Jumat, Juli 18, 2008

Sumiarsih-Sugeng Malam Ini Ditembak

Jemberpost.com,
Jakarta - Sumiasih (59) dan Sugeng (44) dijadwalkan menjalani eksekusi mati di hadapan regu tembak pada tengah malam atau sekitar Sabtu 19 Juli 2008 dinihari pukul 00.00 WIB.
"Kami sudah mendapatkan laporan bahwa eksekusi itu akan dilakukan Sabtu dinihari. Permintaan terakhir keduanya, saya tidak bisa sampaikan. Semua persiapan sudah dilakukan dan tinggal dilaksanakan," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga kepada i, Jumat (18/7).
Hal senada disampaikan Jamintel Wisnu Subroto. Menurutnya, pelaksanaan eksekusi mati sudah disiapkan Kejagung selaku eksekutor dan akan dilaksanakan pada tengah malam. Sedangkan lokasi eksekusi tidak bisa diberitahukan.
Sumiasih bersama putra pertamanya Sugeng telah menjalani hukuman selama 20 tahun sejak divonis Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Jl Dukuh Kupang Timur 24 Surabaya pada 13 Juli 1988.
Pelaku yang divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Serda Pol Adi Saputro (menantu) yang sudah dieksekusi. Sedangkan Djais Adi Prayitno (suami) yang juga divonis mati telah meninggal tahun 2001 karena sakit di dalam penjara.
Adi Saputro telah dieksekusi pada 1 Desember 1992 oleh regu tembak anggota Kodam V/Brawijaya. Penyebab dari pembunuhan adalah permasalahan utang piutang Rp 37 juta yang menimbulkan dendam.
Korban pembunuhan adalah Letkol Mar Purwanto, Ny Sunarsih (istri Purwanto), Haryo Bismoko (anak), Haryo Budi Prasetyo (anak) dan Sumaryatun (keponakan Purwanto). Kemudian mayat kelima korban dibuang ke jurang di Songgoriti-Batu.[L3]



Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna