Senin, Juli 06, 2009

Tender Di RSU Paru Disoal

Jemberpost.com- Tender alat kedokteran non medis berupa Hyperbarik, dipertanyakan beberapa rekanan, dan LSM Jember. Sebab, tender itu terkesan asal – asalan, dan tidak serius. Padahal, anggaran sangat besar dari hasil cukai rokok senilai Rp 7,9 milliar lebih.Selain soal keseriusan panitia saat pendaftaran juga terkait alat canggih Hyperbarik yang akan ditenderkan, baik spesifikasi hingga fasilitas tempat di RSUP.

�Rekanan asal Surabaya yang ogah disebut namanya, mengatakan tender Hyperbarik di RSUP Propinsi di Jember itu rentan penyimpangan. Gambaran rekanan selama ini alat itu dibeli utuh, bukan bagian-bagian-nya alias spare partnya.

Ternyata, oleh panitia dan pihak RSUP bahwa alat Hyperbarik itu tidak seluruhnya lengkap diadakan. Tapi, beberapa bagian saja. Dia menyebut pihak RSUP akan menjadi “grandong” alias merancang bangun dan merakit sendiri Hyperbarik dengan pembelian sebagian alatnya saja.

�“Kami kaget, ternyata Hyperbarik, menurut RSUP itu tidak semuanya. Saya kaget karena tempat belum disiapkan oleh pihak RSUP. Tapi, tender alat dilakukan saat ini,” ujar rekanan asal Surabaya ini.

Divisi hukum di LSM Medical Corruption Watch (MCW) Jember, Andy Sungkono, menilai pengadaan alat Hyperbarik itu tidak serius. Jika melihat keluhan rekanan RSUP akan membikin Hyperbarik rakitan. Jika begitu dia mengibaratkan membeli mobil, tapi hanya mesinnya saja. Roda, dan bodinya dibeli kemudian.

“Kami tidak melihat alat berkapasitas 10 orang itu telah disiapkan tempatnya,” ujarnya.

Selain anggaran Rp 7,9 Milliar itu terlalu kecil kesan yang muncul adalah dipaksakan. Jika membeli alat sebagian itu artinya harus ada ijin keagenan, serta ijin edar spare part. Apakah di Indonesia sudah ada agen alat itu ?.

Jika RSUP akan merangkai alat itu sendiri menjadi alat Hyperbarik sungguh patut dipertanyakan. Sebab, kekuatan alat Hyperbarik itu adalah menggunakan tekanan 5,5 bar. Jika dibuat seperti model ruangan, dan bukan terowongan berarti harus ada tender proyek pembangunan tempat itu. Dan alat Hyperbarik itu selama ini hanya dimiliki 4 RS se Indonesia.

“Wong RSUP ini juga pernah disurati Komisi Ombudsman, terkait tidak adanya IPAL,” tegasnya.

Belum lagi soal teknisi perakitnya, dan juga teknisi operatornya. Karena se Jatim baru ada satu orang yang bisa mengoperasionalkan alat itu.

Sementara itu, Dr Arya Sidemen, Direktur RSUP membenarkan alat itu tidak semuanya dibeli lengkap. Dia merasa yakin ada agen di Indonesia. Dia menyangkal jika tender pengadaan alat itu tidak serius. Hal itu karena Hyperbarik sangat dibutuhkan untuk kebugaran pasiennya.

Dia menolak jika dalam pengadaan alat itu sudah ada calon pemenangnya yang disebut- sebut dari orang parpol (caleg jadi DPRD Jatim). “Tidak, saya kira bisa jadi bukan orang yang daftar dan ikut anwijzing ini yang menang. Bisa jadi orang lain,” elaknya.[bj)

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna