Jemberpost.com
Berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat Jember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar sosialisasi secara maraton di 31 kecamatan. Titik tekan kegiatan itu, setidaknya mengajak masyarakat supaya sejak dini melengkapi berbagai dokumen kependudukan yang harus dimiliki oleh setiap orang beserta keluarganya.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Jember, Hendroyono, keberadaan dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya, dokumen tersebut berfungsi sebagai keterangan status resmi penduduk Jember. “Dokumen kependudukan merupakan hal yang penting dan setiap penduduk harus memilikinya,” katanya.
Yang dimaksud dengan dokumen kependudukan, katanya, adalah segala sesuatu yang bersangkut-paut dengan status kependudukan seseorang. Mulai dari akte kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, hingga surat keterangan kepindahan dan kematian seseorang. “Tiap orang harus memiliki dokumen-dokumen itu, karena itu akan memperjelas dan menguatkan status kependudukannya untuk berdomisili di suatu daerah,” terangnya.
Ia mengatakan, lantaran pentingnya dokumen-dokumen tersebut. Ketika masyarakat tidak memilikinya maka harus segera menguruskannya pada pihak terkait. Mekanismenya, dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh undang-undang (UU). Yakni, secara bertahap dimulai dari lembaga terendah pemerintah sampai ke kantor Dispenduk Capil.
“Masyarakat bisa mengurusnya sendiri sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh UU. Untuk mengurus dokumen-dokumen itu tidak bisa dilakukan langsung dari atas, tapi harus dimulai dari keterangan-keterangan yang dibuat oleh elemen pemerintahan terbawa, yaitu RT/RW,” tengaranya.
Untuk itu, lanjutnya, mulai dari bulan Januari 2009. Pihaknya memulai kembali sosialisasi kepada masyarakat se-Kabupaten Jember. Sebab, tiap tahun dalam jumlah besar di tengah-tengah masyarakat selalu terjadi proses kelahiran, kematian maupun kepindahan penduduk dari tempat satu ke lainnya. “Semua itu harus dibarengi dengan kelengkapan dokumen. Orang yang lahir, mati, dan pindah harus memiliki keterangan yang jelas dan tercatat di Dispenduk,” jelasnya.
Supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau bahkan penyusupan oleh pihak-pihak tertentu, katanya, setiap orang harus memiliki kejelasan status dan tercatat secara resmi oleh pemerintah. “Ketertiban domumen itu sangat penting, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Dan yang mengetahui dan bertanggung jawab atas kebenaran dokumen itu adalah pihak lapis bawah dan yang bersangkutan,” tuturnya.
Pihak lapis bawah, lanjutnya, adalah pemerintahan desa yang terdiri atas kepala desa beserta jajarannya. Dikarenakan, para petugas itu yang memberikan kesaksian atas sebuah dokumen yang diajukan oleh warga penduduknya.
“Yang paling tahu tentang kebenaran sebuah dokumen ataupun status adalah orang yang mengajukan. Makanya, masyarakat harus memberikan secara valid semua data pada RT/RW sehingga setelah data itu diverifikasi dan dibuat oleh Dispenduk tidak mengalami kesalahan yang fatal,” tegasnya.
Target kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dispenduk bersama Muspika tiap-tiap kecamatan dan dihadiri oleh segenap perangkat desa dan kecamatan itu, diharapkan mampu meningkatkan derajat kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Lebih-lebih, pada saat ini kebutuhan dokumen tersebut sangat signifikan. “Semua orang suatu saat pasti butuh KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan dokumen-dokumen lainnya untuk mengurus hal-hal tertentu,” paparnya.
Mengenai kendala, Hendroyono menyatakan, tidak ada sesuatu yang berarti untuk menjadi penghambat, kecuali masalah kesadaran yang perlu ditingkatkan lagi. “Masalah kendala saya kira tidak ada, kecuali kesadaran masyarakat yang perlu di tingkatkan lagi. Dan saya kira sebagian besar masyarakat sudah mulai mengerti arti penting sebuah KTP ataupun akte kelahiran,” pungkasnya.(sal)
Kategori
Blog Archive
Jumat, Maret 13, 2009
Dispenduk Sosialisasikan Dokumen Kependudukan
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Layanan Publik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar