Selasa, Juni 30, 2009

Oknum Mandor Jual Hutan, ADM Perhutani Sembunyi

Jemberpost.com
Kasus pembabatan liar hutan dan penjualan lahan illegal di lingkungan Perhutani wilayah Jember kembali berlangsung, ironisnya pelakunya adalah oknum mandor Perhutani sendiri. Berawal sekitar 5-6 bulan yang lalu, 3 oknum mandor melakukan transaksi gelap penjualan hutan lindung pada masyarakat Dusun Koong Desa Gunung malang Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember.
Saat itu Tiga oknum mandor berinisial S,Y,H melakukan transaksi dengan 9 warga masyarakat (pesanggem), dalam transaksi tersebut disepakati harga penjualan lahan Rp.250 ribu per patok.
Transaksi jual beli lahan petak 108 RPH Slateng BKPH Sbr Jambe tersebut dilakukan sebelum Y dan H dipindah ke RPH Cumedak. Dan lahan seluas kurang lebih 10 hektar digarap dan dibabat oleh pembeli serta ditanami tembakau. Setelah itu satu oknum Mandor Polter beinisial W turut menindaklanjuti transaksi tersebut sehingga oknum mandor yang terlibat menjadi 4 orang.
Oknum Mandor “W” ternyata pemain ulung, ia juga menjual lahan di petak 95 hutan wilayah selatan berbatasan dengan hutan sbr salak dengan slateng. 6 orang pesanggem/penggarap lahan menuntut pada W mengembalikan uang 450 ribu per orang yang telah disetorkan karena lahan tetap tak boleh digarap. Diduga keberanian para mandor melibatkan pejabat di lingkungan Perhutani.
Wartawan yang sejak pagi tadi hendak mengkonfirmasi masalah tersebut menyanggong dikantor perhutani KPH Jember sempat diputar-putar ketika akan bertemu ADM Taufik Setyadi, namun hingga jam 12.30 WIB tadi siang Taufik tetap memilih bersembunyi diruangannya dan tak menemui wartawan. (team)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna