Sabtu, Juli 11, 2009

Ditangkap Gara-Gara Bawa Kabur Gadis

Jemberpost.com
Siapa menanan angin akan menuai badai, Itulah yang kini tengah melilit M Wahyudi (20) warga Dusun Kopang Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa ini. Laki-laki yang sehari hari sebagai pedagang buah ini, harus mendekam disel tahanan Polsek Arjasa. Dijebloskannya tersangka kesel tahanan polsek setelah membawa kabur gadis dibawah umur tanpa ijin kedua orangtuanya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 pada 25 Juni 2009 yang lalu. Sepulang sekolah, Bunga (16) tidak langsung menuju rumahnya. Akan tetapi, ditengah perjalanan Bunga diajak jalan -jalan oleh Wahyudi. Dengan dibonceng sepeda motor, Bunga diajak muter muter dalam kota Jember.
Selama muter muter tak terasa sampai larut malam. Karena larut malam, Bunga diajak menginap dirumah temannya yang berada di Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari. Dirumah temannya itulah, Bunga disetubuhi oleh Wahyudi.
Awalnya, Bunga sempat melakukan penolakan terhadap ajakan Wahyudi untuk bersetubuh. Namun karena bujuk rayu dengan hendak dinikahi, akhirnya hati Bunga luluh juga. Ditempat itulah perbuatan tak senonoh terjadi layaknya suami istri.
Menginap semalam dirumah temannya, tampaknya tak sia-siakan Wahyudi untuk melampiaskan nafsu setannya. Dalam semalam itu, Bunga harus melayani empat ronde dari Wahyudi.”Kami lakukan tidak ada unsur paksaan kok pak. Itu kami lakukan atas kesepakatan bersama,” ujar Wahyudi, yang kini mendekam disel tahanan Polsek Arjasa.
Setelah semalaman berada dirumah temannya, lalu pasangan sejoli ini ke terminal Tawang Alun. Sebelum menuju ke terminal Tawang Alun, mereka memilih muter-muter mencari suasana baru. Lalu, setelah muter-muter mereka menuju ke terminal Tawang Alun.
Begitu tiba di terminal, sepeda motor langsung dititipkan di terminal setempat, selanjutnya mereka pergi ke Banyuwangi dengan menumpang bus. Mereka memilih tujuan ke pelabuhan Ketapang. Sesampai di Banyuwangi, waktu dihabiskan duduk-duduk di pelabuhan Ketapang.
Tampaknya, suasana di pelabuhan Ketapang dinilai tak mendukung membuat Bunga mengajak pulang. “Bunga ngajak pulang, ya saya ikuti. Lalu kami pulang dengan naik bis lagi menuju Jember,” ungkapnya.
Kapolsek Arjasa, AKP Suryadi K, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan M Wahyudi (20 ) warga Dusun Kopang Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa.”Kami menerima laporan orang tuanya Bunga kalau dibawa kabur orang. Karena ada laporan tersebut kami tindaklanjuti,” ujarnya.(sal)

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna