Senin, Mei 25, 2009

Baru Keluar Lapas, Maling Sepeda

Jemberpost.com
Sunoto alias Pak Fais (40) warga Dusun Krajan Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, ternyata penjara yang dijalani belum mampu merubah perbuatan kejahatannya. Meski telah menjalani hukuman penjara terkait kasus aksi pencurian hewan pada tahun 2008 lalu, kini bapak dua anak ini kembali terlibat kasus dugaan aksi pencurian sepeda pancal.
Tersangka berhasil dibekuk petugas dirumahnya tanpa ada perlawanan yang berarti. Penggerebekkan itu berlangsung lancar, karena tersangka tengah tidur dirumahnya. Tersangka tidur karena capek setelah mencari rumput untuk pakan hewan peliharaannya.
Saat itu juga, tersangka digelandang ke Polsek Mayang bersama barang buktinya berupa sepeda pancal hasil kejahatannya. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka mengakui jika sepeda pancal yang dijadikan barang bukti itu hasil kejahatan.”Dia telah mengakui perbuatannya mencuri sepeda pancal di Desa Sidomukti,” kata Kapolsek Mayang, AKP Rachmat Kurniawan.
Kata Kapolsek, dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dalam aksi kejahatan.”Pokoknya dia (pelaku) bilang kapok dan berjanji tidak akan berbuat kejahatan lagi. Kalau keluar penjara dan berbuat kejahatan lagi, agar dilubangi dengan timah panas,” paparnya.
Dijelaskan Rachmat, bahwa tersangka ini termasuk daftar residivis. Status yang disandang sebagai residivis, karena tersangka tahun 2008 keluar dari Lapas terkait aksi pencurian hewan.”Tersangka baru keluar dari penjara 2008. Tapi nyatanya, berbuat kriminalitas lagi,” tuturnya.
Aksi pencurian sepeda pancal itu terjadi dirumah korban yang bernama Pak Ali (45) warga Desa Sidomukti. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00, ketika korban tengah tidur pulas. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh tersangka untuk menyatroni rumah korban.
Tersangka berhasil membawa kabur sepeda pancal lewat pintu belakang. Aksi itu berjalan mulus, setelah tersangka berhasil masuk rumah korban dengan cara merusak pintu belakang tersebut. Berada dalam rumah korban itulah, tersangka langsung mengembat barang berupa sepeda pancal jenis jengki.
Menjelang pagi, aksi pencurian tersebut baru diketahui keluarga korban. Korban kaget ketika melihat pintu belakang dalam kondisi terbuka. Melihat kondisi rumahnya tak wajar, korban langsung lapor ke polsek setempat.
Adanya laporan, polisi turun ke TKP melakukan oleh TKP. Dari olah TKP itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Dan dilakukan penyelidikan, lalu dilanjutkan dengan penggerebekkan. (sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna