Jemberpost.com
Dugaan pungutan liar sebesar 4 juta rupiah kepada Sekdes yang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibantah keras oleh Kabag Pemdes Soebandi. Menurutnya tidak benar ada pungli seperti yang dituduhkan.“Tugas kami hanya pendataan selanjutnya pemberkasannya ada di BKD dan Tidak benar kami meminta biaya atas pengangkatan tersebut,tidak sedikitpun”Tegasnya.
Sebelumnya memang rumor berkembang bahwa Pemdes menarik biaya sebesar 4 juta rupiah, bahkan sumber jemberpost.com yang juga seorang sekdes ini membenarkan bahwa dirinya ditarik biaya 4 juta rupiah dan diserahkan kepada seorang pegawai Pemdes di rumahnya di Bondowoso. Selain itu dirinya juga mengaku dimintai biaya lain untuk pengurusan di BKD.
Senada dengan Soebandi, Kepala BKD Soegiarto yang ditemui Jemberpost.com di ruang kerjanya pun menyatakan hal yang sama. Bahwa pengangkatan Sekdes tersebut tidak dikenakan biaya apalagi pungutan liar. “Buktikan kalau ada pungutan, Kami pastikan tak ada sedikitpun biaya yang dikeluarkan oleh Sekdes” Katanya.
Pun untuk tali asih bagi Sekdes yang tak diangkat sebagai PNS, BKD membantah melakukan pemotongan. BKD hanya melaksanakan pemberkasan, yang mengirim dananya Pemdes melalui Bagian Keuangan. “ Uangnya langsung diterima ke rekening masing-masing Sekdes” Ujarnya.
Soegiarto menambahkan bahwa biaya bagi Pegawai hanya dikenakan bagi mereka yang mengikuti pra jabatan dan itu yang menentukan biayanya adalah Badan Diklat Provinsi dan jumlahnya bervariasi.(sal)

Kategori

Blog Archive

Sabtu, Februari 21, 2009
Pemdes Bantah Dugaan Pungli Sekdes
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar