Jemberpost.com - Komisi D DPRD Jember dan RSUD dr. Soebandi menggelar rapat dengar pendapat, di ruang komisi seputar kasus adopsi tak prosedural yang dialami Siti Fatimah. Wartawan dilarang meliput rapat tersebut. Padahal,biasanya, untuk rapat persoalan yang menyangkut publik, Komisi D selalu terbuka. Misalkan, rapat kasus bedah rumah dan proyek penerangan jalan umum Rp 85 miliar.
Rapat tertutup itu dihadiri enam anggota Komisi D yang dalam pemilu mendatang mencalonkan diri lagi, yakni Miftahul Ulum (PKB), Sujatmiko (Golkar), Sanusi Muchtar Fadillah (PKPB), Agus Hadi Santoso (PDIP), Totok Heryanto (PDIP), dan Ambar Listiyani (Demokrat).
Dari birokrasi, Direktur RSUD Yuni Ermita ditemani sejumlah wakilnya. Hadir pula Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko.
Dari luar ruangan, tidak jelas jalannya pembicaraan Komisi D dengan RSUD. Namun beberapa kali terdengar suara tawa keras dari anggota Komisi D.
Saat ditanyakan via SMS, Sanusi mengatakan ada sesuatu menggelikan. Usai rapat, Ulum mengatakan, tertutupnya hearing dikarenakan ada sejumlah data yang menyangkut privasi pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan itu. "Banyak persoalan yang tak harus diketahui karena menyangkut privasi," jelasnya. [BJ]
Kategori
Blog Archive
Rabu, Januari 21, 2009
Tertutup, Rapat RSUD - DPRD Diwarnai Tawa
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kesehatan, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar