Senin, Juli 06, 2009

Tahanan Kabur Petugas Di Deadline

Jemberpost.com
Kaburnya seorang tahanan Polsek Gumukmas, ternyata mendapat perhatian khusus dari Kapolres Jember, AKBP Nasri, SIk. Bahkan, kapolres memberikan tempo waktu sebulan agar tersangka kasus dugaan perkosaan yang telah kabur itu dapat ditangkap kembali Meski sejumlah personil yang terlibat kaburnya tahanan tersebut telah menjalani proses hukum internal.
“Kami beri kesempatan waktu sebulan terhadap polsek untuk menangkap kembali tersangka. Dengan waktu itu kami berharap, anggota polsek mampu mengoptimalkan kesempatan tersebut. Tapi, proses hukum terhadap para personil yang terlibat tetap diproses,” tegas Kapolres Jember, AKBP Nasri, SIk.
Bahkan, saat itu juga Kapolres membentuk tim khusus yang terdiri Kasat Intelkam, P3D untuk turun ke lapangan. Tim khusus ini bertugas untuk melakukan olah TKP terjadinya tahanan kabur tersebut.”Apakah, kaburnya tersangka itu ada unsur kesengajaan atau karena yang lain. Ini yang kami perintahkan agar semua menjadi jelas,” katanya.
Hasil dari olah TKP kata dia, tim menemukan perbuatan keteledoran atau kelalaian petugas jaga saat itu. Keteledoran yang terjadi saat petugas memasukan dan mengeluarkan tahanan. ”Disaat itulah, keteledoran petugas yang tampak. Entah petugas jaga saat kurang jeli atau kurang teliti terhadap kunci gembok sel tahanan,” paparnya.
Yang pasti tambah dia, kunci gembok sel tahanan tidak mengalami kerusakan.”Semua kondisinya baik-baik tidak ada kerusakan yang tampak. Disitulah alur letak keteledoran petugas yang mengakibatkan tahanan kabur,” terangnya.
Memang sebelum tahanan diketahui kabur oleh petugas, tahanan sempat dikeluarkan dari tahanan. Ketika keluar dari sel dan masuk sel lagi, tahanan tetap dalam pengawalan petugas jaga. Tapi, yang terjadi sekitar pukul 03.15, tahanan tidak ada didalam sel. Padahal, didalam sel tersebut jumlah penghuninya ada dua tahanan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Pagi itu, sekitar pukul 03.14 Selasa suasana Polsek Gumukmas terlihat sibuk. Usut punya usut, kesibukan yang terjadi seiring kaburnya Agung Hendratmo (34) warga Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas. Tersangka dijebloskan ke hotel prodeo terkait kasus dugaan perkosaan.
Kaburnya laki –laki yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen tersebut terkesan aneh. Keanehan itu terungkap karena beitu mudahnya tersangka kabur dari jerjui besi yang lumayan kuat. Tapi, nyatanya tersangka dengan mudah kabur dari sel tersebut.
Kaburnya tersangka muncul beberapa spekulasi. Ada unsur kesengajaan dilepas oleh pihak petugas. Petugas teledor saar tersangka keluar dan dimasukan kembali kesel tahanan setelah minta keluar. Justru spekulasi yang kuat untuk kaburnya tersangka adanya unsur sengaja dilepas.
Karena, ada info yang menyebutkan bahwa, malam itu ada keluarga korban yang terdiri istri dan anaknya berada tak jauh dari Mapolsek. Mereka telah menunggu keluarnya tersangka. Dan ada sejumlah orang yang memergoki, tersangka kabur dengan berboncengan sepeda motor dengan istri dan anaknya kearah Lumajang. (sal)

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna