) Jember, Drs. Salman Alfarisi, menuturkan saat ditemui di ruang kerjanya bahwa pertemuan forum komunikasi AsosiasiJasa Kontruksi ini merupakan salah wujud untuk memberikan suatu perlindungan kepada tenaga kerja bagi jasa kontruksi. Untuk itu, PT Jamsostek Jember perlu kerjasama dengan Pemkab Jember, sebagai bentuk payung hukumnya dalam memberikan jaminan sosial, sesuai dengan keputusan Gubenur Jawa Timur tentang program Jamsostek Jasa Kontruksi, serta Keputusan Gubenur Nomor 188 Tahun 2007 tentang Tim koordinasi nasional antara Jamsostek dan Pemerintah Daerah. Maka, ungkap Salman, dari dasar itulah PT Jamsostek Jember bersama dengan pemerintah Daerah jember menindaklanjuti dengan menggikutsertakan para organisasi dan Instansi pelaku Jasa Kontruksi sebagai Gapensi ,Gapensindo, Akindo, dsbnya untuk bersama sama kita memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja-pekerjanya.
Lebih lanjut Kata Salman, Walaupun penggunanya dasar sesuai dengan UU jaminan sosial tenaga kerja untuk melindungi buruh, PT. Jamsostek mengajak kepada pengusaha Kontraktordan para pekerjanya merasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya, karena sudah diantisipasi sehingga jika terjadi suatu kecelakaan ataupun sampai meninggal dunia, maka hak hak pekerja/buruh akan diberikan sesuai dengan haknya.
Oleh karenanya, lanjutnya, sangat perlu diadakan MOU dengan SKPD-SKPD Pemkab Jember sebagai Instansi yang sering menggunakan jasa kontruksi tersebut. Diharapkan para pengusaha kontruksi di jember mengikutsertakan pekerjanya Jamsostek sebagai suatu kewajiban untuk memberikan jaminan rasa aman dalam melaksanakan pekerjaan, tegas Salman. (sal)


Selengkapnya..

Rabu, September 09, 2009

Sukwan Demo Kejelasan Nasib


Jemberpost.com,
Puluhan tenaga sukwan dari berbagai instansi Pemkab Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Indonesia (FKGI), Rabu (9/9) sore tadi diterima Asisten Pemerintahan, Hasi Madani yang didampingi oleh Kabag Humas, Agoes Slameto, Kabid ketengakerjaan dan formasi BKD Jember, Joko dan Kasat Pol PP, Soenyoto diruang Bagian Humas Pemkab Jember.
Melalui juru bicaranya Eko (tenaga sukwan di SD Jember Lor) dan Herma Safiatun (tenaga sukwan di SD Mangli) mengatakan kedatangannya di Pemkab Jember ini meminta kepada pejabat yang berwenang yaitu Bupati Jember untuk memberikan kejelasan mengenai status kepegawaiannya (SK). “Karena hingga saat ini, temen-temen hanya mempunyai SK dari instansi yang bersangkutan atau yang mengangkat mereka menjadi tenaga sukwan, “jelasnya.
Lebih jauh Eko menjelaskan bahwa selama ini hanya menerima insentif dari instansi mereka bekerja dan jumlahnya relatif kecil, padahal mereka kebanyakan sudah berkeluarga. “Untuk itu Eko dan rekan-rekannya meminta apabila Bupati tidak menyalahi aturan dan ada celah untuk mengangkat mereka menjadi tenaga honorer yang dibiayai APBN dan APBD, mereka minta Bupati menerbitkannya, “pintanya.
Dari audiensi yang berlangsung sekitar 30 menit diperoleh penjelasan, baik dari Asisten Pemerintahan maupun dari pejabat BKD Jember, bahwa Pemkab Jember tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkatnya menjadi tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN maupun APBD. “Kewenangannya ada di pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten hanya mengimplementasikan kewenangan tersebut didaerah, “jelas Hasi Madani.
Lebih jauh Hasi minta kepada mereka untuk bersabar dan berdo’a, agar keinginan mereka dapat dikabulkan dan Pemkab Jember, selain akan melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apabila ada kebijakan dari pusat tentunya akan secepatnya dilaksanakan.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember, Agoes Slameto mengatakan karena ini merupakan aspirasi dari masyarakat, maka pihaknya akan melakukan konsultasi dan melaporkan kepada pejabat yang berwenang di daerah ini. “Dalam waktu secepatnya, aspirasi mereka akan diteruskan kepada para pejabat yang berwenang mas, “jelasnya.
Sebab untuk mengangkat tenaga honorer yang dibiayai baik oleh APBN dan APBD sudah ada ketentuannya, untuk itu Pemkab Jember harus melaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku. “Kalau tidak bertentangan dengan peraturan, maka Pemkab Jember pasti melaksanakan sesuai dengan keinginan mereka, “ujar Agoes Slameto usai menerima mereka diruang kerjanya.
Para tenaga sukwan tersebut diantaranya berasal dari Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pasar Jember dan kebanyakan dari mereka berasal dari tenaga kependidikan (guru). (sal)


Selengkapnya..

Sabtu, Agustus 29, 2009

DEPNAKER TUNTASKAN MASALAH REKENING LIAR.

Jakarta,Jemberpost.com- Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi telah berhasil menuntaskan penanganan masalah rekening
liar senilai sekitar Rp132,3 miliar berasal dari Yayasan Dana Tabungan
Pesangon (YDTP) Migas. "Seluruh dana yang dikelola Depnakertrans itu telah disetorkan ke kas negara,"
Menakertrans Erman Suparno dalam siaran pers instansi itu di Jakarta,
Pengembalian dana rekening liar merupakan bagian dari hasil pembenahan tata kelola pemerintahan yang berbasis prinsip
"good governance". "Depnakertrans telah melakukan
langkah-langkah pembenahan penegakan hukum dalam menangani masalah
rekening liar ini. Semua proses sudah dilakukan dengan tertib dan baik.
Saat ini dananya sudah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan
prosedur." kata Erman. Dia juga mengatakan dalam
menangani kasus rekening liar, dirinya telah meminta bantuan audit
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Alhamdulillah sudah disetor ke
negara dan permasalahan rekening-rekening liar sudah selesai. Artinya,
sudah "clear", kata Menakertrans.
Erman juga mengungkapkan tahun ini penilaian dari BPK sudah Wajar Dengan
Pengecualian (WDP). Penilaian itu merupakan pengembangan yang sangat
baik bagi instansi yang selama ini "disclaimer" (tidak memberikan
pendapat). "Dulu-kan 'disclaimer' sekarang menjadi
non-disclaimer. Kita bentuk tim dan kerjasama dari semua jajaran
Direktorat Jenderal dan pemerintah daerah dan satuan- satuan daerah
dengan baik. Kita pro-aktif dan alhamdulillah sekarang nilai
pertanggung jawaban keuangan negara itu naik prestasinya menjadi Wajar
Dengan Pengecualian (WDP). Dia juga menjelaskan selama
empat tahun terakhir, sesuai dengan arahan Presiden, telah dilakukan
reformasi birokrasi di lingkungan kerja Depnakertrans. Hasilnya,
terjadi pembenahan organisasi, proses perekrutan dan pembentukan karir
kerja. "Manajemen sumber daya manusia telah dibenahi dengan baik dan
lancar," kata Erman. Pada pelayanan publik, dilakukan
upaya peningkatan kualitas layanan yang berbasis partisipasi. Hasilnya,
instansi itu memperoleh anugerah Pelayanan Prima dari Presiden RI. "Dengan
budaya kerja yang baik, kinerja dan produktifitas seluruh pegawai jadi
meningkat. Ini bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan. Pegawai
menjadi kreatif dan inovatif, dan usulan juga datang dari bawah,"
katanya. (depnaker/sal)


Selengkapnya..
Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna