Senin, Juli 06, 2009

Specialis Curanmor Disikat

Jemberpost.com
Polres Jember kembali berhasil mengungkap kasus aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ada enam tersangka yang diberhasil dibekuk tim Resmob Barat ini. Satu diantaranya lima tersangka merupakan residivis kasus serupa.Keenam tersangka itu masing-masing bernama Cipto (27) warga Petung Aren Desa Petung Kecamatan Bangsalsari, Amir Fathul Ulum (25) warga Dusun Krajan Desa Tisnogambar, Mat Tinggal alias Pak Silva (45) warga Dusun Paguan Desa Petung Kecamatan Bangsalsari dan Solikin (32) warga Dusun Glagasan Desa Petung Kecamatan Bansalsari serta Holis (32) Dusun Jatisari Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari.
Dari enam tersangka yang telah diamankan di Mapolres Jember terdapat satu tersangka berstatus residivis. Dia bernama Mat Tinggal alias Pak Silva (45) warga Dusun Paguan Desa Petung Kecamatan Bangsalsari. Bapak yang dikarunia dua anak ini, pernah mendekam di Lapas Jember selama satu tahun. Namun tiga bulan yang lalu, laki-laki yang memiliki fostur tubuh kekar ini terlibat aksi tersebut yang diduga berperan sebagai otaknya.
Status itu dikuatkan dengan catatan dipolisi bawah Mat Tinggal telah terlibat sejumlah aksi curanmor diwilayah Jember. Ada tujuh TKP yang telah berhasil dikembangkan polisi, bahwa tersangka Mat Tinggal telah terlibat. Dalam aksinya, tersangka memakai kuci T untuk mengeksekusi kendaraan yang diincarnya.
Tersangka kerap beraksi dengan dua orang lainnya yakni Cipto dan Amir Fathul Ulum. Hanya saja, Cipto hanya terlibat di empat TKP. Sedangkan, Amir Fathul terlibat ditujuh TKP. ”Ini masih kita kembangkan penyedikkan. Tidak menutup kemungkinan hasilnya semakin mengembangkan,” kata Kasatreskrim Polres Jember, Leonard Sinambela, SIk, SH.
Para tersangka ini berhasil tertangkap berawal dari penangkapan terhadap Cipto yang mengantar Solikin menyampaikan barang hasil curian yang hendak dibeli Holis. Adanya gelagat yang tak beres tersebut ternyata mampu diendus polisi. Polisi langsung melacak dan melakukan pemantauan terhadap Cipto.
Begitu mereka ini berhasil ditangkap, polisi terus mengembangkan kasusnya. Dari pengembangan kasus tersebut didapat info bahwa ada pelaku lain yang disebut-sebut juga terlibat. Atas dasar keterangan itu, polisi langsung bergerak.
Akhirnya, dengan skenario yang matang tersebut pelaku lainnya berhasil ditangkap. Dan para pelaku diantaranya Mat Tinggal dan Amir berhasil dibekuk.”Ini semua tak lepas dari peran petugas yang ada dilapangan. Hingga pelaku digelandang ke polres,” terangnya.
Dari tangan tersangka lanjut dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dengan Nopol palsu. Kini barang bukti tersebut diamankan dipolres. (sal)

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna