Jemberpost.com – Kejari Jember kembali memanggil dua orang saksi dari Pemkab Jember, terkait kenaikan pangkat spektakuler. Satu di antaranya pejabat yang sudah pensiun, HM Fadallahmantan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Jember dan Kabag TU Dinas Kesehatan Jember, Ismu Adi S.
Kasie Pidum Kejari Jember, Ahmad Sujayanto SH, menegaskan pemanggilan kedua saksi tersebut masih dalam tahap memperkuat bukti dan data yang dikumpulkannya.
Sementara itu, mantan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Jember yang sudah pensiun, HM Fadallah, menolak keras jika dikatakan dirinya turut menikmati fasilitas kenaikan pangkat spektakuler yang tidak sesuai prosedur.
"Nggak pernah saya dapat fasilitas itu, semua kenaikan pangkat saya wajar-wajar saja," ujarnya usai diperiksa di Kejari Jember, siang ini, Jumat (13/2/2009).
Fadallah menegaskan bahwa dirinya hanya sempat menikmati kenaikan yang agak cepat, namun itu sudah sesuai prosedur. "Yakni kenaikan pangkat pilihan karena prestasi saya," imbuhnya.
Kenaikan pangkat pilihan tersebut menurutnya dialami sewaktu dirinya menjabat Kabag Tata Pemerintahan dan Camat Sumberjambe.
Sementara itu, Ismu Adi, enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya di Kejari JEmber. Ismu lebih banyak tersenyum menanggapi pertanyaan wartawan. (sal)

Kategori

Blog Archive

Jumat, Februari 13, 2009
Kenaikan Pangkat Spektakuler, Kejari Panggil 2 Saksi Lagi
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar